Anies Baswedan Dorong Pemerintah Tetapkan Bencana di Sumatera Sebagai Bencana Nasional

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anies Baswedan duduk bersama masyarakat terdampak banjir bandang dan longsor. Foto: Ist.

Anies Baswedan duduk bersama masyarakat terdampak banjir bandang dan longsor. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan pernyataan mengejutkan terkait bencana yang melanda Sumatera. Setelah melihat langsung kondisi di lokasi terdampak, Anies menilai bahwa bencana ini sudah sepatutnya ditetapkan sebagai bencana nasional.

“Setelah melihat langsung, rasanya sulit untuk menyebut ini sebagai bencana biasa yang bisa ditangani oleh daerah. Saya kira sudah waktunya mengakui ini sebagai bencana nasional,” ujar Anies melalui akun Instagramnya, Sabtu (13/12/2025).

Anies menegaskan bahwa penetapan status bencana nasional akan menjadi bukti kehadiran negara dalam penanganan bencana. Menurutnya, status ini akan mempercepat proses bantuan dan pemulihan bagi para korban.

“Dengan status bencana nasional, pemerintah pusat punya ruang lebih besar untuk mengerahkan anggaran, personel, alat berat, dan program pemulihan tanpa ragu-ragu,” jelasnya.

BACA JUGA:  Gubernur Aceh Ungkap Makna di Balik Pengibaran Bendera Putih oleh Warga Korban Banjir

Menurut Anies, keputusan untuk menetapkan bencana di Sumatera sebagai bencana nasional belum terlambat. Pasalnya, masa tanggap darurat masih berlangsung dan proses pemulihan diperkirakan akan memakan waktu yang panjang.

“Meski bencana sudah berjalan beberapa waktu, belum terlambat. Masih sangat relevan untuk mengambil keputusan ini. Tanggap darurat masih berlangsung, pemulihan pun akan panjang, dan keputusan hari ini akan menentukan seberapa kuat hubungan negara 1-2 tahun ke depan,” ungkapnya.

Anies pun mendorong pemerintah pusat untuk segera mempertimbangkan penetapan status bencana nasional demi mempercepat aliran bantuan ke wilayah-wilayah terdampak.
“Jadi menurut saya, perlu sungguh-sungguh dipertimbangkan agar bencana di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat berstatus bencana nasional,” tegasnya.

BACA JUGA:  Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Korban Belum Bisa Hadir Pasca Operasi, Hakim Tegur Oditur

Anies menambahkan, dengan status bencana nasional, pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen bangsa dapat bergerak lebih masif dalam memberikan bantuan dan melakukan pemulihan.

Pernyataan Anies ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah konkret dalam penanganan bencana di Sumatera, demi meringankan beban para korban dan mempercepat proses pemulihan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OTT KPK di Sumut: Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap, Uang Ratusan Juta Diduga Biaya Proyek
Kasus Korupsi MBG Meluas: Kolonel TNI Aktif Terlibat, Pengadaan Sepeda Motor Diduga Sarat Penyimpangan
Kejagung Ajukan Banding Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim, Dinilai Terlalu Ringan untuk Rugikan Negara Rp809 Miliar
KPK Buka Peluang Panggil Menteri Kehutanan, Dugaan Korupsi Pelepasan Hutan Potong Penghasilan Petani Kuansing
Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis: Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Tersangka, Diduga Ciptakan Perusahaan untuk Keuntungan Pribadi
Pesawat AMA PK-RCY Dibakar di Yahukimo, Pilot Kapten Mark Dilaporkan Tewas
Sidang Perdana Dokter Tifa: Dikawal 25 Pengacara, Brimob Dikerahkan, Publik Pertanyakan Keadilan
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Pilkada Tetap Dilakukan Secara Langsung oleh Rakyat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:32 WIB

OTT KPK di Sumut: Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap, Uang Ratusan Juta Diduga Biaya Proyek

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:19 WIB

Kejagung Ajukan Banding Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim, Dinilai Terlalu Ringan untuk Rugikan Negara Rp809 Miliar

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:37 WIB

KPK Buka Peluang Panggil Menteri Kehutanan, Dugaan Korupsi Pelepasan Hutan Potong Penghasilan Petani Kuansing

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:29 WIB

Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis: Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Tersangka, Diduga Ciptakan Perusahaan untuk Keuntungan Pribadi

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:28 WIB

Pesawat AMA PK-RCY Dibakar di Yahukimo, Pilot Kapten Mark Dilaporkan Tewas

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB