Medan-Mediadelegasi: Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menunjukkan kesigapannya dalam merespons aduan masyarakat melalui program digitalisasi layanan publik yang lebih Cepat, Responsif, Handal, dan Solutif (CERDAS).
Gerak cepat ini dapat dilihat dari tindak lanjut yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut terhadap aduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor!).
Kanal aduan masyarakat melalui SP4N Lapor! ini merupakan wujud nyata kinerja Pemprov Sumut untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dengan berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui aplikasi LAPOR, laporan dan aspirasi masyarakat dapat tersampaikan langsung kepada pihak yang berwenang.
LAPOR merupakan saluran pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang terhubung dengan 34 kementerian, 38 Pemprov, 396 Pemkab, 94 Pemkot, dan 100 lembaga.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, di Medan, Kamis (6/11/2025).
“SP4N Lapor! merupakan layanan yang efektif untuk masyarakat menyampaikan pengaduan maupun aspirasinya secara cepat, tepat, responsif, dan solutif,” ujar Erwin.






