Wamenaker Afriansyah Noor: Pendidikan, Kompetensi, dan Sertifikasi Kunci Mahasiswa Siap Hadapi Dunia Kerja

Senin, 8 Juni 2026 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memberikan pemaparan dalam Seminar Nasional Mercubuana Competency Network 2026 bertema Urgensi Sertifikasi Kompetensi bagi Mahasiswa dalam Menghadapi Dunia Kerja, di Jakarta, Senin (8/6/2026). Foto: Ist.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memberikan pemaparan dalam Seminar Nasional Mercubuana Competency Network 2026 bertema Urgensi Sertifikasi Kompetensi bagi Mahasiswa dalam Menghadapi Dunia Kerja, di Jakarta, Senin (8/6/2026). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, menegaskan bahwa ada tiga pilar utama yang wajib dimiliki setiap mahasiswa agar mampu bertahan dan bersaing di dunia kerja yang semakin cepat berubah dan dinamis. Ketiga hal tersebut adalah pendidikan yang kuat, kompetensi yang sesuai kebutuhan, serta bukti pengakuan resmi melalui sertifikasi kompetensi. Hal ini disampaikannya dalam Seminar Nasional Mercubuana Competency Network (MBCN) 2026 yang digelar di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Seminar bertema “Urgensi Sertifikasi Kompetensi bagi Mahasiswa dalam Menghadapi Dunia Kerja” ini menjadi wadah penting bagi para akademisi dan mahasiswa untuk memahami persiapan apa saja yang harus dilakukan sebelum terjun ke lapangan kerja. Dalam kesempatan itu, Afriansyah menjelaskan bahwa pendidikan formal yang ditempuh di bangku kuliah memang menjadi fondasi utama. Pendidikan inilah yang membangun dasar pengetahuan, pola pikir, hingga karakter seorang individu.

Namun, ia menekankan bahwa bekal berupa ijazah dan nilai akademik saja tidak lagi cukup. Di era transformasi yang terus bergerak maju, tuntutan dunia usaha dan industri semakin tinggi dan spesifik. Pendidikan harus dilengkapi dengan kompetensi nyata, yaitu kemampuan untuk menerapkan ilmu yang dimiliki, serta didukung oleh sertifikasi yang menjadi bukti sah bahwa kemampuan tersebut sudah memenuhi standar kualitas yang berlaku.

BACA JUGA:  Hardiknas 2022 dan Pendidikan Sebagai Sektor Pelayanan Dasar

“Sertifikasi kompetensi menjadi bentuk pengakuan atas kemampuan seseorang sesuai standar yang ditetapkan, sekaligus meningkatkan kepercayaan dunia usaha terhadap kualitas calon tenaga kerja,” tegas Afriansyah. Dokumen ini menjadi jaminan bagi perusahaan bahwa seseorang memang memiliki keahlian yang dibutuhkan, sehingga proses seleksi dan penempatan tenaga kerja menjadi lebih mudah dan terukur.

Ia mengingatkan para mahasiswa agar tidak hanya berfokus pada kelulusan semata. “Di tengah perubahan yang begitu cepat, mahasiswa tidak cukup hanya mengandalkan ijazah, tetapi juga perlu memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri dan memperkuatnya melalui sertifikasi agar lebih siap bersaing di dunia kerja,” tambahnya. Sertifikasi inilah yang sering kali menjadi pembeda antara satu pelamar kerja dengan pelamar lainnya.

Lebih lanjut, Afriansyah mendorong mahasiswa untuk memanfaatkan masa perkuliahan sebaik-baiknya sebagai ruang pengembangan diri. Ia mengajak seluruh mahasiswa aktif mencari pengalaman tambahan melalui berbagai program peningkatan keterampilan, baik itu pelatihan singkat, program pemagangan di perusahaan, maupun mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan lembaga berwenang.

“Jadikan masa kuliah sebagai kesempatan untuk terus belajar dan mengasah kemampuan. Ikuti pelatihan, magang, serta uji kompetensi, karena pengalaman dan pengakuan atas kompetensi akan menjadi nilai tambah ketika memasuki pasar kerja,” ujarnya. Pengalaman langsung di lapangan memberikan wawasan praktis yang tidak selalu didapatkan di dalam kelas.

BACA JUGA:  MK Kabulkan Sebagian Gugatan Iwakum, UU Pers Diperjelas

Selain peran aktif mahasiswa, Afriansyah juga menekankan bahwa penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) tidak bisa dilakukan sendirian atau secara parsial. Diperlukan kerja sama yang erat dan selaras antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, hingga pihak industri. Kolaborasi ini penting agar materi yang diajarkan selalu relevan dengan apa yang dibutuhkan pasar.

Menurutnya, ketiga elemen tersebut—pendidikan, kompetensi, dan sertifikasi—harus berjalan beriringan dan saling menguatkan. “Pendidikan memberikan dasar yang kuat, kompetensi menunjukkan kemampuan untuk bekerja, sedangkan sertifikasi menjadi bukti bahwa kemampuan tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan. Ketiga aspek ini harus berjalan beriringan untuk melahirkan SDM Indonesia yang unggul,” jelasnya.

Di akhir pemaparannya, Afriansyah menyampaikan harapan besar. Dengan penguatan ketiga aspek tersebut, diharapkan Indonesia dapat melahirkan tenaga kerja yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga adaptif, produktif, dan mampu beradaptasi dengan segala perubahan zaman. Kualitas SDM yang tinggi inilah yang nantinya akan menjadi modal utama memperkuat daya saing bangsa di kancah global. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi
OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan
Bos Summarecon Tersangka KPK, Manajemen Buka Suara Soal Suap HGB Bogor
Pemerintah Siaga Satu Karhutla IKN, Zona Inti Istana Presiden Dijaga Ketat
KPK Dalami Aliran Dana Suap Rp1,5 Miliar Summarecon, Bisa Jerat Korporasi
Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka KPK, Kini Berstatus Residivis Hukuman Bisa Diperberat
Koper Berisi Rp106 Miliar di Rumah Arif Sugiyanto Diduga Milik Menteri Nusron Wahid
Fahd dan Fadia Arafiq, Kakak Beradik Anak Penyanyi Legendaris yang Sama-sama Terjerat Kasus Korupsi
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:44 WIB

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi

Rabu, 16 September 2026 - 15:26 WIB

OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan

Rabu, 16 September 2026 - 14:34 WIB

Bos Summarecon Tersangka KPK, Manajemen Buka Suara Soal Suap HGB Bogor

Rabu, 16 September 2026 - 12:07 WIB

Pemerintah Siaga Satu Karhutla IKN, Zona Inti Istana Presiden Dijaga Ketat

Rabu, 16 September 2026 - 10:38 WIB

Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka KPK, Kini Berstatus Residivis Hukuman Bisa Diperberat

Berita Terbaru

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto: Ist.

Nasional

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:44 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Foto: Ist.

Nasional

OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:26 WIB