Bripka R Menghadapi Sidang Etik Setelah Kasus Rantis Menabrak Ojol

Ilustrasi Sidang Etik Di Mabes Polri (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Divisi Propam Polri menggelar sidang etik terhadap Bripka R, pengemudi kendaraan taktis (rantis) Brimob yang terlibat dalam kasus menabrak pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, pada 28 Agustus 2025. Sidang tersebut dilaksanakan secara tertutup di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Bripka R mengenakan pakaian dinas harian (PDH) kepolisian dan topi baret biru tua saat memasuki ruang sidang sekitar pukul 09.35 WIB.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam, hadir sebagai pihak eksternal dan berharap kronologi penabrakan bisa terungkap dalam sidang. “Harapan kami memang bisa diadakan lagi terkait kenapa itu mobil meninggalkan rombongannya, terus sampai pada titik peristiwanya justru kenapa terus melaju, dan kenapa terus sampai ke markas. Semoga ini bisa terurai,” katanya.

Insiden tersebut terjadi saat aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Jakarta, dipukul mundur oleh pihak kepolisian, menyebabkan kericuhan hingga Palmerah, Senayan, dan Pejompongan. Rantis Brimob menabrak Affan di Pejompongan, mengakibatkan korban jiwa.

Bacaan Lainnya

Total tujuh personel Brimob ditetapkan sebagai terduga pelanggar, termasuk Kompol Kosmas K. Gae dan Bripka R yang melakukan pelanggaran kategori berat. Lima personel lainnya, yaitu Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y, melakukan pelanggaran kategori sedang.

Kompol Kosmas, yang duduk di samping Bripka R saat insiden, telah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Rabu (3/9/2025). Kosmas dinyatakan tidak profesional dalam menangani aksi unjuk rasa, mengakibatkan korban jiwa.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan berjanji mengusut kasus secara transparan. Presiden Prabowo Subianto juga menyatakan kecewa terhadap tindakan personel Brimob dan meminta kasus diusut tuntas.

Sidang etik Bripka R diharapkan dapat mengungkap kronologi insiden dan menentukan tanggung jawabnya. Masyarakat menunggu hasil sidang untuk mengetahui langkah selanjutnya dalam kasus ini.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pelanggaran kode etik oleh personel kepolisian. Polri diharapkan dapat menindaklanjuti kasus ini dengan transparan dan profesional . D|Red.

 

Pos terkait