Rektor USU Nonaktif Muryanto Amin Mangkir dari KPK, Kasus Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar di Sumut Makin Memanas

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) nonaktif, Muryanto Amin (MA), mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 15 Agustus 2025. (Foto : Ist.)

Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) nonaktif, Muryanto Amin (MA), mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 15 Agustus 2025. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Kasus dugaan korupsi suap proyek jalan di Sumatera Utara semakin memanas. Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) nonaktif, Muryanto Amin (MA), mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 15 Agustus 2025 lalu. Muryanto sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOP) Cs.

Topan sendiri dikenal sebagai orang dekat Gubernur Sumatera Utara, Bapak Bobby Nasution. Hal ini tentu menambah sorotan terhadap kasus ini.

“Terkait dengan perkara Sumut ya, untuk pemanggilan rektor yang bersangkutan tidak hadir,” ujar Juru Bicara KPK, Bapak Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).

Budi memastikan bahwa penyidik KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Bapak Muryanto. Informasi mengenai jadwal baru pemanggilan akan disampaikan kemudian.

Sebelumnya, pada Kamis malam, 26 Juni 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara. Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah I Sumut. Nilai proyek yang menjadi sorotan mencapai Rp231,8 miliar dari enam paket pembangunan jalan yang diduga telah dikondisikan. KPK menyebut penyidikan masih terus dikembangkan terhadap proyek lain yang dicurigai bermasalah.

Lima tersangka yang diumumkan dan ditahan pada Sabtu (28/6/2025) malam adalah:
Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut;
Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);
Heliyanto, PPK Satker PJN Wilayah I Sumut;
M. Akhirun Efendi Siregar, Direktur Utama PT Daya Nur Global (PT DNG);
M. Rayhan Dulasmi Piliang, Direktur PT Rukun Nusantara (PT RN).

BACA JUGA:  Kejagung Usut Dugaan Korupsi Chromebook: Jaksa Di Daerah Turun Tangan

KPK memperkirakan nilai total suap dalam kasus ini mencapai sekitar Rp2 miliar. Dalam OTT tersebut, penyidik mengamankan uang tunai Rp231 juta yang diduga bagian dari komitmen fee.

Kasus pertama terjadi di lingkungan Dinas PUPR Sumut. Bapak Topan Obaja Putra Ginting bersama Bapak Rasuli Efendi Siregar dan Bapak M. Akhirun Efendi Siregar diduga merekayasa pengadaan proyek pembangunan Jalan Sipiongot–Batas Labuhanbatu Selatan dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp157,8 miliar. PT Daya Nur Global ditunjuk sebagai pelaksana proyek tanpa melalui prosedur resmi. Dalam pelaksanaannya, Akhirun bersama putranya, Rayhan, diduga memberikan sejumlah uang kepada Rasuli dan Topan sebagai imbalan pengaturan proyek tersebut.

Kasus kedua melibatkan Satker PJN Wilayah I Sumut. Heliyanto selaku PPK diduga menerima suap Rp120 juta dari Akhirun dan Rayhan sebagai imbalan pengaturan proyek melalui sistem e-katalog. Dengan skema ini, PT Daya Nur Global dan PT Rukun Nusantara memenangkan sejumlah proyek sepanjang 2023–2025.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyatakan kesiapannya jika dipanggil KPK terkait kasus yang menyeret Topan Obaja Putra Ginting.

BACA JUGA:  Gegerkan Depok, KPK OTT Wakil Ketua PN

“Namanya proses hukum kita bersedia saja, apalagi kalau tadi katanya ada aliran uang,” ujar Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (30/6/2025).

Ia menegaskan tidak keberatan jika KPK menelusuri aliran dana proyek tersebut. Menurutnya, seluruh pihak di lingkungan Pemprov Sumut wajib memberikan keterangan jika ditemukan adanya dana mencurigakan.

“Kita saya rasa semua di sini di Pemprov kalau ada aliran uangnya ke seluruh jajaran, bukan hanya ke sesama, apakah ke bawahan atau ke atasan, kalau ada aliran uangnya ya wajib memberikan keterangan,” tegas menantu Presiden ke-7 RI itu.

Bobby juga memastikan proyek perbaikan jalan yang menjadi objek perkara tetap akan dilanjutkan. Ia menyebut proyek tersebut belum dimulai sehingga bisa dikerjakan dari awal.

“Harus dilanjutkan, itu bukan karena seseorang pekerjaannya bisa batal,” ucap Bobby.

“Apalagi disampaikan kemarin dalam keterangannya semua dengarnya, ini kan belum dimulai pekerjaannya, belum ada pemenangnya, belum ada ditetapkan siapa yang kerja, oleh karena itu kita lebih gampang untuk memulainya,” tambahnya.

Kasus ini masih terus bergulir dan KPK terus melakukan pengembangan penyidikan. Kita tunggu saja bagaimana kelanjutan dari kasus ini. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru