Isu Pergantian Kapolri Mencuat, DPR RI: Surpres Belum Masuk ke Parlemen

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/8/2026). Sahroni menegaskan DPR RI belum menerima Surat Presiden terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meskipun isu pergantian mencuat mengingat masa jabatan telah berjalan sekitar lima tahun. Foto: Ist.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/8/2026). Sahroni menegaskan DPR RI belum menerima Surat Presiden terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meskipun isu pergantian mencuat mengingat masa jabatan telah berjalan sekitar lima tahun. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Dewan Perwakilan Rakyat RI secara resmi menegaskan belum menerima Surat Presiden terkait isu pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, guna meluruskan kabar yang berkembang di tengah masyarakat.

Saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/8/2026), Sahroni menjawab tegas terkait beredarnya informasi yang menyebut Surpres telah dikirimkan ke DPR. “Kagak ada, kagak ada,” ujar Sahroni singkat namun tegas.

Ia menegaskan bahwa sejauh ini belum ada surat resmi dari Presiden yang masuk ke parlemen terkait pergantian jabatan Kapolri. Menurutnya, apabila dokumen tersebut benar-benar telah dikirim, pihak DPR pasti sudah mengetahuinya dengan segera.

“Tidak ada Surpres yang masuk. Kalau isunya dikirim, kami pasti sudah tahu. Kalian tanya pun saya jawab begitu saja, karena faktanya belum ada suratnya,” terang Sahroni menjelaskan kepada awak media yang hadir.

Meski belum ada surat resmi, Sahroni mengakui bahwa isu pergantian Kapolri memang sedang sangat kencang dihembuskan ke publik. Hal itu dinilainya sebagai hal yang wajar mengingat Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menduduki jabatan tertinggi di tubuh Polri selama kurang lebih lima tahun.

BACA JUGA:  Mutasi Besar Kejagung 2026: Muhibuddin Jadi Kajati Sumut, Ini Daftar Lengkap Pejabat yang Dirotasi

“Dilihat dari masa jabatannya, wajar jika muncul pembicaraan soal pergantian. Beliau sudah menjabat sekitar lima tahun, sehingga pembahasan wacana pergantian itu adalah hal yang lumrah terjadi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sahroni memberikan penilaian terhadap kinerja Listyo Sigit Prabowo selama memimpin Korps Bhayangkara. Wakil Ketua Komisi III DPR itu menilai kinerja Kapolri saat ini tergolong baik dan tetap berjalan sesuai harapan masyarakat.

“Secara umum kinerja Kapolri bagus kok. Tidak ada hal-hal yang mendesak atau penurunan kinerja yang signifikan. Jadi wacana pergantian lebih kepada persoalan masa jabatan, bukan karena kinerja yang buruk,” jelas Sahroni.

Ia juga menegaskan bahwa apabila kelak Surpres resmi diterima oleh DPR, maka Komisi III akan segera memproses sesuai prosedur yang berlaku. DPR akan memeriksa kelengkapan berkas serta menggelar uji kelayakan dan kepatutan sesuai ketentuan undang-undang.

BACA JUGA:  Noel Sakit Pembuluh Otak Usai Jalani Sidang Tipikor

Sampai saat ini, lanjut Sahroni, DPR belum menerima informasi resmi maupun dokumen apa pun dari Istana Negara yang berkaitan dengan penggantian pimpinan Polri. Segala pembicaraan yang berkembang sejauh ini baru sebatas wacana dan asumsi publik.

Sahroni pun meminta masyarakat agar tidak terburu-buru mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya. Selama belum ada surat resmi dari Presiden yang diterima dan diproses di DPR, maka jabatan Kapolri masih dipegang oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Publik pun diharapkan menunggu keputusan resmi dari pemerintah. DPR sendiri siap bekerja cepat dan transparan apabila kelak Surpres telah diterima, demi menjaga kepastian hukum serta kelancaran proses pergantian pimpinan lembaga penegak hukum tersebut. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Temuan 996 Pucuk Senjata di Yayasan Jaksel, Polisi Panggil Mantan Ketua IWD
PT PAL Indonesia Resmi Bangun Kapal Selam Scorpene Generasi Terbaru, Pekerjaan Ditargetkan 8 Tahun
Polda Jabar Tangkap Dua Tersangka Penyebar Konten Hasutan Terkait Pernyataan Presiden Prabowo
Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Pakai Rompi Tahanan, Diperiksa Terkait Emas 74 Kg & Rp543 Miliar
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dijemput dari Rutan KPK, Diperiksa Tim 9 Kejagung Sebagai Tersangka TPPU
Presiden Prabowo Tinjau Inovasi BRIN: Pesawat Tanpa Awak, Amfibi, Hingga Teknologi Giant Sea Wall
Rp20.5 Triliun Bantuan ke 490 Pemda: Solusi Kilat atau Obat Penunda Penyakit Fiskal Daerah?
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Jilid III Roy Suryo, Gugatan Ganti Rugi Rp206 Juta Ditolak
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Temuan 996 Pucuk Senjata di Yayasan Jaksel, Polisi Panggil Mantan Ketua IWD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:49 WIB

PT PAL Indonesia Resmi Bangun Kapal Selam Scorpene Generasi Terbaru, Pekerjaan Ditargetkan 8 Tahun

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Pakai Rompi Tahanan, Diperiksa Terkait Emas 74 Kg & Rp543 Miliar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dijemput dari Rutan KPK, Diperiksa Tim 9 Kejagung Sebagai Tersangka TPPU

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Presiden Prabowo Tinjau Inovasi BRIN: Pesawat Tanpa Awak, Amfibi, Hingga Teknologi Giant Sea Wall

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB