Ombudsman RI Desak BPN Sumut Percepat Penyelesaian Laporan Pertanahan Masyarakat

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan bersama Kepala Kanwil BPN Sumut Nugraha, S.H., M.H., memimpin rapat koordinasi terkait percepatan penyelesaian laporan pertanahan masyarakat di Medan, Kamis (30/7/2026). Foto: Ist.

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan bersama Kepala Kanwil BPN Sumut Nugraha, S.H., M.H., memimpin rapat koordinasi terkait percepatan penyelesaian laporan pertanahan masyarakat di Medan, Kamis (30/7/2026). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi strategis bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara di Kota Medan. Pertemuan yang berlangsung pada Kamis (30/7/2026) tersebut difokuskan untuk memperkuat sinergi lintas lembaga demi mempercepat penyelesaian berbagai aduan masyarakat di bidang pertanahan dan tata ruang.

Langkah konkret ini diambil sebagai bentuk komitmen bersama dalam membenahi kualitas pelayanan publik di sektor agraria. Masalah pertanahan selama ini menjadi salah satu topik yang paling mendominasi laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke meja Ombudsman.

Rapat koordinasi tingkat tinggi tersebut dihadiri langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan. Kedatangan tim Ombudsman disambut hangat oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Nugraha, S.H., M.H., yang didampingi oleh jajaran pejabat utamanya.

Dalam forum tersebut, Ombudsman Sumatera Utara memaparkan secara rinci perkembangan penanganan delapan laporan masyarakat terkait pelayanan BPN. Dari total laporan yang ditangani, sebanyak lima laporan telah selesai diperiksa dan diterbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

BACA JUGA:  Pemprov Sumut Genjot Penyaluran KUR untuk UMKM, Perkuat Hilirisasi dan Inklusi Keuangan

LHP yang diserahkan tersebut memuat sejumlah saran korektif yang wajib ditindaklanjuti oleh BPN, baik di tingkat Kanwil maupun Kantah kabupaten/kota. Saran korektif ini menjadi panduan penting agar mal administrasi tidak kembali terulang dalam sistem pelayanan BPN.

Sementara itu, tiga laporan masyarakat lainnya dipastikan masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh tim Ombudsman. Pihak Ombudsman berharap seluruh tahapan klarifikasi dapat segera rampung agar warga penuntut keadilan tidak menunggu tanpa kepastian.

Syafrida Rachmawati Rasahan secara tegas meminta Kanwil BPN Sumut beserta seluruh kantor pertanahan di daerah untuk segera mengeksekusi saran korektif yang telah diberikan. Penundaan pelaksanaan saran korektif dinilai hanya akan memperpanjang ketidakpastian hukum bagi warga pelapor.

Salah satu kasus menonjol yang menyedot perhatian serius dalam rapat tersebut adalah lambatnya proses revisi sertifikat tanah milik warga Perumnas Griya II Martubung. Ombudsman mendesak agar kerumitan birokrasi dalam kasus Martubung ini segera dituntaskan tanpa penundaan lagi.

BACA JUGA:  Kejati Sumut Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Penjualan Aluminium Alloy PT Inalum

Menurut Syafrida, komitmen dan ketegasan dari pimpinan Kanwil BPN Sumut merupakan kunci utama dalam memangkas hambatan pelayanan pertanahan di lapangan. Penyelesaian laporan secara tepat waktu adalah cerminan dari komitmen tata kelola pemerintahan yang bersih.

Ia juga menekankan bahwa jaminan kepastian hukum atas tanah merupakan hak mendasar setiap warga negara. Oleh sebab itu, setiap kendala administratif yang merugikan masyarakat harus diprioritaskan penyelesaiannya oleh instansi BPN.

Melalui penguatan koordinasi berkelanjutan ini, Ombudsman berharap pola komunikasi dan penanganan pengaduan dengan Kanwil BPN Sumut semakin efektif. Pola penanganan yang responsif dan transparan diharapkan bisa diterapkan secara merata hingga ke tingkat kantor pertanahan kabupaten/kota.

Sinergi yang solid antara Ombudsman dan BPN Sumut ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan delapan laporan yang ada, tetapi juga mampu menghadirkan rasa keadilan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di sektor agrarian. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Miranda

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Eselon II Pemprov Sumut
Pemprov Sumut Perkuat PUSPAGA Hadapi Tren Childfree Gen Z
Bobby Nasution dan 33 Kepala Daerah Teken Komitmen Antikorupsi
Polda Sumut Diminta Bongkar Penadah Emas Ilegal di Madina
Hari Perhubungan Nasional 2026, Wagub Sumut Tekankan Transportasi Terintegrasi
Wagub Surya: Aset Sumut Harus Clear and Clean Jadi Mesin Penggerak PAD dan Ekonomi Daerah
Wagub Surya Saksikan SKB RBI: Perlindungan Perempuan dan Anak Wajib Masuk Program Kerja 2027
Jalan Longsor Pamah Semelir Langkat Diperbaiki Oktober 2026, Gubernur Bobby Pastikan Air Bersih Segera Mengalir
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 16:41 WIB

Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Eselon II Pemprov Sumut

Jumat, 18 September 2026 - 16:27 WIB

Pemprov Sumut Perkuat PUSPAGA Hadapi Tren Childfree Gen Z

Jumat, 18 September 2026 - 16:02 WIB

Bobby Nasution dan 33 Kepala Daerah Teken Komitmen Antikorupsi

Jumat, 18 September 2026 - 11:26 WIB

Polda Sumut Diminta Bongkar Penadah Emas Ilegal di Madina

Kamis, 17 September 2026 - 17:24 WIB

Hari Perhubungan Nasional 2026, Wagub Sumut Tekankan Transportasi Terintegrasi

Berita Terbaru

Gubernur Sumut Bobby Nasution melantik tiga pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sumut dalam prosesi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jumat (18/9/2026). Foto: Ist.

Sumatera Utara

Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Eselon II Pemprov Sumut

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:41 WIB

Wakil Gubernur Sumut Surya menerima Kepala Perwakilan BKKBN Sumut Mahyuzar dalam pembahasan penguatan ketahanan keluarga dan dinamika kependudukan di Sumatera Utara. Foto: Ist.

Sumatera Utara

Pemprov Sumut Perkuat PUSPAGA Hadapi Tren Childfree Gen Z

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:27 WIB

Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama kepala daerah se-Sumut mengikuti rapat koordinasi penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi bersama KPK. Foto: Ist.

Sumatera Utara

Bobby Nasution dan 33 Kepala Daerah Teken Komitmen Antikorupsi

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:02 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan kooperatif mendukung proses hukum KPK terkait dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Foto: Ist.

Nasional

Nusron Wahid Tegaskan Kooperatif Usai OTT KPK

Jumat, 18 Sep 2026 - 15:03 WIB