Medan-Mediadelegasi : Lingkungan PT Bank Sumut kembali dihebohkan dengan munculnya kasus dugaan fraud baru yang melibatkan seorang pejabat berinisial SI alias Ai. Kasus ini mencuat di tengah penyelidikan dugaan fraud senilai Rp 1 miliar yang sebelumnya dituduhkan kepada pimpinan bank berinisial MM alias Y.
Menurut sumber terpercaya, dugaan fraud yang dilakukan oleh SI ini berkaitan dengan penggunaan dana promosi saat ia menjabat sebagai kepala cabang. Tim pengawasan internal Bank Sumut disebut-sebut telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap SI. “Iya. Ai juga diperiksa pengawasan. Tapi belum diketahui berapa nilai fraud-nya,” ujar narasumber pada Rabu (10/9/2025).
Aksi audit ini tidak hanya melibatkan pihak internal, tetapi juga pihak eksternal, termasuk para vendor yang bekerja sama dengan Bank Sumut. “Infonya vendor-vendor juga dipanggil untuk dimintai keterangan. Yang pastinya terkait dana promosi,” terang sumber tersebut.
Namun, yang menjadi ironi dalam kasus ini adalah kabar mengenai promosi SI ke posisi yang lebih tinggi. Alih-alih mendapatkan sanksi atau demosi, SI justru dikabarkan diangkat menjadi pimpinan bidang di divisi Dana dan Jasa (DDJ).
Beredar informasi bahwa promosi ini dapat terjadi karena SI dianggap memiliki kedekatan khusus atau dikenal sebagai “anak emas” dari salah satu direksi di Bank Sumut. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam manajemen internal bank.
Pihak manajemen Bank Sumut hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini. Saat dikonfirmasi oleh awak media, Sekretaris Perusahaan Suwandi dan Humas Putra Mulia lebih memilih bungkam. Keduanya tidak merespons pesan yang dikirimkan oleh jurnalis.
Sikap bungkam ini memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang ditutupi oleh manajemen bank. Minimnya transparansi ini bisa merusak citra Bank Sumut di mata publik, terutama sebagai bank milik daerah yang seharusnya mengedepankan prinsip tata kelola yang baik.
Kasus dugaan fraud ini menambah panjang daftar masalah yang menimpa Bank Sumut dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menetapkan pimpinan Bank Sumut KCP Melati berinisial JCS sebagai tersangka.
JCS diduga melakukan korupsi terkait penyaluran kredit perumahan, dan saat ini sudah ditahan di Rutan Tanjung Gusta. Penahanan JCS menjadi bukti bahwa pihak penegak hukum serius dalam menangani kasus-kasus korupsi di lingkungan bank daerah tersebut.
Rentetan kasus ini menimbulkan kekhawatiran publik mengenai integritas dan sistem pengawasan internal Bank Sumut. Keberanian pihak penegak hukum untuk menindak kasus-kasus korupsi di lingkungan bank ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat dan mendorong perbaikan menyeluruh dalam tata kelola perusahaan. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






