Museum Sumpah Pemuda: Tempat Lahirnya Semangat Persatuan Indonesia

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Museum Sumpah Pemuda Jakarta (Foto:Ist)

Museum Sumpah Pemuda Jakarta (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Museum Sumpah Pemuda, sebuah bangunan bersejarah yang terletak di Jalan Kramat Raya No. 106, Jakarta Pusat, menjadi salah satu simbol penting dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia.

Di sinilah, pada tanggal 28 Oktober 1928, semangat persatuan pemuda Indonesia berkobar dan melahirkan ikrar Sumpah Pemuda yang monumental.

Gagasan untuk menjadikan Gedung Kramat 106 sebagai museum tercetus dari para pelaku Kongres Pemuda Kedua.

Mereka meyakini bahwa nilai-nilai perjuangan dan persatuan generasi 1928 harus diwariskan kepada generasi penerus bangsa.

Pada tanggal 15 Oktober 1968, Prof. Mr. Soenario mengirimkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta saat itu, Ali Sadikin, memohon agar Gedung Kramat 106 mendapat perhatian dan pembinaan sebagai situs bersejarah yang berharga.

Gayung bersambut, permintaan tersebut direspon dengan diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. cb.11/1/12/72 jo Monumenten Ordonantie Staatsblad No. 238 Tahun 1931 pada tanggal 10 Januari 1972.

BACA JUGA:  Dua Wartawan Alami Kekerasan Saat Meliput Kasus Keracunan MBG, Kebebasan Pers Kembali Terancam

Keputusan ini menetapkan Gedung Kramat 106 sebagai benda cagar budaya yang dilindungi.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pemugaran pada tanggal 3 April 1973 dan berhasil menyelesaikannya pada tanggal 20 Mei 1973.

Gedung tersebut kemudian diresmikan sebagai Gedung Sumpah Pemuda oleh Gubernur Ali Sadikin.

Setahun kemudian, pada tanggal 20 Mei 1974, Presiden Soeharto kembali meresmikan gedung tersebut, menandai babak baru dalam pelestarian sejarah perjuangan pemuda Indonesia.

Pada tanggal 16 Agustus 1979, pengelolaan Gedung Sumpah Pemuda diserahkan dari Pemerintah Daerah DKI Jakarta kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Langkah ini menandai transformasi gedung tersebut menjadi Pusat Informasi Kegiatan Kepemudaan di bawah naungan Menteri Muda Urusan Pemuda, yang kemudian berkembang menjadi Menteri Muda Urusan Pemuda dan Olahraga.

Selanjutnya, pada tanggal 7 Februari 1983, melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 029/O/1983, gedung ini secara resmi ditetapkan sebagai Museum Sumpah Pemuda, sebuah unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan.

BACA JUGA:  Asta Cita Prabowo Jadi Landasan Ekonomi Hijau Indonesia

Perubahan struktur pemerintahan turut memengaruhi status pengelolaan museum ini. Sejak tahun 1999, pengelolaan Museum Sumpah Pemuda berpindah ke Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, kemudian ke Badan Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata, sebelum akhirnya kembali ke Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.

Pada tahun 2012, pengelolaan museum dikembalikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan.

Hingga kini, Museum Sumpah Pemuda terus menjadi pusat edukasi dan refleksi sejarah bagi masyarakat, khususnya generasi muda, tentang pentingnya semangat persatuan dalam membangun bangsa.

Museum ini tidak hanya menyimpan koleksi benda-benda bersejarah, tetapi juga menjadi ruang hidup bagi nilai-nilai nasionalisme, kebangsaan, dan semangat gotong royong yang diwariskan oleh para pendiri bangsa. D|Red.

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB