Anies Baswedan Dorong Pemerintah Tetapkan Bencana di Sumatera Sebagai Bencana Nasional

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anies Baswedan duduk bersama masyarakat terdampak banjir bandang dan longsor. Foto: Ist.

Anies Baswedan duduk bersama masyarakat terdampak banjir bandang dan longsor. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan pernyataan mengejutkan terkait bencana yang melanda Sumatera. Setelah melihat langsung kondisi di lokasi terdampak, Anies menilai bahwa bencana ini sudah sepatutnya ditetapkan sebagai bencana nasional.

“Setelah melihat langsung, rasanya sulit untuk menyebut ini sebagai bencana biasa yang bisa ditangani oleh daerah. Saya kira sudah waktunya mengakui ini sebagai bencana nasional,” ujar Anies melalui akun Instagramnya, Sabtu (13/12/2025).

Anies menegaskan bahwa penetapan status bencana nasional akan menjadi bukti kehadiran negara dalam penanganan bencana. Menurutnya, status ini akan mempercepat proses bantuan dan pemulihan bagi para korban.

“Dengan status bencana nasional, pemerintah pusat punya ruang lebih besar untuk mengerahkan anggaran, personel, alat berat, dan program pemulihan tanpa ragu-ragu,” jelasnya.

BACA JUGA:  DPP KAMTIBMAS Indonesia Apresiasi Polda Sumut Bentuk Polres Padang Lawas Utara di Gunung Tua

Menurut Anies, keputusan untuk menetapkan bencana di Sumatera sebagai bencana nasional belum terlambat. Pasalnya, masa tanggap darurat masih berlangsung dan proses pemulihan diperkirakan akan memakan waktu yang panjang.

“Meski bencana sudah berjalan beberapa waktu, belum terlambat. Masih sangat relevan untuk mengambil keputusan ini. Tanggap darurat masih berlangsung, pemulihan pun akan panjang, dan keputusan hari ini akan menentukan seberapa kuat hubungan negara 1-2 tahun ke depan,” ungkapnya.

Anies pun mendorong pemerintah pusat untuk segera mempertimbangkan penetapan status bencana nasional demi mempercepat aliran bantuan ke wilayah-wilayah terdampak.
“Jadi menurut saya, perlu sungguh-sungguh dipertimbangkan agar bencana di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat berstatus bencana nasional,” tegasnya.

BACA JUGA:  Saat Partai Pengusungnya Minta Anies Baswedan Mundur

Anies menambahkan, dengan status bencana nasional, pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen bangsa dapat bergerak lebih masif dalam memberikan bantuan dan melakukan pemulihan.

Pernyataan Anies ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah konkret dalam penanganan bencana di Sumatera, demi meringankan beban para korban dan mempercepat proses pemulihan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yaqut Cholil Qoumas Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji
Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh Ditangkap Diduga Langgar Syariat Islam di Ruang Kerja
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah diwarnai Aksi Tolak, Massa Desak Perkara Korupsi Diusut Tuntas
Bareskrim Polri Tetapkan Mantan Kepala Pelatnas Panjat Tebing HB Tersangka Kekerasan Seksual
Basarnas: Korban Tewas Gempa M 7,7 NTT Capai 70 Orang, 132 Luka-Luka
BEM UI Dihadang Polisi di Jalan Sudirman, Massa Sampaikan Orasi dari Mobil Komando
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.095 Triliun per Kuartal II-2026, Struktur Dinilai Tetap Sehat
Puluhan Bus PO Sinar Jaya Terbakar di Cikarang Barat, Api Merembet Karena Parkir Terlalu Rapat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Yaqut Cholil Qoumas Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:42 WIB

Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh Ditangkap Diduga Langgar Syariat Islam di Ruang Kerja

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah diwarnai Aksi Tolak, Massa Desak Perkara Korupsi Diusut Tuntas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:06 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Mantan Kepala Pelatnas Panjat Tebing HB Tersangka Kekerasan Seksual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:42 WIB

BEM UI Dihadang Polisi di Jalan Sudirman, Massa Sampaikan Orasi dari Mobil Komando

Berita Terbaru