Gubernur dan Wagub Sumut Teken Keputusan Bersama Ranperda PjP APBD 2019

Rabu, 19 Agustus 2020 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama Wagub Musa Rajekshah menghadiri rapat paripurna Pandangan Akhir Fraksi-fraksi. Foto:D|Ist

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama Wagub Musa Rajekshah menghadiri rapat paripurna Pandangan Akhir Fraksi-fraksi. Foto:D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama Wakil Gubernur (Wagub) Musa Rajekshah menghadiri rapat paripurna Pandangan Akhir Fraksi-fraksi dilanjutkan Pengambilan Keputusan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PjP) APBD 2019 di gedung dewan, Selasa (18/8).

Rapat berlangsung sejak pagi sekitar pukul 11.00 WIB dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Musa Rajekshah dalam agenda Pandangan Akhir Fraksi-fraksi tentang Ranperda PjP APBD 2019, dipimpin Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting bersama para Wakil Ketua yakni Harun Mustafa, Salman Alfarisi dan Rahmansyah Sibarani.

Disebutkan bahwa sebanyak 8 fraksi yakni Fraksi Partai Gerindra, Golkar, Nasdem, PKS, Demokrat, PAN, Hanura dan Fraksi Nusantara menyetujui Ranperda PjP APBD Sumut TA 2019. Sementara satu fraksi lagi yaitu PDIP memilih menolaknya dan mengambil langkah keluar dari ruang rapat paripurna.

Dari berbagai pandangan fraksi tersebut, sebagian besar mengapresiasi kinerja Pemprov Sumut sepanjang 2019. Meskipun di dalamnya tetap ada catatan penting terhadap organisasi pemerintah daerah (OPD), agar bisa menjalankan program sesuai visi misi Gubernur menuju Sumut yang Maju, Aman dan Bermartabat.

Usai mendengarkan pandangan akhir fraksi-fraksi, sidang pun diskors pada pukul 12.30 WIB untuk Ishoma dan dilanjutkan kembali pukul 13.30 WIB, yang kemudian menuntaskan seluruh pandangan fraksi yang ada. Selanjutnya rapat memasuki agenda kedua, yakni Pengambilan Keputusan Bersama terhadap Ranperda PjP APBD 2019.

BACA JUGA:  Citra Pemko Medan Tercoreng: Plt Kabag Prokopim Diduga Peras Warga yang Ingin Bertemu Wali Kota

Agenda ini kemudian dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi, setelah Fraksi PDIP meninggalkan ruangan. Namun tidak dapat dilanjutkan, sebelum memenuhi kuorum sebanyak 2/3 dari jumlah anggota dewan atau sekurangnya 67 orang dari total 100 orang yang ada, baik yang hadir langsung maupun yang mengikuti paripurna jarak jauh melalui video konferensi.

Setelah jumlah peserta mencukupi, DPRD Sumut pun meminta kehadiran Gubernur bersama Wagub untuk penandatanganan Keputusan Bersama terhadap Ranperda PjP APBD Sumut TA 2019. Disambut kehadiran Gubernur beberapa saat kemudian untuk menuntaskan paripurna tersebut.

“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara berharap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), sehingga kita bisa melanjutkan tugas lain dalam rangka penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dan penyusunan APBD 2021 yang segera kita susun,” ujar Gubernur dalam pidatonya.

Menurutnya proses pengambilan keputusan bersama tersebut merupakan sebuah proses yang terkait satu dan lainnya, sehingga melahirkan sebuah keputusan penting antara DPRD dan Pemprov. Dimulai dari penyampaian laporan keuangan ke BPK-RI untuk dilakukan proses audit, penerimaan LHP BPK, penyampaian Ranperda kepada DPRD, kemudian kunjungan kerja anggota dewan, pandangan umum fraksi-fraksi, penyampaian nota jawaban Gubernur sampai sinkronisasi.

BACA JUGA:  USU Apresiasi Ratusan Mahasiswa Berprestasi Nasional dan Internasional

“Selain itu, tentunya ada hal positif yang perlu kita pertahankan bahkan kita tingkatkan, di antaranya memelihara iklim kondusif di Provinsi Sumatera Utara. Agar kita dapat melanjutkan perbaikan dan pembangunan yang berkelanjutan, sehingga peningkatan kesejahteraan masyarakat ke depan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.

Gubernur pun mengapresiasi atas penyempurnaan Ranperda tentang PjP ABPD 2019 menjadi lebih baik lagi. Dirinya berharap tugas di masa mendatang yang penuh tantangan dan kompleks dapat diselesaikan bersama dengan baik demi Sumut Bermartabat.

Dalam penandatanganan tersebut, unsur pimpinan dewan turut membubuhkan tandatangan disaksikan para anggota DPRD Sumut yang hadir. Turut mendampingi Gubernur di antaranya Asisten Administrasi dan Umum HM Fitriyus, Plt Kepala BPPRD Riswan, Plt Kepala BPKAD Ismael Sinaga, Plt Sekretaris Dewan Afifi Lubis, Kadishub Abdul Haris Lubis, Kabiro Umum Achmad Fadly dan Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut Hendra Dermawan Siregar. D|Med-54

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Berita Terbaru