Kontroversi Berakhir: PT Toba Pulp Lestari Resmi Ditutup Setelah Rekomendasi Gubsu

Senin, 15 Desember 2025 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT toba pulp lestari resmi ditutup karna rekomendasi gubsu bobby nasution (Foto:Ist)

PT toba pulp lestari resmi ditutup karna rekomendasi gubsu bobby nasution (Foto:Ist)

Medan-Mediadelegasi : Kabar baik datang bagi masyarakat Sumatera Utara, khususnya yang selama ini terdampak oleh aktivitas PT Toba Pulp Lestari (TPL). Pemerintah pusat secara resmi telah menutup operasional perusahaan bubur kertas tersebut, menyusul rekomendasi tegas dari Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution.

Keputusan ini diambil setelah Kementerian Kehutanan menghentikan sementara operasional PT TPL di wilayah Sumatera Utara sejak 11 Desember 2025. Langkah ini diimplementasikan melalui kebijakan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Kementerian Kehutanan, serta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang menangguhkan akses penatausahaan hasil hutan pada konsesi perusahaan.

Ardiansyah Tanjung dari Perkumpulan PARHOBAS menilai bahwa keberanian Gubsu Bobby Nasution dalam merekomendasikan penutupan PT TPL menjadi faktor krusial dalam keputusan ini.

“Sebelum dan sesudah bencana terjadi, Bapak Bobby Nasution secara tegas merekomendasikan agar PT TPL ditutup karena terindikasi menjadi penyebab banjir dan longsor,” ujar Ardiansyah Tanjung pada Senin, 15 Desember 2025.

BACA JUGA:  Bendungan Lau Simeme: Megahnya Rp1,76 Triliun, Manfaatnya Tak Terhingga untuk Sumut

Menurutnya, rekomendasi tersebut adalah langkah penting yang menunjukkan keberanian dalam mengambil keputusan di tengah kompleksitas isu sosial, lingkungan, dan ekonomi yang melingkupi aktivitas TPL. “Ini bukan sekadar kebijakan administratif, ini langkah konkret yang langsung berdampak kepada masyarakat,” tambahnya.

Ardiansyah juga menyoroti bahwa baru kali ini ada seorang Gubernur Sumatera Utara yang berani memberikan rekomendasi penutupan TPL. Hal ini membawa momentum penting untuk evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas korporasi yang berdampak ekologis dan sosial, terutama dalam konteks konflik yang telah berlangsung antara masyarakat dan perusahaan selama bertahun-tahun.

Sebelumnya, berbagai organisasi masyarakat dan jemaat gereja, termasuk HKBP, juga aktif menyerukan perlunya tindakan tegas terhadap TPL akibat dampak lingkungan dan konflik yang ditimbulkan.

Namun, Ardiansyah mengingatkan bahwa penghentian sementara operasional ini bukanlah akhir dari proses. Ia mengajak publik dan pemangku kebijakan untuk terus mengawal proses evaluasi dan audit menyeluruh, serta menuntut transparansi dan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat adat dan lingkungan sekitar.

BACA JUGA:  Sinergi Pusat dan Daerah, Gubernur Bobby Nasution Optimis Listrik Tapteng Pulih Sesuai Jadwal

Penutupan PT TPL ini diharapkan dapat menjadi titik awal pemulihan lingkungan di Sumatera Utara serta menciptakan keadilan bagi masyarakat yang selama ini terdampak oleh aktivitas perusahaan.

Pemerintah daerah dan pusat diharapkan dapat bekerja sama untuk mencari solusi alternatif yang berkelanjutan bagi perekonomian masyarakat setempat, tanpa harus mengorbankan kelestarian lingkungan.

Keputusan ini juga menjadi pelajaran penting bagi perusahaan-perusahaan lain agar senantiasa memperhatikan dampak lingkungan dan sosial dari setiap aktivitas yang dilakukan, serta menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat sekitar.

Dengan ditutupnya PT TPL, masyarakat Sumatera Utara berharap dapat melihat perubahan positif yang signifikan dalam kualitas lingkungan hidup dan kesejahteraan sosial di wilayah mereka.D|Red.

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berantas Pungli di Sidebuk-Debuk, Pemprov Sumut Kerahkan 45 Personel Jaga 24 Jam
8 Fakta Pengeroyokan di Taman Bunga Siantar: Keluarga Nilai Penanganan Lambat dan Minta CCTV Dibuka
Pabrik Vape Narkotika Terungkap, Garda Kamtibmas Desak Agus Copot Kakanwil Imigrasi Sumut
Gerakan Sumut Mengajar Mengubah Masa Depan Anak-Anak dan Remaja
Kasus Penganiayaan di Siantar, BEM FH Se-Sumatera Apresiasi Kapolres Siantar, Minta Komisi III dan Komisi XIII DPR RI Turut Mengawal
Imigrasi Sumut Kecolongan, WNA Singapura Disebut Lalu Lalang hingga Operasikan Home Industry Vape Narkoba di Medan
Gebyar Pajak Sumut Triwulan I 2026, 936 Hadiah Disorot Netizen: Dinilai Sudah Diatur
Pabrik Vape Narkotika WNA Singapura di Medan Terbongkar, Aktivis Desak Kanwil Imigrasi Sumut dan Jajaran Mundur
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 14:28 WIB

Berantas Pungli di Sidebuk-Debuk, Pemprov Sumut Kerahkan 45 Personel Jaga 24 Jam

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:24 WIB

8 Fakta Pengeroyokan di Taman Bunga Siantar: Keluarga Nilai Penanganan Lambat dan Minta CCTV Dibuka

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:55 WIB

Pabrik Vape Narkotika Terungkap, Garda Kamtibmas Desak Agus Copot Kakanwil Imigrasi Sumut

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:49 WIB

Gerakan Sumut Mengajar Mengubah Masa Depan Anak-Anak dan Remaja

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:45 WIB

Kasus Penganiayaan di Siantar, BEM FH Se-Sumatera Apresiasi Kapolres Siantar, Minta Komisi III dan Komisi XIII DPR RI Turut Mengawal

Berita Terbaru