Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Di Mempawah

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran seorang kepala daerah terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) di Pemerintah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa penyidik telah memanggil kepala daerah yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Kita sedang mendalami itu, terkait dengan proyek itu. Kan pasti lewat kepala daerah dulu nih,” ujarnya di Jakarta, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Asep menjelaskan bahwa kepala daerah yang diperiksa adalah mantan Bupati Mempawah. Dugaan korupsi ini terjadi pada masa jabatan kepala daerah tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurut Asep, pendalaman peran kepala daerah sangat penting karena pengesahan proyek pembangunan jalan harus melalui persetujuan yang bersangkutan. Meskipun tersangka dalam kasus ini adalah mantan bawahan kepala daerah, KPK meyakini bahwa proyek tersebut tidak mungkin berjalan tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari atasannya.

“Enggak ujug-ujug proyek itu langsung ke (bawahan bupati), (harus) sepengetahuan kepala daerah di situ,” tegas Asep. Hal ini menunjukkan bahwa KPK berupaya untuk mengungkap keterlibatan semua pihak yang bertanggung jawab dalam kasus korupsi ini, termasuk pihak-pihak yang memiliki posisi strategis dalam pemerintahan daerah.

Pos terkait