Medan-Mediadelegasi: Desakan agar Rutan Kabanjahe memberikan klarifikasi terbuka kepada publik kian menguat menyusul pemberitaan terkait dugaan peredaran narkoba dan penipuan di dalam rutan tersebut.
Meski Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) telah melakukan pemeriksaan dan menyatakan tidak menemukan adanya praktik peredaran narkoba, hingga kini klarifikasi resmi terhadap pemberitaan media belum disampaikan secara terbuka.
Sebaliknya, langkah pihak Rutan Kabanjahe yang disebut-sebut di Salah satu Media Sosial @Isi.sumut meminta penurunan (takedown) berita justru menuai sorotan dari berbagai kalangan masyarakat.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/guntur-adukan-dugaan-korupsi-lldikti-i/
Sejumlah kalangan menilai, permintaan takedown tanpa disertai klarifikasi publik berpotensi menimbulkan persepsi negatif dan spekulasi di tengah masyarakat.
Ketua Kamtibmas Indonesia Drs. Ardiansyah Tanjung menegaskan bahwa pemeriksaan internal yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Sumut semestinya diikuti dengan penjelasan resmi kepada publik.
Menurutnya, transparansi menjadi kunci utama untuk meredam polemik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
“Jika hasil pemeriksaan menyatakan tidak ada peredaran narkoba, maka hal itu perlu disampaikan secara terbuka dan proporsional dan juga Mengklarifiksi Berita Media Sosial Isi.sumut Terkait pemberitaan “Alih-Alih Klarifikasi, Rutan Kabanjahe Meminta Takedown Berita Dugaan Peredaraan dan Penipuan” .
Klarifikasi adalah langkah yang lebih tepat dibandingkan meminta penurunan pemberitaan,” ujarnya.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/atlet-sea-games-terima-bonus-miliaran-dari-pemerintah/
Ia juga mengingatkan bahwa kebebasan pers merupakan bagian dari sistem demokrasi yang dijamin undang-undang. Karena itu, setiap keberatan atas pemberitaan seharusnya ditempuh melalui mekanisme hak jawab dan hak koreksi, bukan dengan langkah-langkah yang berpotensi ditafsirkan sebagai pembatasan informasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Rutan Kabanjahe maupun Kanwil Kemenkumham Sumut belum menyampaikan pernyataan resmi yang secara khusus menanggapi pemberitaan berjudul “Alih-Alih Klarifikasi, Rutan Kabanjahe Meminta Takedown Berita Dugaan Peredaran dan Penipuan”.
Drs. Ardiansyah Tanjung menilai, keterbukaan informasi menjadi faktor penting untuk mencegah berkembangnya asumsi publik. Tanpa klarifikasi yang jelas dan terbuka, polemik dikhawatirkan terus bergulir dan berpotensi merugikan semua pihak. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.








[…] HARI INI Pemko Batam Memberi Bantuan Untuk Bencana Sumatera Rutan Kabanjahe Didorong Segera Beri Klarifikasi GUNTUR Adukan Dugaan Korupsi LLDikti I BBC Salurkan Bantuan ke SD Sinar Bahagia Atlet SEA Games […]