Insentif MBG Rp6 Juta Viral Tuai Polemik Publik

Insentif MBG Rp6 Juta
Viral Video Mitra MBG Joget-Joget, Ngaku Dapat Rp6 Juta per Hari. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Viralnya pengakuan seorang mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) terkait insentif harian memicu sorotan luas dari masyarakat. Isu ini mencuat setelah sebuah video yang menampilkan pernyataan mengenai insentif MBG Rp6 juta beredar luas di media sosial dan menuai berbagai reaksi.

Polemik Video Insentif MBG Rp6 Juta

Dalam video yang beredar, seorang pria bernama Hendrik Irawan terlihat berjoget di sebuah ruangan yang disebut sebagai kantor pusat Badan Gizi Nasional. Video tersebut menjadi viral setelah disertai tangkapan layar komentar yang menyebut dirinya menerima Rp6 juta per hari dari program MBG.

Unggahan itu kemudian menuai kecaman dari warganet. Banyak pihak mempertanyakan besaran insentif tersebut, terlebih karena dikaitkan dengan program pemerintah yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal tersebut, Hendrik Irawan menyatakan keberatan atas penyebaran videonya tanpa izin. Ia menilai narasi yang berkembang di media sosial telah memutarbalikkan fakta dan menciptakan opini negatif terhadap dirinya.

Ia pun mengaku telah melaporkan dua akun media sosial ke pihak kepolisian. Menurutnya, satu akun menyebarkan video tanpa izin, sementara akun lainnya dinilai telah melakukan penghinaan tanpa dasar yang jelas.

Hendrik juga mempertanyakan alasan dirinya menjadi sasaran kritik. Ia menegaskan bahwa insentif yang diterima merupakan bagian dari skema resmi program dan bukan tindakan melanggar hukum.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/insiden-wanita-jatuh-plaza-medan-fair-masih-misterius

Di sisi lain, polemik ini turut memancing perhatian publik terhadap mekanisme pembiayaan dalam program MBG. Banyak pihak mulai mempertanyakan transparansi serta dasar perhitungan insentif yang diberikan kepada mitra.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, memberikan penjelasan terkait skema insentif tersebut. Ia menyebut bahwa dana Rp6 juta per hari bukan berasal dari APBN secara langsung, melainkan sebagai bentuk kompensasi terhadap investasi dan risiko yang ditanggung mitra.

Pos terkait