Imigrasi Bantah Operasi di IMIP Terkait Viral Bandara, Sebut Rutin Dilakukan

- Penulis

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandara Khusus IMIP Morowali. Foto: Ist.

Bandara Khusus IMIP Morowali. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman membantah bahwa operasi yang menyasar Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP) dilakukan sebagai respons atas viralnya Bandara IMIP di media sosial. Yuldi menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sesuai dengan rencana operasi yang telah ditetapkan oleh Ditjen Imigrasi.

“Latar belakang kami melakukan operasi, sebetulnya kami melakukan operasi ini kan kami selalu melakukan operasi. Di dalam satu tahun kami itu ada tiga kali operasi bersama. Dalam tahun 2025, kami melakukan kegiatan operasi Wirawaspada itu sudah ketiga kali. Morowali juga sebagai salah satu objek daripada kami melakukan pemeriksaan,” kata Yuldi saat sesi wawancara pada Selasa (16/12/2025).

Yuldi menjelaskan bahwa Morowali, termasuk IMIP, juga menjadi sasaran dalam operasi Wirawaspada sebelumnya di bulan Juni. Saat itu, pemeriksaan turut dilakukan di Bangka Belitung dan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Maluku Utara. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap WNA di kawasan industri memang menjadi fokus perhatian Imigrasi.

BACA JUGA:  KTP Ada, Kenapa Bisa Dituduh WNA

“Pada bulan Juni, Morowali, Weda bay, kemudian di Bangka itu pun sudah menjadikan salah satu objek pemeriksaan kami melakukan pengawasan. Dan pada saat kita melakukan proses pemeriksaan itu pun sudah ada kegiatan penindakan ataupun TAK yang kami lakukan,” ujar Yuldi. Ini membuktikan bahwa operasi di IMIP bukan merupakan tindakan yang tiba-tiba atau reaktif.

Dalam operasi tersebut, WNA yang melanggar aturan keimigrasian akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Mereka akan diganjar tindakan administrasi keimigrasian (TAK), seperti deportasi jika terbukti melanggar aturan visa.

“Jadi apabila mereka misalnya tidak sesuai (aturan keimigrasian) kami lakukan deportasi. Kebanyakan mereka melanggar visa ya. Visanya itu tidak sesuai dengan kegiatannya,” ujar Yuldi. Hal ini menunjukkan bahwa Imigrasi bertindak tegas terhadap WNA yang tidak mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.

Yuldi menegaskan bahwa operasi tim imigrasi ini tidak dilakukan sebagai respons atas viralnya bandara IMIP. Ia memastikan bahwa operasi Wirawaspada rutin digelar tiap tahun dengan mengirim tim imigrasi dari kantor pusat.

BACA JUGA:  Menkeu Purbaya Jelaskan Konteks Ucapan Prabowo: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar, Indonesia Kuat di Tengah Gejolak Global

“Itu kalau dibilang kaitannya, kami melakukan tugas ini bukan karena ada hal-hal yang viral atau tidak. Kami memang sebatas melakukan kegiatan operasi yang sudah kami memang jadwalkan. Ini masuk dalam operasi akhir tahun. Kami selalu dalam satu tahun melakukan ketiga kali operasi tadi. Awal tahun, pertengahan tahun, dan akhir tahun. Semuanya sudah dianggarkan di awal. Karena kegiatan operasi yang kami lakukan itu operasi seretak itu anggarannya juga lumayan,” ujar Yuldi.

Pernyataan Yuldi ini bertujuan untuk meluruskan persepsi publik yang mungkin menganggap bahwa operasi di IMIP dilakukan karena adanya tekanan atau sorotan dari media sosial. Imigrasi ingin menegaskan bahwa tindakan mereka didasarkan pada rencana dan program yang telah ditetapkan sebelumnya.

Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa pengawasan terhadap WNA di Indonesia merupakan tugas rutin yang dilakukan oleh Imigrasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban negara. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek KDMP Bener Meriah Berbau Kecurangan: Pekerja Terlantar, Kontraktor Menghilang, Bahan Bangunan Tak Layak
Kemnaker Raih Sertifikat ISO 37001:2025, Perkuat Komitmen Anti Penyuapan dan Tata Kelola Bersih
LPSK Kaji Permohonan Sony Sonjaya: Mungkinkah Status Justice Collaborator Diberikan Meski Sudah Ditolak Kejagung?
Prabowo Seloroh: Panglima TNI dan Kapolri Sulit Diganti, Namanya Gabung Jadi “Prabowo Subianto”
Dua Peserta SPPI Meninggal Dunia Saat Latsarmil, Kemhan Sampaikan Duka dan Janji Evaluasi
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan, Persoalkan Sah Tidaknya Penggeledahan
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
Kemnaker dan Huawei Jalin Kerja Sama Perkuat Pendidikan Vokasi dan Daya Saing SDM
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:34 WIB

Proyek KDMP Bener Meriah Berbau Kecurangan: Pekerja Terlantar, Kontraktor Menghilang, Bahan Bangunan Tak Layak

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:17 WIB

Kemnaker Raih Sertifikat ISO 37001:2025, Perkuat Komitmen Anti Penyuapan dan Tata Kelola Bersih

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:38 WIB

LPSK Kaji Permohonan Sony Sonjaya: Mungkinkah Status Justice Collaborator Diberikan Meski Sudah Ditolak Kejagung?

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:25 WIB

Prabowo Seloroh: Panglima TNI dan Kapolri Sulit Diganti, Namanya Gabung Jadi “Prabowo Subianto”

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:03 WIB

Dua Peserta SPPI Meninggal Dunia Saat Latsarmil, Kemhan Sampaikan Duka dan Janji Evaluasi

Berita Terbaru