Panitera PN Sibolga Dianiaya Saat Eksekusi, Ditjen Badilum dan PT Medan Beri Bantuan

- Penulis

Sabtu, 8 November 2025 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditjen Badilum & Ketua Pengadilan Tinggi Medan Berikan Bantuan Pengobatan untuk Temaziduhu Harefa. Foto: Ist.

Ditjen Badilum & Ketua Pengadilan Tinggi Medan Berikan Bantuan Pengobatan untuk Temaziduhu Harefa. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) menyatakan keprihatinannya atas peristiwa kekerasan yang menimpa Panitera Pengadilan Negeri (PN) Sibolga, Temaziduhu Harefa, saat melaksanakan tugas eksekusi putusan perkara perdata.

Sebagai bentuk respons cepat terhadap musibah tersebut, Ditjen Badilum memberikan bantuan biaya pengobatan sebesar Rp15 juta kepada Temaziduhu Harefa. Bantuan tersebut diserahkan melalui Adrinaldi, Plh Ketua PN Sibolga, pada Jumat (7/11/2025).

Biaya bantuan pengobatan ini berasal dari himpunan dana peduli bencana warga Peradilan Umum. Selain itu, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Siswandriyono, juga memberikan bantuan sebesar Rp5 juta kepada Temaziduhu Harefa. Penyerahan bantuan ini turut disaksikan oleh Rizal Sinurat, Hakim PN Sibolga, dan Bisnal Mariadi, Sekretaris PN Sibolga.

BACA JUGA:  Penahanan Immanuel Ebenezer Diperpanjang, KPK Kembangkan Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana diketahui, Panitera PN Sibolga, Temaziduhu Harefa, mengalami pemukulan dengan benda tumpul yang terbuat dari besi, mengakibatkan luka fisik dan kepala bocor saat melaksanakan eksekusi putusan perkara perdata pada Kamis (6/11/2025).

Peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi kalangan peradilan. Kekerasan terhadap aparat penegak hukum, khususnya yang sedang menjalankan tugas, merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

Ditjen Badilum mengutuk keras tindakan kekerasan tersebut dan berharap agar pelaku segera ditangkap dan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain memberikan bantuan biaya pengobatan, Ditjen Badilum juga memberikan dukungan moral kepada Temaziduhu Harefa dan keluarga. Diharapkan agar Temaziduhu Harefa segera pulih dan dapat kembali bertugas.

BACA JUGA:  Ammar Zoni Kembali Tersandung Kasus Narkoba di Dalam Penjara, Kejari Jakpus: Terlibat Peredaran Sabu dan Ganja Sintetis di Rutan Salemba

Peristiwa ini menjadi momentum bagi seluruh aparat penegak hukum untuk meningkatkan kewaspadaan dan berkoordinasi dengan pihak keamanan dalam melaksanakan tugas-tugas yang berpotensi menimbulkan risiko. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi Surade, Kasus Kematian NS Naik Penyidikan
Aset DSI Disita, Bareskrim Buru Pemulihan Kerugian
Korban Pinjol Ilegal Diperas Hingga Rp 1,4 Miliar Setelah Lunas, Bareskrim Ungkap Modus Mengerikan
Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Pramugari Wings Air
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 255 Kg Ganja dari Aceh, Dua Kurir Ditangkap
Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Warga Lhokseumawe, Senpi dan Amunisi Diamankan
Kejari Banjar Tetapkan Istri dan Kakak Kandung Sebagai Terdakwa Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati
Dit Narkoba Polda Sumut ‘Kewalahan’? Sejumlah Buronan Narkoba Kelas Kakap Belum Tertangkap

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 14:12 WIB

Tragedi Surade, Kasus Kematian NS Naik Penyidikan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:10 WIB

Aset DSI Disita, Bareskrim Buru Pemulihan Kerugian

Jumat, 21 November 2025 - 14:44 WIB

Korban Pinjol Ilegal Diperas Hingga Rp 1,4 Miliar Setelah Lunas, Bareskrim Ungkap Modus Mengerikan

Jumat, 21 November 2025 - 13:28 WIB

Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Pramugari Wings Air

Sabtu, 15 November 2025 - 16:48 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 255 Kg Ganja dari Aceh, Dua Kurir Ditangkap

Berita Terbaru