Korban Kecelakaan KA Argo Anggrek Bertambah Jadi 14 Orang Meninggal Dunia

Selasa, 28 April 2026 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban kecelakaan KA Anggrek tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur bertambah jadi 14 orang. Foto: Ist.

Korban kecelakaan KA Anggrek tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur bertambah jadi 14 orang. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Data terbaru yang dirilis oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyebutkan bahwa jumlah korban meninggal dunia akibat insiden kecelakaan tabrakan yang melibatkan KA Argo Anggrek kini bertambah menjadi 14 orang. Selain itu, terdapat 84 orang lainnya yang dilaporkan mengalami luka-luka dengan berbagai tingkat keparahan.

Hal tersebut disampaikan secara resmi oleh Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, dalam konferensi pers yang memberikan update kondisi terkini pasca-terjadinya musibah di wilayah Bekasi Timur tersebut.

Bobby menjelaskan bahwa jenazah para korban yang meninggal dunia saat ini telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Proses selanjutnya yang akan dilakukan di fasilitas kesehatan tersebut adalah identifikasi untuk memastikan data dan identitas korban secara akurat sebelum diserahkan kembali kepada keluarga besar yang ditinggalkan.

Sementara itu, bagi korban yang mengalami luka-luka, saat ini tengah mendapatkan penanganan medis intensif di sejumlah fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk dan tersebar di sekitar lokasi kejadian.

Beberapa rumah sakit yang menerima dan merawat para korban di antaranya adalah RSUD Bekasi, RS Bella Bekasi, RS Primaya, RS Mitra Plumbon Cibitung, RS Bakti Kartini, RS Siloam Bekasi Timur, RS Hermina, serta RS Mitra Keluarga Bekasi Timur dan Barat.

BACA JUGA:  Kebakaran di Kementerian ATR/BPN Tidak Timbulkan Korban Jiwa

Pihak manajemen KAI menyampaikan rasa duka cita yang sangat mendalam atas musibah yang menimpa para penumpang dan pihak terkait lainnya. Belasungkawa yang tulus ditujukan kepada korban meninggal dunia serta keluarga yang sedang berduka, juga kepada para korban luka yang masih berjuang dalam perawatan.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban meninggal dunia dan keluarga yang ditinggalkan, serta kepada seluruh pelanggan yang terdampak,” ujar Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, dalam keterangan resminya.

Anne menegaskan bahwa saat ini seluruh fokus dan perhatian manajemen sedang diarahkan sepenuhnya pada upaya penanganan korban. Pihaknya berkomitmen untuk memastikan setiap korban mendapatkan perawatan yang terbaik dan paling maksimal.

“Fokus kami saat ini adalah memastikan setiap korban mendapatkan penanganan terbaik, keluarga memperoleh informasi yang dibutuhkan, dan seluruh proses berjalan dengan kehati-hatian serta koordinasi yang kuat,” tambahnya menjelaskan prioritas yang sedang dijalankan.

BACA JUGA:  Putusan MK Lindungi Wartawan Dari Jeratan Pidana

Dalam upaya meringankan beban keluarga dan korban, KAI memberikan jaminan penuh terkait biaya yang timbul akibat kecelakaan ini. Pihaknya memastikan bahwa seluruh beban biaya pengobatan bagi korban luka akan ditanggung sepenuhnya.

Tidak hanya biaya pengobatan, biaya pemakaman bagi para korban yang meninggal dunia juga akan ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan melalui mekanisme asuransi dan tanggung jawab sosial perusahaan.

Kepastian ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban psikologis dan finansial yang sedang dirasakan oleh para keluarga korban di tengah situasi yang sangat menyedihkan ini. Pihak KAI juga berjanji akan terus melakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait demi kelancaran proses penanganan dan penyelesaian kasus ini. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dony Oskaria: Keterlambatan Laporan Keuangan Danantara Akibat Proses Konsolidasi Ribuan BUMN
Pagar Tinggi di Mal Jadi Sorotan, Pramono Anung Minta Dibongkar, Polda: Belum Ada Pemberitahuan Aksi
BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Vape Narkotika dalam Kemasan Makanan Ringan di Batam, WNA Ikut Diseret
Rotasi Besar-Besaran Kejaksaan RI: Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari di Seluruh Indonesia, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya
Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Tak Berwenang Mengadili Perkara Dugaan Korupsi MBG
MK Kabulkan Sebagian Uji Materi MBG: Anggaran Harus Dipisah dari Pos Pendidikan Mulai 2028
Totok Suharyanto Kunjungi Kejagung, Disebut Silaturahmi Meski Bayang Kasus Febrie Adriansyah Membayangi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Pagar Tinggi di Mal Jadi Sorotan, Pramono Anung Minta Dibongkar, Polda: Belum Ada Pemberitahuan Aksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:30 WIB

BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Vape Narkotika dalam Kemasan Makanan Ringan di Batam, WNA Ikut Diseret

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:42 WIB

Rotasi Besar-Besaran Kejaksaan RI: Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari di Seluruh Indonesia, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:44 WIB

Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:36 WIB

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Tak Berwenang Mengadili Perkara Dugaan Korupsi MBG

Berita Terbaru