CHT Naik, GAPPRI Ajukan Usulan

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Layer Baru Cukai Rokok. Foto: Ist.

Ilustrasi Layer Baru Cukai Rokok. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menambah layer baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) menuai tanggapan dari Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI).

GAPPRI Minta Dilibatkan Dalam Penambahan Layer Baru Dalam Struktur Tarif CHT

Ketua Umum GAPPRI, Henry Najoan, berharap agar pihaknya dilibatkan secara aktif dalam perumusan rencana kebijakan tersebut. Keterlibatan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi terbaik bagi kelangsungan usaha industri hasil tembakau (IHT) legal di Indonesia.

“Dengan melandaskan kondisi daya beli yang masih belum pulih dan struktur peredaran rokok ilegal yang semakin kuat, GAPPRI berharap dapat dilibatkan dalam pembahasan rencana penambahan layer baru itu,” kata Henry Najaon di Jakarta, Kamis (15/01/2026).

GAPPRI juga memberikan apresiasi terhadap kebijakan Menkeu Purbaya yang telah memutuskan untuk melakukan moratorium kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada tahun 2026. Keputusan ini dinilai sangat membantu pelaku usaha untuk tetap bertahan, mengingat kondisi daya beli masyarakat yang masih mengalami tekanan.

“GAPPRI menyampaikan terima kasih atas kebijakan moratorium ini sebagai langkah positif yang memberikan ruang napas bagi IHT legal dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini,” kata Henry Najoan.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/penghasutan-demo-laras-divonis-bebas-bersyarat/

Sebagai bagian dari entitas sektor industri hasil tembakau nasional, GAPPRI memberikan dua usulan penting kepada pemerintah. Pertama, GAPPRI mengusulkan penurunan tarif CHT dan HJE.

“Tujuannya agar mampu bersaing dengan rokok ilegal yang terindikasi strukturnya semakin kuat,” tegas Henry Najoan.

Henry Najoan menegaskan bahwa penurunan tarif ini diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan industri legal yang selama ini patuh dan taat terhadap peraturan pemerintah.

Kedua, GAPPRI mengusulkan pemberian izin produksi merek/brand baru dengan tarif yang lebih rendah dari yang berlaku saat ini. Menurut Henry Najoan, langkah ini bertujuan untuk memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal dan sebagai predator rokok ilegal pada beberapa tahun ke depan.

BACA JUGA:  Setelah Jadi Buron, Kasi Datun Tiba di KPK dengan Pengawalan TNI

“Dengan demikian diharapkan pasar dapat kembali didominasi oleh produk legal,” jelas Henry.

Henry Najoan berpandangan bahwa kondisi saat ini dipengaruhi oleh daya beli masyarakat yang lemah dan adanya pilihan rokok ilegal. Oleh karena itu, rokok legal yang terjangkau oleh masyarakat akan menjadi predator alami atas peredaran rokok ilegal.

“GAPPRI meyakini, kesamaan pandangan antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi jalan untuk merumuskan kebijakan yang berkeadilan sekaligus menjaga keberlangsungan lapangan kerja di sepanjang rantai pasok Industri Hasil Tembakau (IHT),” pungkas Henry Najoan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Menkeu Purbaya) berencana menambah satu lapisan dalam cukai hasil tembakau (CHT). Tujuannya adalah untuk memberikan ruang bagi produksi rokok ilegal agar dapat menjadi legal.

Meskipun demikian, Purbaya menyampaikan bahwa hal tersebut masih dalam tahap diskusi antara pihak-pihak terkait. Adanya ruang tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemasukan negara di sektor perpajakan.

“Kita akan memastikan satu layer baru mungkin masih didiskusikan ya untuk memberi ruang kepada yang ilegal-ilegal untuk masuk menjadi legal. Jadi mereka akan bayar pajak juga nanti,” ungkap Purbaya, saat ditemui di Menara Global, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Bendahara Negara ini menjelaskan bahwa aturan tersebut akan dirilis dalam waktu dekat. Jika ternyata produsen rokok ilegal masih membandel, maka dia tidak akan memberikan ampun lagi.

