Medan-Mediadelwgasi: Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 di Balai Kota, Rabu (8/10/2025).
Rapat ini digelar sebagai tindak evaluasi penguatan Indeks Integritas yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam rapat yang dihadiri Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap, Sekda Wiriya Alrahman, Asisten Administrasi Umum Laksamana Putra Siregar, Inspektur Kota Medan Erfin Fachrurrazy, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan dan camat ini, Rico Waas berterima kasih kepada Kepala Satuan Tugas 1.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Uding Juharudin yang telah menyampaikan materi dan arahan terkait MCSP dan SPI melalui zoom meeting.
Dengan arahan dan bimbingan yang diberikan tersebut, Rico Waas berharap bisa menjadi panduan bagi Pemko Medan dalam memperbaiki sekaligus meningkatkan nilai MCSP dan SPI. Dikatakan Rico Waas, intinya, semua yang dilakukan ini untuk kebaikan Kota Medan.
“Kami berharap dengan bimbingan yang diberikan bisa berbuat yang lebih baik dan Kota Medan dapat menjalankan pemerintahan secara profesional, terbuka, akuntabel dan bisa terukur seluruh perjalanan pembangunan di ibu kota Provinsi Sumatera Utara ini,” kata Rico Waas.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas 1.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Uding Juharudin yang hadir melalui zoom meeting, menyampaikan kepada seluruh peserta rapat koordinasi bahwa tugas utamanya bukan melakukan penyelidikan atau penindakan, melainkan melakukan koordinasi dan supervisi agar korupsi tidak terjadi di daerah.
Dikatakan Uding Juharudin, upaya pencegahan dilakukan secara sistemik, sehingga potensi penyimpangan dapat terdeteksi, terkontrol, dan teringatkan sejak dini.
Karenanya, melalui penerapan MCSP dan SPI, Pemerintah Daerah diarahkan untuk memperbaiki sistem dan mekanisme tata kelola agar celah terjadinya korupsi dapat ditutup.






