Mendagri Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Setop Rekrut Honorer Baru karena Jadi Beban

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, mediadelegasi.id – Mendagri (Menteri Dalam Negeri) Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah menghentikan perekrutan tenaga honorer baru agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Tito menjelaskan saat ini hanya terdapat 67 daerah yang memiliki porsi belanja pegawai di bawah 30 persen dari total APBD. Rinciannya terdiri atas 17 provinsi, 48 kabupaten, dan dua kota.

“Artinya dominan sudah di atas 30 persen,” kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (8/6/2026)

Ia mengatakan harus ada upaya yang diambil pemerintah daerah agar porsi belanja pegawai tidak bertambah.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah mengurangi pegawai atau menahan penambahan pegawai baru, terutama tenaga honorer.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Perintahkan Pembelian 100 Jembatan Bailey dari Luar Negeri untuk Korban Bencana Sumatera

“Opsinya nomor satu adalah mengurangi pegawai atau menahan pegawai. Artinya tidak ada rekrutmen baru, apalagi tenaga honorer. Honorer sudah dimoratorium. Ini mohon betul untuk seluruh kepala daerah ya. Harus tegas tidak ada tenaga honorer baru,” kata Tito.

Menurut Tito, kebutuhan tenaga kerja di sektor tertentu seperti guru dan tenaga kesehatan masih bermanfaat untuk masyarakat.

Namun, ia menyinggung banyaknya tenaga honorer administrasi yang direkrut tapi tidak kompeten.

“Tapi kalau untuk yang tenaga administrasi, seringkali tidak kompeten, tidak memiliki kapabilitas. Ya mungkin bawaan dari pejabat-pejabat sebelumnya, kepala daerah, tim sukses dimasukkan di sana datang jam 8, pulang jam 10. Jadi beban. Dan setelah itu numpuk lah honorer ini dari kepala daerah ke kepala daerah,” katanya.

BACA JUGA:  Kontroversi Tahanan Rumah Yaqut Diselidiki Dewas KPK

Tito mengatakan penumpukan tenaga honorer dari waktu ke waktu itu akhirnya memunculkan tuntutan agar mereka diangkat menjadi PPPK. Setelah diangkat, menjadi beban APBD.

“Akhirnya menjadi beban dan ditentukan dibayar, dibiayai oleh APBD saat itu. Untuk rekan-rekan kepala daerah, tolong jangan ada lagi dulu penambahan honorer, karena akan menjadi beban. Beban biaya belanja pegawai dan jadi beban kepala daerah berikutnya,” kata dia. (D-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker Afriansyah Noor: Pendidikan, Kompetensi, dan Sertifikasi Kunci Mahasiswa Siap Hadapi Dunia Kerja
Rupiah Anjlok ke Rp 18.201 per Dollar AS, Pemerintah Diminta Perbaiki Sentimen Pasar
Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan: Tidak Ada Rencana Reshuffle Kabinet, Nama Chatib Basri Hanya Isu Tanpa Dasar
Said Iqbal Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Setingkat Menteri
Gempa Dahsyat M 7,9 Guncang Tahuna Sangihe, Kedalaman 105 Km, Belum Ada Laporan Kerusakan
Polemik Usulan Sipil Pimpin Polri: Sahroni Minta Pigai Fokus Urus Pelanggaran HAM
Proses Pemulangan Berjalan Lancar, 29.344 Jemaah Haji Indonesia Sudah Kembali ke Tanah Air
Kecelakaan Maut Tol Pekanbaru-Dumai: Sopir Hiace Diduga Tertidur Sesaat, 5 Orang Tewas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:43 WIB

Wamenaker Afriansyah Noor: Pendidikan, Kompetensi, dan Sertifikasi Kunci Mahasiswa Siap Hadapi Dunia Kerja

Senin, 8 Juni 2026 - 14:46 WIB

Mendagri Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Setop Rekrut Honorer Baru karena Jadi Beban

Senin, 8 Juni 2026 - 14:27 WIB

Rupiah Anjlok ke Rp 18.201 per Dollar AS, Pemerintah Diminta Perbaiki Sentimen Pasar

Senin, 8 Juni 2026 - 13:10 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan: Tidak Ada Rencana Reshuffle Kabinet, Nama Chatib Basri Hanya Isu Tanpa Dasar

Senin, 8 Juni 2026 - 11:38 WIB

Said Iqbal Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Setingkat Menteri

Berita Terbaru