Jakarta-Mediadelegasi: Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan penghormatan terakhir sekaligus kepastian kesejahteraan bagi keluarga para patriot bangsa yang gugur dalam misi perdamaian bersama United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon, yang memicu langkah Eskalasi Restitusi Prajurit Lebanon secara menyeluruh. Dalam keterangan resminya pada Rabu (1/4/2026), Jenderal Agus mengonfirmasi pemberian santunan bernilai miliaran rupiah kepada tiga ahli waris prajurit TNI yang wafat saat menjalankan tugas internasional menjaga perdamaian dunia tersebut.
Eskalasi Restitusi Prajurit Lebanon Sebagai Bentuk Penghormatan Negara
Langkah ini dipandang sebagai upaya Eskalasi Restitusi Prajurit Lebanon yang komprehensif, mencakup hak-hak finansial serta penghargaan kedinasan yang tinggi. Ketiga prajurit yang gugur tersebut tergabung dalam misi perdamaian di bawah bendera United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), sebuah tugas mulia menjaga stabilitas di wilayah konflik yang penuh risiko.
Ketiga prajurit yang mendapatkan santunan tersebut adalah Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ikhwan, dan Praka Farizal Rhomadhon. Berdasarkan data yang dirilis, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar mendapatkan total santunan sebesar Rp1.894.688.236. Nilai ini merupakan akumulasi dari berbagai instrumen perlindungan finansial yang melekat pada profil tugasnya di luar negeri.
Sementara itu, ahli waris dari Sertu Muhammad Nur Ikhwan menerima santunan sebesar Rp1.846.309.049. Untuk Praka Farizal Rhomadhon, total hak yang disalurkan mencapai Rp1.854.075.205. Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa angka-angka tersebut bukan sekadar nilai nominal, melainkan wujud tanggung jawab negara atas dedikasi tanpa batas yang telah diberikan para prajurit tersebut.
Panglima TNI merinci bahwa santunan tersebut terdiri dari berbagai sumber, mulai dari tabungan asuransi hingga dana khusus dari organisasi internasional. Komponen utamanya meliputi nilai tunai tabungan asuransi, santunan risiko kematian khusus senilai Rp450 juta bagi tiap prajurit, serta bantuan beasiswa pendidikan untuk dua orang anak senilai total Rp60 juta per keluarga.
Salah satu komponen terbesar dalam paket santunan ini berasal dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ahli waris dari masing-masing prajurit menerima santunan kematian dari PBB sebesar Rp1,2 miliar. Dana ini merupakan bentuk kompensasi global bagi personel yang gugur dalam misi perdamaian resmi di bawah mandat Dewan Keamanan PBB.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/anomali-adjudikasi-amsal-sitepu-vonis-bebas-pn-medan/
Selain aspek finansial, Panglima TNI menjelaskan adanya bantuan tambahan berupa dana watzah (perawatan jenazah) sebesar Rp7,5 juta, dana TWP AD, asuransi kecelakaan diri (personal accident), serta santunan gugur dari sektor perbankan sebesar Rp130 juta. Gabungan seluruh elemen ini dirancang untuk memastikan stabilitas ekonomi bagi keluarga yang ditinggalkan.







