Guru Penanggung Jawab Program Makan Bergizi Gratis Dapat Insentif Rp100 Ribu Per Hari

Selasa, 30 September 2025 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Guru Penanggung Jawab Program Makan Bergizi Gratis Dapat Insentif Rp100 Ribu Per Hari. Foto : Ist.

Ilustrasi Guru Penanggung Jawab Program Makan Bergizi Gratis Dapat Insentif Rp100 Ribu Per Hari. Foto : Ist.

Medan-Mediadelegasi : Kabar gembira bagi para guru di sekolah-sekolah penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG)! Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pemberian insentif sebesar Rp100.000 per hari bagi guru yang ditunjuk sebagai penanggung jawab program tersebut.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program MBG di Sekolah Penerima Manfaat. Dengan adanya insentif ini, diharapkan para guru semakin termotivasi untuk menyukseskan program MBG yang bertujuan meningkatkan gizi anak-anak sekolah.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, menjelaskan bahwa insentif tersebut akan dicairkan setiap 10 hari sekali dan bersumber dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekolah terkait.

BACA JUGA:  Menlu: PPTM 2026 Fokus Perlindungan Rakyat Indonesia

“Kepada seluruh SPPG agar melaksanakan dan mengawasi pemberian insentif kepada setiap guru yang telah ditunjuk,” ujar Nanik dalam keterangannya, Selasa (30/9/2025).

Setiap sekolah penerima manfaat MBG diwajibkan menunjuk 1 sampai 3 orang guru sebagai penanggung jawab distribusi MBG. Penunjukan dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas kepada guru bantu dan honorer, serta menggunakan sistem rotasi harian agar pelaksanaan merata.

Nanik menambahkan, pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program MBG.

“Sebagai bentuk apresiasi atas tambahan tugas dan tanggung jawab tersebut, kepada guru penanggung jawab Program MBG di sekolah diberikan insentif. Pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program,” katanya.

BACA JUGA:  GARDA KAMTIBMAS: Jangan Jadikan Polri Sebagai Alat Politik

Dengan adanya insentif ini, diharapkan program MBG dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi peningkatan gizi anak-anak sekolah di seluruh Indonesia. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PN Jakarta Selatan Tolak Lagi Praperadilan Asrul Azis Taba, Penggeledahan KPK Dinilai Sah
Temuan 996 Pucuk Senjata di Yayasan Jaksel, Polisi Panggil Mantan Ketua IWD
PT PAL Indonesia Resmi Bangun Kapal Selam Scorpene Generasi Terbaru, Pekerjaan Ditargetkan 8 Tahun
Polda Jabar Tangkap Dua Tersangka Penyebar Konten Hasutan Terkait Pernyataan Presiden Prabowo
Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Pakai Rompi Tahanan, Diperiksa Terkait Emas 74 Kg & Rp543 Miliar
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dijemput dari Rutan KPK, Diperiksa Tim 9 Kejagung Sebagai Tersangka TPPU
Presiden Prabowo Tinjau Inovasi BRIN: Pesawat Tanpa Awak, Amfibi, Hingga Teknologi Giant Sea Wall
Rp20.5 Triliun Bantuan ke 490 Pemda: Solusi Kilat atau Obat Penunda Penyakit Fiskal Daerah?
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:30 WIB

PN Jakarta Selatan Tolak Lagi Praperadilan Asrul Azis Taba, Penggeledahan KPK Dinilai Sah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:49 WIB

PT PAL Indonesia Resmi Bangun Kapal Selam Scorpene Generasi Terbaru, Pekerjaan Ditargetkan 8 Tahun

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Polda Jabar Tangkap Dua Tersangka Penyebar Konten Hasutan Terkait Pernyataan Presiden Prabowo

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Pakai Rompi Tahanan, Diperiksa Terkait Emas 74 Kg & Rp543 Miliar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dijemput dari Rutan KPK, Diperiksa Tim 9 Kejagung Sebagai Tersangka TPPU

Berita Terbaru

Penulis: Dr. Wilmar Eliaser Simandjorang, M.Si.

Opini

Di Mana 5 Persen Orang Keras Kepala Itu?

Senin, 10 Agu 2026 - 10:34 WIB

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB