Bripka R Menghadapi Sidang Etik Setelah Kasus Rantis Menabrak Ojol

- Penulis

Kamis, 4 September 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Sidang Etik Di Mabes Polri (Foto:Ist)

Ilustrasi Sidang Etik Di Mabes Polri (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Divisi Propam Polri menggelar sidang etik terhadap Bripka R, pengemudi kendaraan taktis (rantis) Brimob yang terlibat dalam kasus menabrak pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, pada 28 Agustus 2025. Sidang tersebut dilaksanakan secara tertutup di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Bripka R mengenakan pakaian dinas harian (PDH) kepolisian dan topi baret biru tua saat memasuki ruang sidang sekitar pukul 09.35 WIB.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam, hadir sebagai pihak eksternal dan berharap kronologi penabrakan bisa terungkap dalam sidang. “Harapan kami memang bisa diadakan lagi terkait kenapa itu mobil meninggalkan rombongannya, terus sampai pada titik peristiwanya justru kenapa terus melaju, dan kenapa terus sampai ke markas. Semoga ini bisa terurai,” katanya.

BACA JUGA:  Pemberantasan Korupsi Harus Diiringi Pemulihan Kerugian Perekonomian Negara

Insiden tersebut terjadi saat aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Jakarta, dipukul mundur oleh pihak kepolisian, menyebabkan kericuhan hingga Palmerah, Senayan, dan Pejompongan. Rantis Brimob menabrak Affan di Pejompongan, mengakibatkan korban jiwa.

Total tujuh personel Brimob ditetapkan sebagai terduga pelanggar, termasuk Kompol Kosmas K. Gae dan Bripka R yang melakukan pelanggaran kategori berat. Lima personel lainnya, yaitu Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y, melakukan pelanggaran kategori sedang.

Kompol Kosmas, yang duduk di samping Bripka R saat insiden, telah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Rabu (3/9/2025). Kosmas dinyatakan tidak profesional dalam menangani aksi unjuk rasa, mengakibatkan korban jiwa.

BACA JUGA:  Kronologi Bendahara Demokrat Renville Antonio meninggal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan berjanji mengusut kasus secara transparan. Presiden Prabowo Subianto juga menyatakan kecewa terhadap tindakan personel Brimob dan meminta kasus diusut tuntas.

Sidang etik Bripka R diharapkan dapat mengungkap kronologi insiden dan menentukan tanggung jawabnya. Masyarakat menunggu hasil sidang untuk mengetahui langkah selanjutnya dalam kasus ini.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pelanggaran kode etik oleh personel kepolisian. Polri diharapkan dapat menindaklanjuti kasus ini dengan transparan dan profesional . D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru

Anggota DPR RI Komisi XIII Dr Maruli Siahaan SH MH menyerahkan bantuan berupa semen untuk pembangunan  HKBP Nazareth Pancurbatu, Rabu (24/6).(ist)

Kabupaten Deli Serdang

Demi Rumah Tuhan, Maruli Siahaan Salurkan Bantuan 100 Sak Semen

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:02 WIB