Viral Konten Guru di Tosari. Mas Rusdi Tegaskan Pemkab Pasuruan Wajib Meluruskan Agar Publik Tak Terprovokasi

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral Konten Guru di Tosari. Mas Rusdi Tegaskan Pemkab Pasuruan Wajib Meluruskan Agar Publik Tak Terprovokasi. (Foto:Ist)

Viral Konten Guru di Tosari. Mas Rusdi Tegaskan Pemkab Pasuruan Wajib Meluruskan Agar Publik Tak Terprovokasi. (Foto:Ist)

Pasuruan-Mediadelegasi: ‎‎Viralnya video curhatan Nur Aini, seorang guru di SDN Mororejo II, Kecamatan Tosari kepada konten kreator Cak Sholeh, langsung ditanggapi serius oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo.

Usai menghadiri acara pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap di Kantor Kejari Kabupaten Pasuruan, Mas Rusdi – sapaan akrab Bupati Pasuruan ini menjawab pertanyaan para media dengan tegas.

Menurutnya, Pemkab Pasuruan wajib memberikan klarifikasi sekaligus meluruskan tersebut agar publik mendapatkan gambaran yang utuh terkait duduk perkaranya, dan tidak terjebak narasi sepihak. Apalagi sampai terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar faktanya. 

“Kepada semuanya, jangan mudah terpengaruh dengan isu-isu atau pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan atas nama Nur Aini,” katanya. 

Saat ini, Nur Aini tengah menjalani sidang indisipliner ASN melalui BKPSDM Kabupaten Pasuruan. Terlebih dalam dua tahun terakhir, catatan kinerja yang bersangkutan dinilai tidak memenuhi ekspektasi. 

BACA JUGA:  Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek, Kejagung Ungkap Perjanjian Co-Investment 30% dari Google

“Sebenarnya yang bersangkutan sekarang lagi proses sidang disiplin ASN di Kabupaten Pasuruan. Karena dua tahun terakhir, kinerjanya dievaluasi dan haislnya di bawah ekspektasi,” ucap Mas Rusdi. 

Dengan telah mencuatnya kasus ini sampai viral, Mas Rusdi meminta Nur Aini untuk “gentle” alias memberanikan diri untuk menghadapi konsekuensi dari apa yang telah dilakukannya. 

“Kami himbau yang bersangkutan untuk gentle lah. Semuanya ya dihadapi, karena setiap perbuatan pasti ada konsekuensinya,” tegasnya. 

Diketahui, sampai saat ini Nur Aini tercatat sebagai salah seorang guru di SDN Mororejo II, Kecamatan Tosari. Menurut Rusdi, Nur Aini merupakan seorang ASN yang mendaftar sendiri pada formasi CPNS guru di SDN Mororejo II.

Dengan demikian yang bersangkutan seharusnya memahami konsekuensi dan risiko penempatan, termasuk jarak rumahnya yang jauh dari lokasi sekolah.

“SDN Mororejo II memang kekurangan tenaga pengajar. Karena itu formasi CPNS ditempatkan di sana. Ini sudah menjadi konsekuensi profesinya,” jelas Bupati.

BACA JUGA:  Musyawarah desa terkait validasi dan verifikasi data DTKS Desa sawakung Beba

Sebagai informasi, dalam konten yang viral tersebut, Nur Aini melapor ke Cak Sholeh bahwa jarak antara rumah dan sekolah tempatnya mengajar sejauh 57 kilometer. Sehingga dia harus menempuh perjalanan 100 kilometer pulang pergi tiap hari.

Nur Aini, yang rumahnya Bangil berharap bisa dipindahkan tugas dekat dengan rumahnya. Oleh Cak Sholeh, hal ini dibuat konten dan viral di media sosial. 

Video tersebut menjadi perhatian dan memicu beragam respons dari masyarakat.

Rusdi juga mengajak Cak Sholeh serta pihak-pihak yang turut menyoroti isu ini untuk datang langsung ke Kabupaten Pasuruan, agar mendapat informasi yang akurat dan tidak tersesat oleh narasi sepihak.

“Ayo monggo ke Kabupaten Pasuruan. Kita berdiskusi baik-baik supaya panjenengan tahu siapa sebenarnya Nur Aini ini. Jangan sampai kena prank seperti yang lain, termasuk teman-teman di DPRD,” ujarnya.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

j

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dede Novandi Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua FOPI Kabupaten Deliserdang, “Bertekad Wujudkan Deliserdang Lumbung Atlet Petanque di Sumut”
Tokoh Adat Papua Laporkan Film “Pesta Babi”, Merasa Dieksploitasi Tanpa Izin
Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, BPIP Undang Mantan Presiden dan Wapres
Langkah Serius DPRD Kaltim: Hak Angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud Resmi Dijadwalkan
Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan
Wabup Dairi Wahyu Daniel Sagala Paparkan Progres Nyata Pembangunan Infrastruktur
Divonis 4 Bulan Penjara, Wakil Gubernur Hellyana Ajukan Banding
Memimpin, Bukan Memanejeri Belajar dari Alex Ferguson dan Michael Moritz untuk Menguatkan Organisasi Kemasyarakatan Berbasis Genealogis di Indonesia
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:49 WIB

Dede Novandi Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua FOPI Kabupaten Deliserdang, “Bertekad Wujudkan Deliserdang Lumbung Atlet Petanque di Sumut”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:20 WIB

Tokoh Adat Papua Laporkan Film “Pesta Babi”, Merasa Dieksploitasi Tanpa Izin

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:03 WIB

Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, BPIP Undang Mantan Presiden dan Wapres

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:04 WIB

Langkah Serius DPRD Kaltim: Hak Angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud Resmi Dijadwalkan

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:12 WIB

Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan

Berita Terbaru