Medan-Mediadelegasi : Di balik gemerlap promosi wisata dan pengakuan geopark internasional, Danau Toba menyimpan bara krisis ekologis yang kian mengkhawatirkan. Air yang dulu jernih kini keruh, ekosistem pesisir rusak, limbah domestik dan industri mengendap, populasi ikan endemik menurun, dan praktik keramba jaring apung (KJA) yang tak terkendali menjadi masalah utama.
Ironisnya, ketika dunia mengagumi Danau Toba sebagai warisan geologis dan budaya, kebijakan lokal justru bertentangan dengan semangat perlindungan. Wacana pemindahan KJA dari Tanjung Bunga dan Boho ke Pantai Jungak dan Rumah Holi, alih-alih menyelesaikan masalah, justru berpotensi memindahkannya ke zona yang lebih rentan.
“Kita tidak sedang menyelesaikan masalah, kita hanya memindahkannya ke tempat baru yang lebih rentan,” ungkap seorang penggiat lingkungan yang enggan disebutkan namanya.
Pantai Jungak dan Rumah Holi bukanlah zona kosong yang bisa dieksploitasi. Keduanya merupakan zona konservasi, bagian dari Zona A4 dalam Perpres No. 81 Tahun 2014, yang memiliki nilai ekologis dan spiritual tinggi. Tempat ini adalah rumah bagi ikan endemik Batak, air panas alami, dan zona bentang alam untuk ekowisata. Jika rusak, pemulihannya bisa memakan waktu puluhan tahun, atau bahkan tidak mungkin.
Ketimpangan antara narasi dan aksi menjadi ironi besar dalam pengelolaan Danau Toba. Di satu sisi, festival budaya-lingkungan Toba Jou-Jou digelar untuk menanamkan kesadaran konservasi. Event internasional King of The Trail juga akan segera digelar, membawa ribuan pelari dunia menjelajahi kawasan Danau Toba. Namun, di sisi lain, kebijakan lingkungan yang longgar, inkonsisten, atau bahkan diam-diam dikeluarkan menjadi ancaman bagi legitimasi kawasan ini sebagai destinasi ekowisata global.
Pemantauan lapangan dan laporan warga menunjukkan bahwa perairan di beberapa titik mulai mengalami eutrofikasi, yaitu limpahan nutrien dari sisa pakan, feses ikan, dan limbah lainnya yang memicu ledakan alga, menghabiskan oksigen, dan membunuh kehidupan air.
Danau Toba adalah danau vulkanik terbesar di dunia. Jika diperlakukan seperti kolam buangan, bukan hanya ekosistemnya yang terancam, tetapi juga harga diri bangsa.
Kebijakan lingkungan harus bersifat strategis dan transformatif, bukan sekadar taktis. Solusi jangka panjang tidak terletak pada relokasi KJA ke lokasi “yang belum rusak”, tetapi pada moratorium total terhadap izin KJA baru, terutama di zona konservasi dan wisata.






