Pakar Ekonomi Nilai Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kurang Peka, Ditantang Bawa Terobosan Inovatif

- Penulis

Jumat, 12 September 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Pribumi Indonesia (Asprindo) Didin Damanhuri : Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kurang Peka, Ditantang Bawa Terobosan Inovatif. (Foto : Ist.)

Ketua Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Pribumi Indonesia (Asprindo) Didin Damanhuri : Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kurang Peka, Ditantang Bawa Terobosan Inovatif. (Foto : Ist.)

Medan-Mediadelegasi : Pergantian Menteri Keuangan dari Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi Sadewa memicu beragam interpretasi publik, terutama setelah pernyataan Purbaya di awal masa jabatannya menimbulkan kritik. Menurut Ketua Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Asprindo), Prof Didin S Damanhuri, hal ini menunjukkan Purbaya belum sepenuhnya memahami perannya sebagai menteri.

“Kalau saya menilai, mungkin karena dia belum pernah menjadi menteri. Seperti kita pahami, seorang menteri itu tak hanya jabatan teknokrat, tapi juga jabatan politis,” kata Didin kepada wartawan, Jumat (12/9/2025). Didin menjelaskan bahwa seorang menteri harus mampu mengombinasikan profesionalisme dengan kemampuan menyerap aspirasi publik, sesuatu yang dianggap belum dimiliki Purbaya.

Didin menambahkan, pernyataan Purbaya yang menyebut “rakyat hanya sibuk meningkatkan pendapatan tak perlu berdemo” jika ekonomi tumbuh 6-7% mencerminkan pola pikir ekonometris yang terlalu sempit. “Menurut saya, menkeu baru ini masih tipikal orang yang belum pernah bergelut dalam kompleksitas bagaimana kebijakan itu harus disusun,” ungkapnya. Sebagai seorang insinyur yang kini terjun ke bidang ekonomi, Didin menilai Purbaya terlalu fokus pada data dan angka tanpa mempertimbangkan aspek sosial dan politik yang lebih luas.

BACA JUGA:  Porsche Tabrak Pantat Truk, Pengemudi Langsung Tewas di TKP

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peran Sentral Menteri Keuangan dan Tantangan Baru

Melihat respons awal tersebut, Didin menyarankan Purbaya untuk segera belajar dari pengalaman pasca-pelantikan. Ia menekankan bahwa jabatan Menteri Keuangan memiliki peran sentral yang sangat strategis dalam membantu Presiden. “Dia harus belajar, sebagai menteri bidang ekonomi, dia harus bertanggung jawab pada ekonomi fiskal,” ujar Didin.

Tantangan bagi Purbaya adalah untuk menjadi lebih kreatif dan inovatif dibanding pendahulunya. Didin berharap Purbaya mampu merancang kebijakan yang bisa secara langsung mengatasi berbagai isu krusial di Indonesia, seperti target pertumbuhan ekonomi, masalah ketimpangan, rasio pajak yang rendah, dan penumpukan utang.

Meskipun demikian, Didin melihat adanya potensi positif dari latar belakang pendidikan Purbaya sebagai insinyur. Ia berharap Purbaya bisa mengombinasikan pendekatan ekonomi dengan faktor-faktor determinan lain, sehingga mampu membawa perspektif baru dalam pengelolaan kebijakan fiskal.

Didin mengajak semua pihak untuk menantikan kinerja Purbaya, terutama dalam menghadapi perdebatan dengan anggota dewan dan kritik publik. Hal-hal yang menjadi sorotan antara lain alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp300 triliun untuk program MBG (Merdeka Belajar-Merdeka Mengajar) dan penahanan dana alokasi daerah untuk Koperasi Desa Merah Putih.

BACA JUGA:  Menkeu Purbaya Akan Investigasi Mendalam Implementasi KUR, Ancam Sanksi Berat Bank yang Persulit UMKM

Harapan untuk Terobosan dan Mengembalikan Kepercayaan

Menurut Didin, seharusnya ada jadwal yang jelas (timeline) untuk setiap program kebijakan. “Sudah tugas Menteri Keuangan untuk mengharmonisasikan fiskal yang prudent dengan moneter, sehingga Asta Cita itu bisa menyumbang bagi pertumbuhan ekonomi,” paparnya. Tantangan terbesar bagi Menkeu baru adalah memastikan tidak ada persoalan di lapangan akibat kebijakan yang dibuat.

Didin berharap Purbaya bisa melakukan langkah-langkah positif dan inovatif dalam tiga bulan ke depan. Salah satu contoh yang bisa ia lakukan adalah menegosiasikan pajak dari platform digital, sesuatu yang belum berhasil dilakukan sebelumnya. Jika berhasil, langkah ini bisa membantu menaikkan rasio pajak Indonesia dari angka 10%.

“Kita sangat menunggu langkah-langkah inovatif dan terobosan dari Menkeu baru ini, untuk menutup distrust akibat pernyataan blunder-nya di awal masa jabatan,” pungkas Didin. Kinerja Purbaya ke depan akan menjadi penentu dalam mengembalikan kepercayaan publik yang sempat goyah. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru

Foto bersama usai Penandatanganan MoU KPAD Labuhanbatu Utara dan Ponpes Arkanuddin, Rabu (7/5/2026). Tampak jajaran KPAD, pimpinan pesantren, serta para asatidz berfoto bersama, menandai dimulainya sinergi perlindungan anak demi lingkungan pesantren yang aman dan ramah anak. Foto: GS

Kabupaten Labuhan Batu Utara

KPAD Labura Perkuat Sinergi Perlindungan Anak Bersama Ponpes Arkanuddin Pulo Dogom

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:35 WIB