Korban Kecelakaan KA Argo Anggrek Bertambah Jadi 14 Orang Meninggal Dunia

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban kecelakaan KA Anggrek tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur bertambah jadi 14 orang. Foto: Ist.

Korban kecelakaan KA Anggrek tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur bertambah jadi 14 orang. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Data terbaru yang dirilis oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyebutkan bahwa jumlah korban meninggal dunia akibat insiden kecelakaan tabrakan yang melibatkan KA Argo Anggrek kini bertambah menjadi 14 orang. Selain itu, terdapat 84 orang lainnya yang dilaporkan mengalami luka-luka dengan berbagai tingkat keparahan.

Hal tersebut disampaikan secara resmi oleh Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, dalam konferensi pers yang memberikan update kondisi terkini pasca-terjadinya musibah di wilayah Bekasi Timur tersebut.

Bobby menjelaskan bahwa jenazah para korban yang meninggal dunia saat ini telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Proses selanjutnya yang akan dilakukan di fasilitas kesehatan tersebut adalah identifikasi untuk memastikan data dan identitas korban secara akurat sebelum diserahkan kembali kepada keluarga besar yang ditinggalkan.

Sementara itu, bagi korban yang mengalami luka-luka, saat ini tengah mendapatkan penanganan medis intensif di sejumlah fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk dan tersebar di sekitar lokasi kejadian.

BACA JUGA:  Nadiem Makarim Hadapi Sidang Dakwaan Kasus Korupsi Chromebook, Pendukung Padati Pengadilan

Beberapa rumah sakit yang menerima dan merawat para korban di antaranya adalah RSUD Bekasi, RS Bella Bekasi, RS Primaya, RS Mitra Plumbon Cibitung, RS Bakti Kartini, RS Siloam Bekasi Timur, RS Hermina, serta RS Mitra Keluarga Bekasi Timur dan Barat.

Pihak manajemen KAI menyampaikan rasa duka cita yang sangat mendalam atas musibah yang menimpa para penumpang dan pihak terkait lainnya. Belasungkawa yang tulus ditujukan kepada korban meninggal dunia serta keluarga yang sedang berduka, juga kepada para korban luka yang masih berjuang dalam perawatan.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban meninggal dunia dan keluarga yang ditinggalkan, serta kepada seluruh pelanggan yang terdampak,” ujar Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, dalam keterangan resminya.

Anne menegaskan bahwa saat ini seluruh fokus dan perhatian manajemen sedang diarahkan sepenuhnya pada upaya penanganan korban. Pihaknya berkomitmen untuk memastikan setiap korban mendapatkan perawatan yang terbaik dan paling maksimal.

BACA JUGA:  Korban Longsor di Desa Sembahe Bertambah jadi 9 Orang

“Fokus kami saat ini adalah memastikan setiap korban mendapatkan penanganan terbaik, keluarga memperoleh informasi yang dibutuhkan, dan seluruh proses berjalan dengan kehati-hatian serta koordinasi yang kuat,” tambahnya menjelaskan prioritas yang sedang dijalankan.

Dalam upaya meringankan beban keluarga dan korban, KAI memberikan jaminan penuh terkait biaya yang timbul akibat kecelakaan ini. Pihaknya memastikan bahwa seluruh beban biaya pengobatan bagi korban luka akan ditanggung sepenuhnya.

Tidak hanya biaya pengobatan, biaya pemakaman bagi para korban yang meninggal dunia juga akan ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan melalui mekanisme asuransi dan tanggung jawab sosial perusahaan.

Kepastian ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban psikologis dan finansial yang sedang dirasakan oleh para keluarga korban di tengah situasi yang sangat menyedihkan ini. Pihak KAI juga berjanji akan terus melakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait demi kelancaran proses penanganan dan penyelesaian kasus ini. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MK Kabulkan Penarikan Perkara Uji UU Polri, Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden
Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Kian Menguat, Desakan Audit dan Penegakan Hukum Menggema Hingga Pusat
Kasus Hanania Group: 620 Korban Baru Lapor ke Polda Metro Jaya, Total Kerugian Capai Rp35 Miliar
Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp 10,3 Triliun Tahun 2027, Sebagian Besar untuk Pembangunan dan Rehabilitasi Fasilitas Peradilan
Presiden Prabowo Panggil Menteri Kabinet, Terima Laporan Hasil Kunjungan Kerja Luar Negeri dan Perkembangan Investasi
BGN Bantah Hoaks Atas Nama Kepala Lembaga: Tak Ada Pembagian Keuntungan MBG ke Presiden
Perkuat Kemitraan Strategis, Prabowo Terima Kunjungan Menhan Jepang di Kertanegara
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Periksa Pejabat PT Brantas Abipraya
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:31 WIB

MK Kabulkan Penarikan Perkara Uji UU Polri, Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:10 WIB

Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Kian Menguat, Desakan Audit dan Penegakan Hukum Menggema Hingga Pusat

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kasus Hanania Group: 620 Korban Baru Lapor ke Polda Metro Jaya, Total Kerugian Capai Rp35 Miliar

Senin, 15 Juni 2026 - 12:06 WIB

Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp 10,3 Triliun Tahun 2027, Sebagian Besar untuk Pembangunan dan Rehabilitasi Fasilitas Peradilan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:46 WIB

Presiden Prabowo Panggil Menteri Kabinet, Terima Laporan Hasil Kunjungan Kerja Luar Negeri dan Perkembangan Investasi

Berita Terbaru