Setelah Jadi Buron, Kasi Datun Tiba di KPK dengan Pengawalan TNI

Senin, 22 Desember 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Datun Kejari HSU Dikawal TNI Menyerahkan Diri ke KPK Usai Kabur Saat OTT. Foto: Ist.

Kasi Datun Kejari HSU Dikawal TNI Menyerahkan Diri ke KPK Usai Kabur Saat OTT. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Drama penangkapan pelaku korupsi terus berlanjut. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Taruna Fariadi, akhirnya tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (22/12/2025), setelah sempat menjadi buron dan bahkan menabrak petugas KPK saat operasi tangkap tangan (OTT).

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa Taruna Fariadi tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.50 WIB. Ia terlihat turun dari mobil minibus berwarna hitam dengan pengawalan ketat dari prajurit TNI. Kedatangannya ini menjadi sorotan awak media yang telah menunggu sejak pagi.

Tanpa memberikan banyak komentar, Taruna Fariadi langsung memasuki Gedung Merah Putih KPK. Ia digiring menuju lantai dua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi di Kalimantan Selatan.

BACA JUGA:  KPK Gelar 11 OTT Sepanjang 2025, Sasar Sektor Vital dan Pulihkan Aset Negara Triliunan Rupiah

Saat ditanya mengenai insiden penabrakan petugas KPK saat melarikan diri, Taruna Fariadi hanya menjawab singkat, “Nggak pernah saya (nabrak).”

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kedatangan Taruna Fariadi di KPK. Ia menjelaskan bahwa Taruna telah diserahkan dari Kejaksaan Agung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Benar, sudah diserahkan dari Kejaksaan Agung. Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan,” kata Budi dalam keterangannya kepada media.

Budi juga menambahkan bahwa penyerahan Taruna Fariadi ini merupakan bentuk dukungan antara KPK dan Kejaksaan Agung dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Kedua lembaga penegak hukum ini berkomitmen untuk bekerja sama dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Seperti yang telah diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Resmi Ditahan KPK Usai Terjaring OTT, Minta Maaf dan Bantah Jual Beli Jabatan

Ketiga tersangka tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Albertinus P Napitupulu; Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Kajari, Asis Budianto; dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Taruna Fariadi.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan oknum aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi. KPK diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat ke pengadilan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reses Maruli Siahaan: Aspirasi Warga Marindal Berujung BPJS Gratis
KPK Jawab Tantangan Yaqut: Kerugian Negara Rp622 Miliar Sudah Terbukti Lengkap
Mantan Kakanwil DJP Jakarta Khusus Haniv Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Termasuk Sponsor Bisnis Anak
MA Terbitkan SEMA 4/2026: Putusan Bebas Tak Bisa Diajukan Banding Maupun Kasasi
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Konsolidasi, Maruli Siahaan Ikuti Arahan Ketum Golkar
Begal Bersenjata Api Tembak Pelajar SMA di Lampung Utara, Motor Dibawa Kabur
Praperadilan Jilid IV Roy Suryo: Polda Metro Hanya Serahkan Bukti, Refly Harun Klaim Kemenangan
Kasus Pandji Pragiwaksono soal Adat Toraja Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Bareskrim: Sudah Ada Sanksi Adat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Reses Maruli Siahaan: Aspirasi Warga Marindal Berujung BPJS Gratis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Mantan Kakanwil DJP Jakarta Khusus Haniv Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Termasuk Sponsor Bisnis Anak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:14 WIB

MA Terbitkan SEMA 4/2026: Putusan Bebas Tak Bisa Diajukan Banding Maupun Kasasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:03 WIB

HUT ke-81 RI Jadi Momentum Konsolidasi, Maruli Siahaan Ikuti Arahan Ketum Golkar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:07 WIB

Begal Bersenjata Api Tembak Pelajar SMA di Lampung Utara, Motor Dibawa Kabur

Berita Terbaru

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG.(Foto:Ist)

Jakarta

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:07 WIB

3 Hari Pencarian Bocah Hanyut di Bah Sosopan Ditemukan. (Foto:Ist)

Kota Pematangsiantar

3 Hari Pencarian Bocah Hanyut di Bah Sosopan Ditemukan

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:58 WIB