Corpu Sumut: ASN Kompeten, Sumut Unggul

Corpu
Pj Sekdaprov Sumut, Sulaiman Harahap, Memimpin Rapat Percepatan Implementasi Corpu di Ruang Rapat 1, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, pada Senin (26/1/2026). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui percepatan implementasi Corporate University. Langkah ini dilakukan dengan membentuk Sumut Corporate University (Corpu) oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut, yang bertindak sebagai lembaga penyelenggara pelatihan.

Sumut Corporate University (Corpu) merupakan sistem pengembangan kompetensi ASN yang terintegrasi di lingkungan Pemprov Sumut. Sistem ini diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Sistem Pembelajaran Pengembangan Kompetensi Secara Terintegrasi. Sumut Corpu menjadi fasilitas pembelajaran organisasi, peningkatan kompetensi, serta manajemen pengetahuan yang bertujuan untuk mendukung pencapaian tujuan strategis Pemprov Sumut melalui BPSDM.

Rapat Percepatan Implementasi Corpu

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Sulaiman Harahap, menyampaikan hal ini saat membuka Rapat Percepatan Implementasi Corpu di Ruang Rapat 1, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, pada Senin (26/1/2026).

Bacaan Lainnya

“Sumut Corpu sebagai ekosistem pembelajaran ASN berperan penting dalam membangun sistem pengembangan aparatur yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berorientasi pada kinerja,” ujarnya. Sulaiman menekankan pentingnya peran Sumut Corpu dalam menciptakan ASN yang kompeten dan profesional.

Sulaiman juga menegaskan bahwa keberhasilan pengembangan kompetensi ASN melalui Corpu tidak hanya ditentukan oleh BPSDM selaku lembaga penyelenggara pelatihan, tetapi juga sangat bergantung pada komitmen pimpinan perangkat daerah.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/temuan-bpk-proyek-revitalisasi-lapangan-merdeka-medan-masih-tanda-tanya/

“Setiap kepala perangkat daerah adalah learning leader di unit kerjanya masing-masing, sebagai basis pembelajaran ASN yang bertanggung jawab memastikan pembelajaran ASN terhubung dengan kinerja organisasi dan prioritas pembangunan daerah. Pimpinan OPD harus menjadi penggerak utama dalam membangun budaya belajar di unit kerjanya masing-masing,” jelasnya.

Pos terkait