Hotman Paris Tantang Presiden Prabowo, Buktikan Nadiem Makarim Tidak Bersalah dalam 10 Menit

Senin, 8 September 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi (Foto:Ist)

Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada program digitalisasi pendidikan yang menyeret nama Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), terus menjadi sorotan publik.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi angkat bicara mengenai kasus ini, menegaskan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.

Hasan Nasbi menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. “Kita serahkan kepada proses hukum saja,” ujar Hasan. “Pemerintah tidak intervensi proses hukum,” tambahnya.

Sebelumnya, Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Penetapan tersangka diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Nurcahyo Jungkung Madyo, pada Kamis (4/9/2025).

BACA JUGA:  Reinfeksi, Sidang Nadiem Makarim Tetap Dilanjutkan di Tipikor

Menurut Kejaksaan, dugaan tindak pidana korupsi ini menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 1,98 triliun. Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menilai penetapan tersangka ini janggal dan berencana membuktikan kliennya tidak bersalah di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Hotman Paris menyatakan bahwa hasil penyelidikan justru membuktikan bahwa Nadiem tidak menerima uang suap dan tidak melakukan mark-up harga laptop. “Nadiem Makarim tidak menerima uang 1 sen pun, tidak ada mark-up, dan tidak ada yang diperkaya. Saya hanya butuh 10 menit untuk membuktikan itu di depan Presiden Prabowo,” kata Hotman Paris.

Hotman Paris bahkan meminta agar perkara ini digelar terbuka di Istana agar publik bisa melihat langsung fakta sebenarnya. Namun, hingga saat ini, pemerintah tetap menyerahkan kasus ini kepada proses hukum yang berlaku.

BACA JUGA:  Nadiem Makarim Diperiksa 12 Jam oleh Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi

Dengan demikian, kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ini akan terus berlanjut sesuai dengan proses hukum yang berlaku di Indonesia. Masyarakat akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menanti hasilnya.

Kasus ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam menangani kasus korupsi dan tidak akan membiarkan kasus-kasus seperti ini berlalu begitu saja. Dengan proses hukum yang transparan dan adil, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terkait.D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru

Foto: Pintu gerbang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan. Sorotan publik terkait isu peredaran narkotika memicu desakan evaluasi pengawasan dan pengamanan di lingkungan lapas tersebut.

Kota Medan

DPP Garda Kamtibmas Minta Dian Cina Dipindahkan ke Nusakambangan

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:46 WIB