Anies Baswedan Dorong Pemerintah Tetapkan Bencana di Sumatera Sebagai Bencana Nasional

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anies Baswedan duduk bersama masyarakat terdampak banjir bandang dan longsor. Foto: Ist.

Anies Baswedan duduk bersama masyarakat terdampak banjir bandang dan longsor. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan pernyataan mengejutkan terkait bencana yang melanda Sumatera. Setelah melihat langsung kondisi di lokasi terdampak, Anies menilai bahwa bencana ini sudah sepatutnya ditetapkan sebagai bencana nasional.

“Setelah melihat langsung, rasanya sulit untuk menyebut ini sebagai bencana biasa yang bisa ditangani oleh daerah. Saya kira sudah waktunya mengakui ini sebagai bencana nasional,” ujar Anies melalui akun Instagramnya, Sabtu (13/12/2025).

Anies menegaskan bahwa penetapan status bencana nasional akan menjadi bukti kehadiran negara dalam penanganan bencana. Menurutnya, status ini akan mempercepat proses bantuan dan pemulihan bagi para korban.

“Dengan status bencana nasional, pemerintah pusat punya ruang lebih besar untuk mengerahkan anggaran, personel, alat berat, dan program pemulihan tanpa ragu-ragu,” jelasnya.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Lantik Serentak 961 Kepala Daerah, Termasuk 33 dari Sumut

Menurut Anies, keputusan untuk menetapkan bencana di Sumatera sebagai bencana nasional belum terlambat. Pasalnya, masa tanggap darurat masih berlangsung dan proses pemulihan diperkirakan akan memakan waktu yang panjang.

“Meski bencana sudah berjalan beberapa waktu, belum terlambat. Masih sangat relevan untuk mengambil keputusan ini. Tanggap darurat masih berlangsung, pemulihan pun akan panjang, dan keputusan hari ini akan menentukan seberapa kuat hubungan negara 1-2 tahun ke depan,” ungkapnya.

Anies pun mendorong pemerintah pusat untuk segera mempertimbangkan penetapan status bencana nasional demi mempercepat aliran bantuan ke wilayah-wilayah terdampak.
“Jadi menurut saya, perlu sungguh-sungguh dipertimbangkan agar bencana di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat berstatus bencana nasional,” tegasnya.

BACA JUGA:  Partai Gerakan Rakyat: Ujian Institusional Figur Anies

Anies menambahkan, dengan status bencana nasional, pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen bangsa dapat bergerak lebih masif dalam memberikan bantuan dan melakukan pemulihan.

Pernyataan Anies ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah konkret dalam penanganan bencana di Sumatera, demi meringankan beban para korban dan mempercepat proses pemulihan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua GCP: Saya Di-prank, KPU Harus Bertanggung Jawab Polemik Ijazah Gibran
Febrie Adriansyah Didakwa Peras Rp55 Miliar dari Tan Kian Agar Tak Jadi Tersangka Jiwasraya
KPK Panggil Eks Bupati Tapsel & Madina, 15 Saksi Diperiksa Pengembangan Korupsi Jalan Sumut
Gibran Buka Suara: Kuliah S1 di Singapura Bukti Telah Lulus Pendidikan Sebelumnya
Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Bawa Putusan MK soal Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA
KPK Masih Tunggu Nusron Wahid Hadir, 8 Tersangka Kasus Suap HGB Bogor Sudah Ditetapkan
Pakar Hukum: MK Tetap dalam Koridor Kewenangan, Alihkan Masalah Gibran ke Jalur Pemakzulan
Kabut Asap Kembali Selimuti Pekanbaru, PC PMII Desak Pemerintah Perkuat Langkah Konkret dan Penanganan Sumber Asap
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Ketua GCP: Saya Di-prank, KPU Harus Bertanggung Jawab Polemik Ijazah Gibran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Febrie Adriansyah Didakwa Peras Rp55 Miliar dari Tan Kian Agar Tak Jadi Tersangka Jiwasraya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:15 WIB

KPK Panggil Eks Bupati Tapsel & Madina, 15 Saksi Diperiksa Pengembangan Korupsi Jalan Sumut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Gibran Buka Suara: Kuliah S1 di Singapura Bukti Telah Lulus Pendidikan Sebelumnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Bawa Putusan MK soal Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB