CHT Naik, GAPPRI Ajukan Usulan

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Layer Baru Cukai Rokok. Foto: Ist.

Ilustrasi Layer Baru Cukai Rokok. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menambah layer baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) menuai tanggapan dari Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI).

GAPPRI Minta Dilibatkan Dalam Penambahan Layer Baru Dalam Struktur Tarif CHT

Ketua Umum GAPPRI, Henry Najoan, berharap agar pihaknya dilibatkan secara aktif dalam perumusan rencana kebijakan tersebut. Keterlibatan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi terbaik bagi kelangsungan usaha industri hasil tembakau (IHT) legal di Indonesia.

“Dengan melandaskan kondisi daya beli yang masih belum pulih dan struktur peredaran rokok ilegal yang semakin kuat, GAPPRI berharap dapat dilibatkan dalam pembahasan rencana penambahan layer baru itu,” kata Henry Najaon di Jakarta, Kamis (15/01/2026).

GAPPRI juga memberikan apresiasi terhadap kebijakan Menkeu Purbaya yang telah memutuskan untuk melakukan moratorium kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada tahun 2026. Keputusan ini dinilai sangat membantu pelaku usaha untuk tetap bertahan, mengingat kondisi daya beli masyarakat yang masih mengalami tekanan.

“GAPPRI menyampaikan terima kasih atas kebijakan moratorium ini sebagai langkah positif yang memberikan ruang napas bagi IHT legal dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini,” kata Henry Najoan.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/penghasutan-demo-laras-divonis-bebas-bersyarat/

Sebagai bagian dari entitas sektor industri hasil tembakau nasional, GAPPRI memberikan dua usulan penting kepada pemerintah. Pertama, GAPPRI mengusulkan penurunan tarif CHT dan HJE.

“Tujuannya agar mampu bersaing dengan rokok ilegal yang terindikasi strukturnya semakin kuat,” tegas Henry Najoan.

Henry Najoan menegaskan bahwa penurunan tarif ini diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan industri legal yang selama ini patuh dan taat terhadap peraturan pemerintah.

Kedua, GAPPRI mengusulkan pemberian izin produksi merek/brand baru dengan tarif yang lebih rendah dari yang berlaku saat ini. Menurut Henry Najoan, langkah ini bertujuan untuk memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal dan sebagai predator rokok ilegal pada beberapa tahun ke depan.

BACA JUGA:  Pasar Keuangan Indonesia Bergejolak, Rupiah Tembus Rp17.000

“Dengan demikian diharapkan pasar dapat kembali didominasi oleh produk legal,” jelas Henry.

Henry Najoan berpandangan bahwa kondisi saat ini dipengaruhi oleh daya beli masyarakat yang lemah dan adanya pilihan rokok ilegal. Oleh karena itu, rokok legal yang terjangkau oleh masyarakat akan menjadi predator alami atas peredaran rokok ilegal.

“GAPPRI meyakini, kesamaan pandangan antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi jalan untuk merumuskan kebijakan yang berkeadilan sekaligus menjaga keberlangsungan lapangan kerja di sepanjang rantai pasok Industri Hasil Tembakau (IHT),” pungkas Henry Najoan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Menkeu Purbaya) berencana menambah satu lapisan dalam cukai hasil tembakau (CHT). Tujuannya adalah untuk memberikan ruang bagi produksi rokok ilegal agar dapat menjadi legal.

Meskipun demikian, Purbaya menyampaikan bahwa hal tersebut masih dalam tahap diskusi antara pihak-pihak terkait. Adanya ruang tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemasukan negara di sektor perpajakan.

“Kita akan memastikan satu layer baru mungkin masih didiskusikan ya untuk memberi ruang kepada yang ilegal-ilegal untuk masuk menjadi legal. Jadi mereka akan bayar pajak juga nanti,” ungkap Purbaya, saat ditemui di Menara Global, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Bendahara Negara ini menjelaskan bahwa aturan tersebut akan dirilis dalam waktu dekat. Jika ternyata produsen rokok ilegal masih membandel, maka dia tidak akan memberikan ampun lagi.

Melalui rencana tersebut, dia menilai bahwa caranya itu adalah untuk memberikan sinyal kepada para produsen rokok ilegal agar ikut ketentuan perpajakan yang telah dibuat.

BACA JUGA:  Bonatua Unggah Ijazah Jokowi, Tantangan Debat Sehat Dimulai

“Saya sudah kasih sinyal ke mereka, setelah layer itu keluar, nanti kalau peraturan keluar, mungkin minggu depan kali ya, kalau mereka masih main-main saya akan hantam semuanya, gak ada ampun lagi,” tegas Purbaya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa juga berencana untuk menambah pengawalan pendapatan dari cukai rokok, termasuk upaya untuk menghalau praktik jual-beli pita cukai.

Dia mengakui bahwa mulanya, setelah ada gertakan soal peredaran rokok ilegal dan pita cukai ilegal, dia berpikir akan ada perubahan. Namun, nyatanya hasilnya tidak sesuai dengan harapan, sehingga diputuskan untuk segera menambah sebuah teknologi untuk memantau dari pabrik.

“Jadi gini, dia akan kita pakai untuk memonitoring produksi rokok. Tadinya saya skeptis ‘ah orang-orang sudah baik pasti insaf segala macam’, tapi lihat begitu jalan di beberapa tempat, sepertinya memang tidak semuanya orang baik. Jadi kita taruh itu supaya kita dapat hasil yang seperti seharusnya,” tutur Purbaya usai Konferensi Pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, ditulis Sabtu (10/1/2026).

Dia menjelaskan bahwa dengan teknologi ini, pengawasan akan semakin efektif. Bahkan, beberapa aspek dapat dipantau secara ketat sehingga mengurangi tingkat manipulasi cukai rokok.

“Nanti di pita cukainya ditempeli kode-kode khusus, sehingga kita bisa lihat dari mana itu pita cukai diterbitkan, punya PT apa, sama atau tidak dengan yang di bungkusnya,” kata dia.

“Jadi kalau jual-beli pita cukai antar (perusahaan) itu sudah tidak bisa lagi nanti. Harusnya sih kalau saya pikir itu akan lebih bagus meningkatkan pendapatan dari cukai,” imbuh Purbaya. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

2 tanggapan untuk “CHT Naik, GAPPRI Ajukan Usulan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dony Oskaria: Keterlambatan Laporan Keuangan Danantara Akibat Proses Konsolidasi Ribuan BUMN
Pagar Tinggi di Mal Jadi Sorotan, Pramono Anung Minta Dibongkar, Polda: Belum Ada Pemberitahuan Aksi
BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Vape Narkotika dalam Kemasan Makanan Ringan di Batam, WNA Ikut Diseret
Rotasi Besar-Besaran Kejaksaan RI: Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari di Seluruh Indonesia, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya
Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Tak Berwenang Mengadili Perkara Dugaan Korupsi MBG
MK Kabulkan Sebagian Uji Materi MBG: Anggaran Harus Dipisah dari Pos Pendidikan Mulai 2028
Totok Suharyanto Kunjungi Kejagung, Disebut Silaturahmi Meski Bayang Kasus Febrie Adriansyah Membayangi
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Pagar Tinggi di Mal Jadi Sorotan, Pramono Anung Minta Dibongkar, Polda: Belum Ada Pemberitahuan Aksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:30 WIB

BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Vape Narkotika dalam Kemasan Makanan Ringan di Batam, WNA Ikut Diseret

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:42 WIB

Rotasi Besar-Besaran Kejaksaan RI: Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari di Seluruh Indonesia, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:44 WIB

Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:36 WIB

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Tak Berwenang Mengadili Perkara Dugaan Korupsi MBG

Berita Terbaru