Jusuf Kalla Datangi Bareskrim Terkait Tudingan Dana Ijazah

Rabu, 8 April 2026 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wapres ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Rabu (8/4/2026) siang, yang disinyalir untuk melaporkan Rismon Sianipar. Foto: Ist.

Wapres ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Rabu (8/4/2026) siang, yang disinyalir untuk melaporkan Rismon Sianipar. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, mendatangi Gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan pada Rabu (8/4/2026) siang. Kedatangannya diduga berkaitan dengan polemik tudingan pendanaan dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI.

Kedatangan Jusuf Kalla di Bareskrim

Pantauan di lokasi menunjukkan JK tiba sekitar pukul 11.00 WIB menggunakan mobil berwarna hitam. Mantan wakil presiden tersebut tampak mengenakan kemeja panjang bermotif bunga dengan dominasi warna biru saat turun dari kendaraan.

Begitu tiba di halaman gedung, JK langsung disambut oleh kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu. Tanpa memberikan banyak keterangan kepada awak media yang menunggu, ia kemudian berjalan masuk menuju gedung pemeriksaan Bareskrim.

Saat ditanya wartawan mengenai tujuan kedatangannya, JK hanya memberikan jawaban singkat. Ia menegaskan bahwa dirinya datang untuk membuat laporan terkait persoalan yang sedang ramai diperbincangkan.

BACA JUGA:  Faiz Hidayat Hilang di Gunung Seulawah, Pencarian Masih Berlanjut Hingga Hari Ketiga

“Melapor, melapor,” ujar JK singkat kepada wartawan sebelum memasuki gedung Bareskrim. Ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail laporan tersebut.

Kedatangan JK ke Bareskrim disebut-sebut berkaitan dengan tuduhan yang menyeret namanya dalam polemik dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Tuduhan tersebut beredar di ruang publik dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/simpul-fitnah-artifisial-jk-resmi-polisikan-rismon-sianipar/

Nama JK dikaitkan dengan dugaan pendanaan kepada sejumlah pihak yang mempermasalahkan keaslian ijazah Presiden Jokowi. Dalam tudingan tersebut disebutkan adanya aliran dana hingga miliaran rupiah untuk mendukung isu tersebut.

Salah satu pihak yang dikaitkan dengan tudingan tersebut adalah Roy Suryo bersama sejumlah tokoh lain. Mereka disebut menerima dana sekitar Rp5 miliar untuk mengangkat polemik mengenai ijazah Presiden Jokowi.

BACA JUGA:  Target Rampung 2,5 Tahun, Menko Yusril Desak Pembahasan RUU Pemilu Dimulai Pertengahan 2026

Namun demikian, tuduhan itu langsung dibantah oleh pihak lain yang juga terseret dalam isu tersebut. Rismon Sianipar disebut sebagai pihak yang namanya dikaitkan dengan penyebaran informasi tersebut.

Kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, menegaskan kliennya tidak pernah menyebut nama Jusuf Kalla sebagai pihak yang berada di balik pendanaan polemik tersebut.

Menurut Jahmada, informasi yang beredar di publik mengenai pernyataan kliennya telah mengalami distorsi. Ia menilai sejumlah konten yang viral merupakan hasil manipulasi teknologi digital.

Ia bahkan menyebut sebagian materi yang beredar diduga merupakan rekayasa berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Oleh karena itu, pihaknya menegaskan bahwa tuduhan yang menyeret nama JK tidak memiliki dasar yang jelas. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Rilis Sketsa 2 Terduga Pengeroyok Bambang hingga Tewas di Pejompongan
Jaksa Agung Burhanuddin Tegas: Jangan Pernah Jual Nama Kejaksaan
Keracunan MBG Sidoarjo Meluas, 27 Siswa Tri Bakti Turut Jadi Korban
BNN Gagalkan Penyelundupan 800 Kg Ketamin di Natuna Utara, Modus Baru Lewat Vape Diungkap
Vonis Banding: Ibrahim Arief Diperberat Jadi 5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp5 Miliar
Sidang Praperadilan Kelima Roy Suryo Ditunda, JPU dan Menkeu Mangkir Tanpa Kabar
Gus Kikin Resmi Ditetapkan Jadi Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026–2031
Warga NU Gelar Mubes, Terbitkan ”Rekomendasi Seblak” buat PB NU
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 13:59 WIB

Polda Metro Jaya Rilis Sketsa 2 Terduga Pengeroyok Bambang hingga Tewas di Pejompongan

Rabu, 2 September 2026 - 13:13 WIB

Jaksa Agung Burhanuddin Tegas: Jangan Pernah Jual Nama Kejaksaan

Selasa, 1 September 2026 - 17:05 WIB

BNN Gagalkan Penyelundupan 800 Kg Ketamin di Natuna Utara, Modus Baru Lewat Vape Diungkap

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Vonis Banding: Ibrahim Arief Diperberat Jadi 5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp5 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Sidang Praperadilan Kelima Roy Suryo Ditunda, JPU dan Menkeu Mangkir Tanpa Kabar

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto tiba di Rusia pada Rabu (2/9/2026). Foto: Ist.

Internasional

Prabowo Tiba di Rusia, Jadi Tamu Kehormatan Utama Forum EEF 2026

Rabu, 2 Sep 2026 - 12:03 WIB