Melalui rencana tersebut, dia menilai bahwa caranya itu adalah untuk memberikan sinyal kepada para produsen rokok ilegal agar ikut ketentuan perpajakan yang telah dibuat.

BACA JUGA:  Roy Suryo Pertanyakan Gelar Honours Hilang dari SK Penyetaraan Ijazah S1 Gibran

“Saya sudah kasih sinyal ke mereka, setelah layer itu keluar, nanti kalau peraturan keluar, mungkin minggu depan kali ya, kalau mereka masih main-main saya akan hantam semuanya, gak ada ampun lagi,” tegas Purbaya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa juga berencana untuk menambah pengawalan pendapatan dari cukai rokok, termasuk upaya untuk menghalau praktik jual-beli pita cukai.

Dia mengakui bahwa mulanya, setelah ada gertakan soal peredaran rokok ilegal dan pita cukai ilegal, dia berpikir akan ada perubahan. Namun, nyatanya hasilnya tidak sesuai dengan harapan, sehingga diputuskan untuk segera menambah sebuah teknologi untuk memantau dari pabrik.

“Jadi gini, dia akan kita pakai untuk memonitoring produksi rokok. Tadinya saya skeptis ‘ah orang-orang sudah baik pasti insaf segala macam’, tapi lihat begitu jalan di beberapa tempat, sepertinya memang tidak semuanya orang baik. Jadi kita taruh itu supaya kita dapat hasil yang seperti seharusnya,” tutur Purbaya usai Konferensi Pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, ditulis Sabtu (10/1/2026).

Dia menjelaskan bahwa dengan teknologi ini, pengawasan akan semakin efektif. Bahkan, beberapa aspek dapat dipantau secara ketat sehingga mengurangi tingkat manipulasi cukai rokok.

“Nanti di pita cukainya ditempeli kode-kode khusus, sehingga kita bisa lihat dari mana itu pita cukai diterbitkan, punya PT apa, sama atau tidak dengan yang di bungkusnya,” kata dia.

“Jadi kalau jual-beli pita cukai antar (perusahaan) itu sudah tidak bisa lagi nanti. Harusnya sih kalau saya pikir itu akan lebih bagus meningkatkan pendapatan dari cukai,” imbuh Purbaya. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

2 tanggapan untuk “CHT Naik, GAPPRI Ajukan Usulan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi
OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan
Bos Summarecon Tersangka KPK, Manajemen Buka Suara Soal Suap HGB Bogor
Pemerintah Siaga Satu Karhutla IKN, Zona Inti Istana Presiden Dijaga Ketat
KPK Dalami Aliran Dana Suap Rp1,5 Miliar Summarecon, Bisa Jerat Korporasi
Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka KPK, Kini Berstatus Residivis Hukuman Bisa Diperberat
Koper Berisi Rp106 Miliar di Rumah Arif Sugiyanto Diduga Milik Menteri Nusron Wahid
Fahd dan Fadia Arafiq, Kakak Beradik Anak Penyanyi Legendaris yang Sama-sama Terjerat Kasus Korupsi
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:44 WIB

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi

Rabu, 16 September 2026 - 15:26 WIB

OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan

Rabu, 16 September 2026 - 14:34 WIB

Bos Summarecon Tersangka KPK, Manajemen Buka Suara Soal Suap HGB Bogor

Rabu, 16 September 2026 - 12:07 WIB

Pemerintah Siaga Satu Karhutla IKN, Zona Inti Istana Presiden Dijaga Ketat

Rabu, 16 September 2026 - 10:38 WIB

Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka KPK, Kini Berstatus Residivis Hukuman Bisa Diperberat

Berita Terbaru

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto: Ist.

Nasional

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:44 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Foto: Ist.

Nasional

OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:26 WIB