Museum Sumpah Pemuda: Tempat Lahirnya Semangat Persatuan Indonesia

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Museum Sumpah Pemuda Jakarta (Foto:Ist)

Museum Sumpah Pemuda Jakarta (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Museum Sumpah Pemuda, sebuah bangunan bersejarah yang terletak di Jalan Kramat Raya No. 106, Jakarta Pusat, menjadi salah satu simbol penting dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia.

Di sinilah, pada tanggal 28 Oktober 1928, semangat persatuan pemuda Indonesia berkobar dan melahirkan ikrar Sumpah Pemuda yang monumental.

Gagasan untuk menjadikan Gedung Kramat 106 sebagai museum tercetus dari para pelaku Kongres Pemuda Kedua.

Mereka meyakini bahwa nilai-nilai perjuangan dan persatuan generasi 1928 harus diwariskan kepada generasi penerus bangsa.

Pada tanggal 15 Oktober 1968, Prof. Mr. Soenario mengirimkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta saat itu, Ali Sadikin, memohon agar Gedung Kramat 106 mendapat perhatian dan pembinaan sebagai situs bersejarah yang berharga.

Gayung bersambut, permintaan tersebut direspon dengan diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. cb.11/1/12/72 jo Monumenten Ordonantie Staatsblad No. 238 Tahun 1931 pada tanggal 10 Januari 1972.

BACA JUGA:  KPK Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan di MPR

Keputusan ini menetapkan Gedung Kramat 106 sebagai benda cagar budaya yang dilindungi.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pemugaran pada tanggal 3 April 1973 dan berhasil menyelesaikannya pada tanggal 20 Mei 1973.

Gedung tersebut kemudian diresmikan sebagai Gedung Sumpah Pemuda oleh Gubernur Ali Sadikin.

Setahun kemudian, pada tanggal 20 Mei 1974, Presiden Soeharto kembali meresmikan gedung tersebut, menandai babak baru dalam pelestarian sejarah perjuangan pemuda Indonesia.

Pada tanggal 16 Agustus 1979, pengelolaan Gedung Sumpah Pemuda diserahkan dari Pemerintah Daerah DKI Jakarta kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Langkah ini menandai transformasi gedung tersebut menjadi Pusat Informasi Kegiatan Kepemudaan di bawah naungan Menteri Muda Urusan Pemuda, yang kemudian berkembang menjadi Menteri Muda Urusan Pemuda dan Olahraga.

Selanjutnya, pada tanggal 7 Februari 1983, melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 029/O/1983, gedung ini secara resmi ditetapkan sebagai Museum Sumpah Pemuda, sebuah unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan.

BACA JUGA:  Hamzah Haz, Wapres ke-9 RI yang Wafat di Usia 84 Tahun

Perubahan struktur pemerintahan turut memengaruhi status pengelolaan museum ini. Sejak tahun 1999, pengelolaan Museum Sumpah Pemuda berpindah ke Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, kemudian ke Badan Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata, sebelum akhirnya kembali ke Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.

Pada tahun 2012, pengelolaan museum dikembalikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan.

Hingga kini, Museum Sumpah Pemuda terus menjadi pusat edukasi dan refleksi sejarah bagi masyarakat, khususnya generasi muda, tentang pentingnya semangat persatuan dalam membangun bangsa.

Museum ini tidak hanya menyimpan koleksi benda-benda bersejarah, tetapi juga menjadi ruang hidup bagi nilai-nilai nasionalisme, kebangsaan, dan semangat gotong royong yang diwariskan oleh para pendiri bangsa. D|Red.

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru