Kejati Sumut Selamatkan Uang Negara Rp435 Miliar Sepanjang Tahun 2025, Bukti Keseriusan Berantas Korupsi

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2025, Kejati Sumut Selamatkan Uang Negara Rp435 Miliar. Foto: Ist.

2025, Kejati Sumut Selamatkan Uang Negara Rp435 Miliar. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp435 Miliar sepanjang tahun 2025. Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen Kejati Sumut dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Utara.

Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, bidang pembinaan Kejati Sumatera Utara telah melaksanakan kinerja dalam rangka penataan dan realisasi anggaran untuk mendukung kelancaran tugas dan fungsi penegakan hukum.

“Pelayanan hukum seluruh satuan kerja dan bidang kerja pada selama tahun 2025 Kejaksaan se wilayah Sumatera Utara, dengan nilai total pagu anggaran yang tersedia sebesar Rp 134.059.537.000,” ungkap Indra Ahmadi Hasibuan, Selasa (30/12/2025).

Indra Ahmadi Hasibuan juga menyampaikan bahwa selama tahun 2025, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejatisu dari pendapatan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) sebesar Rp 100.240.866.

“Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) murni Kejati Sumatera Utara dari pendapatan pengelolaan Narang Milik Negara (BMN) sepanjang tahun 2025 dengan realisasi sebesar Rp 100.240.866. Adapun pendapatan negara bukan pajak dari hasil eksekusi perkara pidana, dititip pada satuan kerja Kejaksaan Negeri sebagai eksekutor,” ucap Indra Ahmadi Hasibuan.

BACA JUGA:  Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut

Selain itu, bidang Intelijen juga berhasil melaksanakan pengamanan pembangunan strategis sebanyak 66 kegiatan untuk mendukung pembangunan nasional. Total nilai pagu anggaran yang dilakukan pengamanan sebesar Rp.930.542.737.290 + USD 163 Juta.

Bidang Pemulihan Aset Kejati Sumatera Utara juga berhasil melakukan pelelangan aset berupa barang rampasan dari tindak pidana dengan hasil mencapai Rp 172.785.695.762.

Selanjutnya, bidang perdata dan tata usaha negara telah berhasil melaksanakan Memorandum Of Understanding (MoU) sebanyak 23 kegiatan dengan nilai Penyelamatan Keuangan Negara sebesar Rp 30.134.880.000 dan pemulihah keuangan negara sebesar Rp 1.057.683.348.

Adapun penyelamatan kerugian keuangan negara pada bidang Tindak Pidana Khusus Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tahun 2025, di antaranya: tahap penyidikan Rp 268.035.031.252, tahap penuntutan Rp 7.336.589.633, tahap Eksekusi (UP) Rp. 159.704.737.796,78 + $ 2.938.556 totalnya Rp 435.076.358.681,78.

BACA JUGA:  Berantas Pungli di Sidebuk-Debuk, Pemprov Sumut Kerahkan 45 Personel Jaga 24 Jam

Indra Ahmadi Hasibuan menegaskan bahwa sejumlah kegiatan pada bidang pidana khusus, dalam penindakan perkara tipikor yang mengedepankan penyelamatan dan pengembalian kerugian keuangan negara untuk mendukung percepatan pembangunan nasional.

“Kejati Sumatera Utara berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara mencapai Rp 435 Miliar lebih, hal ini menjadi satu bukti nyata keseriusan dan kerja keras Kejaksaan dalam rangka melindungi kepentingan bangsa dan rakyat melalui upaya pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Indra Ahmadi Hasibuan. Kejati Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberantas korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bobby Turun Langsung, Chandra Dalimunthe Siapkan Perbaikan Permanen Jalan Helvetia Pasar 7 Mulai Agustus
Bobby Nasution & DPRD Sumut Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025, Langkah Maju Anggaran Berikutnya
Larangan Vape Bagi ASN Sumut Segera Jadi Perda, Cegah Jadi Alat Penyaluran Narkoba
KPPU Dalami Lonjakan Harga & Kelangkaan Semen di Medan, Deliserdang, Asahan, Tanjungbalai
Bobby Nasution: Entry Meeting Ombudsman Jadi Instrumen Evaluasi Demi Layanan Publik Lebih Baik
Gubernur Bobby Nasution Apresiasi Cek Kesehatan Gratis Gojek, Dorong Jaminan BPJS Semua Mitra
Polemik Izin Tambang Galian C Batang Toru: DLHK Sumut Lempar Tanggung Jawab, Publik Makin Bertanya
Gubernur Bobby Nasution Minta DHD 45 Sumut Rawat Semangat Juang 45 Sejalan Pembangunan Daerah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:44 WIB

Bobby Turun Langsung, Chandra Dalimunthe Siapkan Perbaikan Permanen Jalan Helvetia Pasar 7 Mulai Agustus

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:09 WIB

Bobby Nasution & DPRD Sumut Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025, Langkah Maju Anggaran Berikutnya

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:55 WIB

Larangan Vape Bagi ASN Sumut Segera Jadi Perda, Cegah Jadi Alat Penyaluran Narkoba

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:17 WIB

KPPU Dalami Lonjakan Harga & Kelangkaan Semen di Medan, Deliserdang, Asahan, Tanjungbalai

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:43 WIB

Bobby Nasution: Entry Meeting Ombudsman Jadi Instrumen Evaluasi Demi Layanan Publik Lebih Baik

Berita Terbaru

Foto: Hendra

Kabupaten Deli Serdang

Kreatif! Mahasiswa UNIMED Olah Daun Kelor Jadi Donat

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:13 WIB