Suap Bekasi: KPK Dalami Aliran Dana

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap yang menjerat Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK). Pada Senin (5/1/2026), KPK memeriksa mantan Sekretaris Dinas (Sekdis) Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra (BS), sebagai saksi dalam kasus ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Beni Saputra terkait dengan aliran dana yang diduga diterima olehnya. KPK menduga Beni Saputra menerima sejumlah uang dari Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

“Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait dengan aliran uang di mana saudara BS ini diduga menerima sejumlah aliran dari pihak ADK maupun HMK yang merupakan ayah dari ADK atau Bupati Bekasi,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan.

KPK memastikan akan terus mengusut tuntas aliran dana haram tersebut dan mencari tahu dari siapa saja Beni Saputra menerima uang. “Di mana saudara BS ini juga diduga menerima aliran uang dari pihak-pihak lainnya,” ujar Budi Prasetyo.

Selain Beni Saputra, KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yaitu Zamzam Nurul Haj (ZNH) dan Solihin Ciomas (SC), yang berprofesi sebagai wiraswastawan. Namun, Budi Prasetyo tidak merinci apa yang akan didalami terhadap kedua saksi tersebut.

Pos terkait