Kapolres Binjai Sebut Penangkapan Tidak di Rekayasa, Dilakukan Undercover

Rabu, 23 Maret 2022 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Binjai, AKP Firman Imanuel Perangin–angin SH.MH sedang memberikan keterangan. (ist)

Kapolres Binjai, AKP Firman Imanuel Perangin–angin SH.MH sedang memberikan keterangan. (ist)

Binjai-Mediadelegasi: Sempat menghebohkan dunia Maya senin 21 maret, seorang anak diamankan Petugas Sat Res Narkoba, menaggapai video viral Kapolres Binjai Akbp Ferio Sano Ginting S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Firman Imanuel Perangin–angin SH.MH melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang pelaku lagi yang terekam dalam video telah memberika bungkus kotak rokok dikatakan dalam konfrensi Pers, Selasa (22/3/2022).

Dalam konfrensi Pers di jelaskan langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, penangkapan berdasarkan informasi dari warga masyarakat yang berdomisili di sekitar jalan Jenderal Gatot Subroto Kel. Bandar Senembah Kec. Binjai Barat tentang adanya peredaran narkoba, kata Ferio Sano Ginting.

“Selanjutnya Petugas Sat Narkoba yang menerima informasi langsung melakukan Undercuver dan terjun langsung ke lokasi tepatnya Jalan Jendral Gatot Subroto depan warnet. Hanya dalam hitungan menit Petugas yang melakukan Undercuver dilokasi berhasil meringkus diduga pelaku penyalah guna narkotika serta mebawanya ke Mapolres untuk dimintai keterangan oleh petugas ,Sabtu (19/03/2022).

BACA JUGA:  Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Bantah Video Viral Soal Kepemilikan Rumah Mewah

Pada saat petugas sedang melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku terekam CCTV sekitar warnet, dan terlihat dalam rekaman tersebut seolah–olah penangkapan tersebut adalah rekayasa, jelas Kapolres saat berlangsungnya konfrensi Pers.

“Berawal ketika Petugas mendapatkan informasi tentang keluhan warga Masyarakat terkait peredaran narkoba. Kemudian AKP Firman Imanuel Perangin–angin, SH,MH, beserta Tim melakukan penyelidikan dilokasi tersebut. Tepatnya sabtu 19 Maret 2022, sekira pukul 18:00 wib di jalan Jenderal Gatot Subroto Kel. Bandar Senembah Kec. Binjai Barat TIM Sat Narkoba Polres Binjai melakukan penangkapan terhadap tersangka RRN (17) tahun, warga jalan Bantara-2 Kel.Berngam Kec. Binjai kota.

Dalam penangkapan, berhasil disita dari tangan pelaku berupa barang bukti, 1 (satu) buah kotak rokok Surya berisikan 2 (dua) paket sabu – sabu dan 1 (satu) buah Pipit sekop, kemudian tersangka RRN menjelaskan bahwa kotak rokok yang berisi sabu–sabu tersebut diberikan oleh ET.

Setelah mendapatkan informasi asal usul barang haram tersebut, TIM dari Sat Narkoba Polres Binjai melakukan pengembangan untuk melacak berinisial ET. Kemudian TIM dapat mencium keberadaan berinisial ET (19) tahun warga Jalan Tanjung Priuk Kel. Rambung Dalam Kec. Binjai Selatan. Selanjutnya tepat di hari senin tanggal 21 maret 2022 sekitar pukul 17:00 wib Petugas meringkus ET di jalan Diponegoro Kel. Rambung Dalam Kec. Binjai Selatan.

BACA JUGA:  Unika Santo Thomas Panen Guru Besar

Tersangka ET berhasil di tangkap oleh TIM dan setelah dilakukan interograsi terhadap ET, mengakui bahwa sabu–sabu yang disita dari tangan berinisial RRN pada hari Sabtu tanggal 19 Maret 2022 adalah benar dengan tujuan untuk digunakan bersama,” pungkas Kapolres Ferio Sano Ginting.

“Ferio Sano Ginting menjelaskan, pihaknya tidak tebang pilih dalam memberantas kasus narkoba, terhadap tersangka akan di persangkaan melanggar pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan minimal 4 tahun penjara,”tutup Ferio Sano Ginting.(D|Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB