Temuan 996 Pucuk Senjata di Yayasan Jaksel, Polisi Panggil Mantan Ketua IWD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagian dari temuan sebanyak 996 pucuk senjata yang tersimpan di gudang sebuah yayasan di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Foto: Ist.

Sebagian dari temuan sebanyak 996 pucuk senjata yang tersimpan di gudang sebuah yayasan di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Polda Metro Jaya berencana memanggil dan memeriksa IWD, mantan ketua sebuah yayasan di kawasan Jakarta Selatan, untuk dimintai keterangan terkait temuan mengejutkan berupa 996 pucuk senjata yang tersimpan di lingkungan yayasan, Pondok Pinang, Kebayoran Lama. Pemeriksaan ini dilakukan guna mengungkap asal-usul, legalitas, serta alasan ratusan senjata tersebut disimpan di lokasi yayasan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa perkara ini masih dalam tahap penyelidikan yang digarap bersama antara Direktorat Intelkam Subdit Wasendak dan Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi bergerak menyelidiki setiap jejak yang berkaitan dengan kepemilikan serta penyimpanan senjata-senjata tersebut.

“Kita akan mengundang Saudara IW untuk memberikan keterangan. Kami juga akan melakukan pendalaman terkait asal-usul kepemilikan, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, serta tujuan penyimpanan senjata tersebut,” tegas Budi saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (7/8/2026).

Selain temuan ratusan senjata, petugas penyisir juga menemukan selembar dokumen bernomor SI/5483/XII/2008 yang diduga berkaitan dengan izin impor airsoft gun dan senapan angin. Dokumen ini kini menjadi salah satu fokus penting yang akan dikonfirmasi dan dicocokkan kebenarannya.

BACA JUGA:  GARDA KAMTIBMAS: Jangan Jadikan Polri Sebagai Alat Politik

Pihak kepolisian sedang mendalami keabsahan dokumen tersebut, termasuk siapa pihak yang mengajukan izin impor dan keterkaitannya dengan ratusan senjata yang ditemukan di gudang yayasan. Polisi juga akan memverifikasi lembaga mana yang menerbitkan izin tersebut.

“Nomor izinnya akan kami periksa silang, termasuk mengetahui izin impor tersebut diterbitkan oleh satuan atau instansi mana. Semua akan kami telusuri dengan teliti agar tidak ada yang terlewat,” tambah Budi menjelaskan langkah penyelidikan yang sedang berjalan.

Kasus besar ini bermula dari kebijakan pengurus yayasan yang baru menjabat pada tahun 2026. Pengurus baru meminta seluruh barang milik mantan ketua yang tersimpan di gudang yayasan segera dipindahkan dari lokasi tersebut.

Saat proses pemindahan barang berlangsung, pengelola yayasan menemukan benda-benda mencurigakan yang diduga merupakan senjata api maupun senjata jenis lainnya. Temuan yang jumlahnya ratusan itu langsung dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti.

Barang-barang tersebut ternyata selama ini disimpan oleh IWD yang saat itu masih menjabat sebagai ketua yayasan. Namun setelah tidak lagi menjabat, barang-barang tersebut belum juga dipindahkan hingga akhirnya ditemukan dan melaporkan kepada pihak berwajib.

BACA JUGA:  Pembebasan Terpidana Kericuhan Demo Agustus 2025

Dalam pemeriksaan nanti, polisi tidak hanya akan menanyakan kepemilikan dan perizinan, tetapi juga mendalami alasan mendasar mengapa ratusan senjata tersebut justru disimpan di lingkungan yayasan, bukan di lokasi penyimpanan resmi yang sesuai ketentuan perundang-undangan.

Temuan sebanyak 996 pucuk senjata ini menjadi salah satu temuan senjata dalam jumlah yang sangat besar dan memicu pertanyaan publik. Mengapa senjata sebanyak itu dapat tersimpan begitu lama tanpa diketahui pihak lain, dan apakah seluruhnya memiliki izin yang sah atau sebaliknya.

Pemeriksaan terhadap IWD diharapkan dapat membuka tabir seluruh misteri yang menyelimuti kasus ini. Polisi berjanji akan mengusut tuntas setiap keterangan yang diperoleh guna memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terlewat, sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat luas. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Hadiri KTT BRICS ke-18 di New Delhi, Disambut Pelukan Hangat PM Modi
Polisi Ungkap Tiga Klaster Pendanaan Kerusuhan 27 Agustus: Dibayar Rp40.000–Rp70.000 per Orang
KPK Sita Rp3,5 Miliar dari Ahmad Ali, Jejak Dana Gratifikasi Batu Bara Kukar Makin Terang
Pengacara Roy Suryo: Praperadilan Ganti Rugi Berpotensi Cacat Formil
Kubu Gus Alex Minta Jokowi Dipanggil Jadi Saksi dalam Sidang Korupsi Kuota Haji
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Tetap Siaga Level III
Kasus Siswi Keracunan MBG Hilang Ingatan di Karo Serius, DPR Desak Audit Total SPPG
Amnesty Internasional Desak Program MBG Dihentikan Usai Siswi di Karo Hilang Ingatan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:05 WIB

Prabowo Hadiri KTT BRICS ke-18 di New Delhi, Disambut Pelukan Hangat PM Modi

Sabtu, 12 September 2026 - 16:34 WIB

Polisi Ungkap Tiga Klaster Pendanaan Kerusuhan 27 Agustus: Dibayar Rp40.000–Rp70.000 per Orang

Sabtu, 12 September 2026 - 11:08 WIB

KPK Sita Rp3,5 Miliar dari Ahmad Ali, Jejak Dana Gratifikasi Batu Bara Kukar Makin Terang

Jumat, 11 September 2026 - 16:05 WIB

Pengacara Roy Suryo: Praperadilan Ganti Rugi Berpotensi Cacat Formil

Kamis, 10 September 2026 - 16:01 WIB

Kubu Gus Alex Minta Jokowi Dipanggil Jadi Saksi dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

Berita Terbaru

Alat berat diturunkan untuk menangani longsor di Dusun II, Desa Tiga Juhar, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang. Foto: Ist.

Kabupaten Deli Serdang

Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif

Sabtu, 12 Sep 2026 - 13:58 WIB