KPK Usut Perusakan Segel Rumah Dinas Gubernur Riau

Selasa, 18 November 2025 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.(Foto:Ist)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.(Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi: ‎‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan segel di rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dirusak. Perusakan segel KPK diduga dilakukan oleh tiga pramusaji Wahid.

Ketiga pramusaji Wahid itu juga telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau kemarin.

“Di antaranya didalami terkait adanya dugaan perusakan segel KPK di rumah dinas Gubernur,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (17/11), dikutip dari detikcom.

Tiga pramusaji itu adalah Alpin, Muhammad Syahrul Amin, dan Mega Lestari. Pemeriksaan ketiganya dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Riau.

KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yakni ASN P3K Dinas PUPR Riau, Rifki Dwi Lesmana; dan Staf Perencanaan Disdik Riau, Hari Supristianto.

BACA JUGA:  MK Pecah Sistem Pemilu Serentak: Nasional dan Daerah Dipisah

Kasus ini berkaitan dengan dugaan permintaan fee oleh Wahid terhadap bawahannya di UPT yang ada di bawah Dinas PUPR Riau.

Fee tersebut terkait penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP dari awalnya Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.

KPK menduga Wahid mengancam bawahannya jika tak menyetor duit yang dikenal sebagai ‘jatah preman’ senilai Rp 7 miliar tersebut. Setidaknya, ada tiga kali setoran fee pada Juni, Agustus, dan November 2025.

Uang itu digunakan Wahid saat melakukan lawatan ke luar negeri, seperti ke Inggris hingga Brasil.

Selain Wahid, KPK menetapkan Dani M Nursalam selaku Tenaga Ahli Abdul Wahid dan Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau M Arief Setiawan sebagai tersangka dalam kasus ini.D|Red

BACA JUGA:  Berikut Profil Hendry Lie Tersangka Kasus Timah

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

j

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB