Kejati Sumut Selamatkan Uang Negara Rp435 Miliar Sepanjang Tahun 2025, Bukti Keseriusan Berantas Korupsi

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2025, Kejati Sumut Selamatkan Uang Negara Rp435 Miliar. Foto: Ist.

2025, Kejati Sumut Selamatkan Uang Negara Rp435 Miliar. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp435 Miliar sepanjang tahun 2025. Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen Kejati Sumut dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Utara.

Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, bidang pembinaan Kejati Sumatera Utara telah melaksanakan kinerja dalam rangka penataan dan realisasi anggaran untuk mendukung kelancaran tugas dan fungsi penegakan hukum.

“Pelayanan hukum seluruh satuan kerja dan bidang kerja pada selama tahun 2025 Kejaksaan se wilayah Sumatera Utara, dengan nilai total pagu anggaran yang tersedia sebesar Rp 134.059.537.000,” ungkap Indra Ahmadi Hasibuan, Selasa (30/12/2025).

Indra Ahmadi Hasibuan juga menyampaikan bahwa selama tahun 2025, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejatisu dari pendapatan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) sebesar Rp 100.240.866.

“Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) murni Kejati Sumatera Utara dari pendapatan pengelolaan Narang Milik Negara (BMN) sepanjang tahun 2025 dengan realisasi sebesar Rp 100.240.866. Adapun pendapatan negara bukan pajak dari hasil eksekusi perkara pidana, dititip pada satuan kerja Kejaksaan Negeri sebagai eksekutor,” ucap Indra Ahmadi Hasibuan.

BACA JUGA:  Gubernur Bobby Nasution Terima Usulan Pembangunan dari Pemkab Nias untuk Tahun 2026

Selain itu, bidang Intelijen juga berhasil melaksanakan pengamanan pembangunan strategis sebanyak 66 kegiatan untuk mendukung pembangunan nasional. Total nilai pagu anggaran yang dilakukan pengamanan sebesar Rp.930.542.737.290 + USD 163 Juta.

Bidang Pemulihan Aset Kejati Sumatera Utara juga berhasil melakukan pelelangan aset berupa barang rampasan dari tindak pidana dengan hasil mencapai Rp 172.785.695.762.

Selanjutnya, bidang perdata dan tata usaha negara telah berhasil melaksanakan Memorandum Of Understanding (MoU) sebanyak 23 kegiatan dengan nilai Penyelamatan Keuangan Negara sebesar Rp 30.134.880.000 dan pemulihah keuangan negara sebesar Rp 1.057.683.348.

Adapun penyelamatan kerugian keuangan negara pada bidang Tindak Pidana Khusus Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tahun 2025, di antaranya: tahap penyidikan Rp 268.035.031.252, tahap penuntutan Rp 7.336.589.633, tahap Eksekusi (UP) Rp. 159.704.737.796,78 + $ 2.938.556 totalnya Rp 435.076.358.681,78.

BACA JUGA:  8 Bulan Usia Penyelidikan Lelang Jabatan dan Pengaturan Proyek UINSU

Indra Ahmadi Hasibuan menegaskan bahwa sejumlah kegiatan pada bidang pidana khusus, dalam penindakan perkara tipikor yang mengedepankan penyelamatan dan pengembalian kerugian keuangan negara untuk mendukung percepatan pembangunan nasional.

“Kejati Sumatera Utara berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara mencapai Rp 435 Miliar lebih, hal ini menjadi satu bukti nyata keseriusan dan kerja keras Kejaksaan dalam rangka melindungi kepentingan bangsa dan rakyat melalui upaya pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Indra Ahmadi Hasibuan. Kejati Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberantas korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Warga Sujud Minta Bantuan, Bobby Nasution Langsung Perintahkan Penanganan
Pemprov Sumut Jalin Kerja Sama dengan RS Mata Cicendo, Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Mata
Sumut Jadi Tuan Rumah Hari Anak Nasional 2026, Gubernur Bobby Nasution: Dukung Penuh dan Beri Dampak Ekonomi
Ormas Pendiri Partai Golkar Segera Dilantik, Fokus Pengembangan Ekonomi Rakyat
Menteri Wihaji Kunjungi Sumut dan Aceh, Perkuat Program Bangga Kencana dan Tekan Stunting
Timnas Indonesia U19 Menang Telak 3-0 atas Myanmar, Bobby Nasution: Hasil Sangat Baik
Sekdaprov Sumut Ingatkan ASN Gunakan AI Sesuai Nilai BerAKHLAK
Bobby Nasution Dorong TVRI Sumut Hidupkan Budaya Daerah Lewat Program Kreatif
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:29 WIB

Viral Warga Sujud Minta Bantuan, Bobby Nasution Langsung Perintahkan Penanganan

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:27 WIB

Pemprov Sumut Jalin Kerja Sama dengan RS Mata Cicendo, Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Mata

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:25 WIB

Sumut Jadi Tuan Rumah Hari Anak Nasional 2026, Gubernur Bobby Nasution: Dukung Penuh dan Beri Dampak Ekonomi

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:30 WIB

Ormas Pendiri Partai Golkar Segera Dilantik, Fokus Pengembangan Ekonomi Rakyat

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:28 WIB

Menteri Wihaji Kunjungi Sumut dan Aceh, Perkuat Program Bangga Kencana dan Tekan Stunting

Berita Terbaru

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS(Foto:Ist)

Jakarta

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Senin, 8 Jun 2026 - 13:02 WIB