Medan-Mediadelegasi: Pendapatan Asli Daerah Provinsi Sumatera Utara menunjukkan tren pertumbuhan yang menggembirakan. Per tanggal 28 Juli 2026, realisasi penerimaan sudah melampaui separuh target yang ditetapkan untuk tahun anggaran berjalan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumut, Sutan Tolang, menyampaikan angka rinci capaian tersebut. Target total PAD tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp6,967 triliun.
“Sampai saat ini realisasinya sudah mencapai Rp3.484.237.120.384 atau setara 50,01% dari keseluruhan target,” ujar Sutan Tolang, Kamis (30/7/2026).
Capaian ini merupakan hasil akumulasi dari tujuh jenis pajak daerah dan retribusi yang dikelola pemerintah provinsi.
Secara rinci, Pajak Kendaraan Bermotor terealisasi 41,60%, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 43,88%, serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor mencapai 50,03%.
Sementara itu, Pajak Air Permukaan mencatatkan capaian tertinggi yaitu 79,69%, disusul Pajak Rokok sebesar 50,06%, serta Pajak Alat Berat dan opsen MBLB.
Sektor retribusi daerah pun turut menyumbang kinerja positif. Realisasinya mencapai 58,92% dari target yang ditetapkan.
“Total retribusi saat ini Rp143 miliar lebih dari target Rp243 miliar. Ini mencakup retribusi jasa umum, jasa usaha, hingga perizinan tertentu,” jelas Sutan.
Untuk menjaga momentum ini, Bapenda Sumut terus meluncurkan berbagai program edukasi dan pelayanan. Antara lain Gebyar Pajak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta Gerakan Sadar Pajak Kendaraan atau GAS-KEN yang menyapa langsung hingga ke lapisan masyarakat.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepatuhan sukarela warga dalam melunasi kewajiban perpajakannya.
Pemerintah provinsi berharap partisipasi masyarakat semakin meningkat agar target total PAD lebih dari Rp6,9 triliun dapat dicapai bahkan dilampaui hingga akhir tahun.
Penerimaan yang optimal menjadi kunci utama agar pembangunan daerah dan pelayanan publik dapat berjalan berkelanjutan sesuai rencana yang telah disusun. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Ivan
Editor : Alan






