Verrell Bramasta Klarifikasi Soal Rompi Loreng yang Viral: Bukan Antipeluru, Hanya Tactical Vest untuk Bawa Perlengkapan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Verrell Bramasta Pakai Rompi Taktis ke Lokasi Bencana. Foto: Ist.

Verrell Bramasta Pakai Rompi Taktis ke Lokasi Bencana. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Anggota DPR RI, Verrell Bramasta, menjadi sorotan publik setelah fotonya saat meninjau lokasi bencana banjir dan longsor di Padang, Sumatera Barat, viral pada akhir November 2025. Sorotan tertuju pada rompi loreng yang ia kenakan, yang sekilas tampak menyerupai perlengkapan militer.

Verrell terlihat mengenakan rompi dengan corak loreng yang tampak seperti perlengkapan militer. Alhasil, rompi tersebut langsung viral dan ramai dikritik warganet karena diduga merupakan rompi antipeluru. Netizen menilai penggunaan rompi antipeluru di lokasi bencana alam yang bukan merupakan zona konflik sangatlah berlebihan dan dianggap sebagai gimmick atau “salah kostum”.

Menanggapi kritik tersebut, Verrell Bramasta memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa rompi yang dikenakannya bukan rompi antipeluru maupun pelampung, melainkan rompi taktis atau tactical vest, yang umum digunakan untuk membawa perlengkapan di lapangan.

“Sangat tidak benar dan itu disinformasi. Dibilang anti peluru atau pelampung, salah besar,” ujar Verrell, Rabu, 3 Desember 2025. Ia menjelaskan bahwa rompi tersebut tidak dilengkapi pelat balistik, sehingga tidak memiliki fungsi pertahanan diri.

BACA JUGA:  Nusron Wahid Tegaskan Kooperatif Usai OTT KPK

Menurutnya, fungsi utama rompi tersebut adalah untuk membawa barang-barang secara praktis saat berada di lapangan. Ia mengaku membawa air minum, uang kas untuk dibagi-bagi, dan sebagainya di dalam rompi tersebut.

“Rompi taktis ini tidak dilengkapi pelat balistik dan fungsinya memang untuk membawa perlengkapan. Saya pada saat itu membawa air minum, uang kas untuk dibagi-bagi, dan sebagainya,” kata Verrell.

Rompi jenis ini umumnya dilengkapi sistem kantong modular atau MOLLE, yang dirancang untuk memudahkan pemakainya membawa perlengkapan tanpa menghambat mobilitas di area dinamis. Sistem ini memungkinkan pemakainya untuk mengatur dan menyesuaikan kantong-kantong sesuai dengan kebutuhan.

Setelah Verrell mengklarifikasi bahwa rompi tersebut bukan perlengkapan militer, muncul pertanyaan publik mengenai harga rompi yang viral itu. Rompi taktis serupa yang dijual di berbagai platform e-commerce dibanderol antara Rp300.000 hingga Rp1.700.000.

Harga ini jauh lebih rendah dibandingkan rompi antipeluru asli, yang dapat mencapai puluhan juta rupiah. Perbedaan harga yang signifikan ini menunjukkan bahwa rompi yang dikenakan Verrell bukanlah rompi antipeluru.

BACA JUGA:  Mundur dari PSI, Ade Armando: Saya Tidak Ingin Partai Jadi Sasaran Serangan

Rompi dalam rentang harga tersebut umumnya dikategorikan sebagai assault vest ringan atau rompi lapangan, yang berfungsi sebagai alat bantu angkut tanpa pelat baja atau kevlar. Informasi ini menguatkan kembali klarifikasi Verrell bahwa rompi tersebut bersifat praktis, bukan protektif.

Barang yang sempat viral dan dianggap berlebihan itu pada kenyataannya merupakan perlengkapan lapangan ringan dengan fungsi logistik. Klarifikasi Verrell ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat dan mengakhiri polemik mengenai rompi yang dikenakannya.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi publik untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan melakukan penilaian terhadap sesuatu yang viral di media sosial. Verifikasi informasi dan klarifikasi dari pihak terkait sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman dan penyebaran berita bohong. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Mesuji Bongkar Gudang Rokok Ilegal 118.400 Batang, Tersangka Diamankan
Menkeu Suahasil Nazara: Dividen Danantara Belum Masuk APBN 2026–2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto: Nusron Wahid Kurang Bisa Atur Waktu Absen Pemeriksaan
Bea Cukai Cirebon Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Emas Batangan Rp12 Miliar di Kertajati
KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Pengembangan Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
Ketua GCP: Saya Di-prank, KPU Harus Bertanggung Jawab Polemik Ijazah Gibran
Febrie Adriansyah Didakwa Peras Rp55 Miliar dari Tan Kian Agar Tak Jadi Tersangka Jiwasraya
KPK Panggil Eks Bupati Tapsel & Madina, 15 Saksi Diperiksa Pengembangan Korupsi Jalan Sumut
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Polres Mesuji Bongkar Gudang Rokok Ilegal 118.400 Batang, Tersangka Diamankan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Menkeu Suahasil Nazara: Dividen Danantara Belum Masuk APBN 2026–2027

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Ketua KPK Setyo Budiyanto: Nusron Wahid Kurang Bisa Atur Waktu Absen Pemeriksaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Bea Cukai Cirebon Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Emas Batangan Rp12 Miliar di Kertajati

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Ketua GCP: Saya Di-prank, KPU Harus Bertanggung Jawab Polemik Ijazah Gibran

Berita Terbaru