Gunung Semeru Meletus Lagi, Kolom Abu Capai 500 Meter ke Langit

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gunung Semeru saat teramati mengeluarkan asap dan abu vulkanis pada Kamis, 30 April 2026. Gunung tertinggi di Pulau Jawa ini meletus pada pukul 15.47 WIB dengan tinggi kolom abu mencapai sekitar 500 meter di atas puncak dan berarah ke barat daya.

Foto: Gunung Semeru saat teramati mengeluarkan asap dan abu vulkanis pada Kamis, 30 April 2026. Gunung tertinggi di Pulau Jawa ini meletus pada pukul 15.47 WIB dengan tinggi kolom abu mencapai sekitar 500 meter di atas puncak dan berarah ke barat daya.

Lumajang-Mediadelegasi: Aktivitas vulkanis Gunung Semeru kembali meningkat. Gunung tertinggi di Pulau Jawa ini meletus kembali pada Kamis sore, 30 April 2026, memuntahkan material vulkanis ke udara dan memicu kewaspadaan tinggi bagi masyarakat di sekitarnya.

Berdasarkan laporan resmi dari pengamatan lapangan, letusan tersebut terjadi tepat pada pukul 15.47 WIB. Tinggi kolom abu yang teramati mencapai sekitar 500 meter di atas puncak kawah.

“Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari Kamis, 30 April 2026, pukul 15:47 WIB tinggi kolom abu teramati ± 500 meter di atas puncak,” tulis petugas pengamatan gunung api, Sigit Rian Alfian, dalam laporannya.

Secara visual, kolom abu yang dikeluarkan terlihat berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas yang cukup tebal. Arah tiupan abu vulkanis ini diketahui mengarah ke barat daya, yang berpotensi membawa dampak bagi wilayah-wilayah yang dilaluinya.

BACA JUGA:  Ketua Umum/Panglima Garda Kamtibmas Drs. Ardiansyah Tanjung Sambut Baik Arie Simanjuntak Pimpin Garda Kamtibmas Kota Medan, Siap Jadi Garda Terdepan Jaga Keamanan dan Ketertiban

Selain pengamatan visual, aktivitas erupsi ini juga terekam jelas pada alat seismograf. Data mencatat bahwa erupsi memiliki amplitudo maksimum sebesar 21 mm dengan durasi kejadian berlangsung selama 114 detik.

Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut ini memang dikenal memiliki aktivitas vulkanis yang cukup dinamis. Hingga saat ini, gunung tersebut masih menunjukkan tanda-tanda aktivitas yang signifikan dan perlu diwaspadai.

Merespons kejadian ini, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) segera mengeluarkan serangkaian rekomendasi dan larangan demi keselamatan masyarakat.

Pemerintah melalui PVMBG melarang warga untuk melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara, khususnya di sepanjang aliran Besuk Kobokan, hingga jarak 13 kilometer dari puncak gunung. Wilayah ini dianggap paling rawan terhadap potensi bahaya besar.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah aktif. Jarak aman ini ditetapkan karena adanya potensi bahaya lontaran batu pijar yang bisa terjadi sewaktu-waktu dan sangat membahayakan nyawa.

BACA JUGA:  Longsor Landa Cilacap, 21 Orang Masih Dalam Pencarian

PVMBG juga mengingatkan agar tetap waspada terhadap bahaya lanjutan yang mungkin muncul, seperti awan panas, guguran lava, serta aliran lahar dingin atau hujan abu yang bisa mengalir melalui sungai-sungai yang berhulu di Semeru.

Wilayah sungai yang perlu diperhatikan secara khusus meliputi Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, beserta anak-anak sungai yang terhubung langsung dengan aliran tersebut.

Masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana dan yang beraktivitas di luar ruangan diimbau untuk selalu menggunakan pelindung diri seperti masker untuk menghindari gangguan pernapasan akibat debu vulkanis, serta memantau perkembangan informasi terbaru dari pihak berwenang. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bank Indonesia Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan Menjadi 5,75 Persen, Jaga Stabilitas Rupiah dan Inflasi
Usai Magang, Menaker Ajak Peserta MagangHub Batch III Ikuti Sertifikasi Kompetensi Perkuat Daya Saing Kerja
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan di Kawasan GBK Berujung Ricuh, Akses Masuk Kawasan Ditutup Sementara
MK Kabulkan Penarikan Perkara Uji UU Polri, Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden
Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Kian Menguat, Desakan Audit dan Penegakan Hukum Menggema Hingga Pusat
Kasus Hanania Group: 620 Korban Baru Lapor ke Polda Metro Jaya, Total Kerugian Capai Rp35 Miliar
Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp 10,3 Triliun Tahun 2027, Sebagian Besar untuk Pembangunan dan Rehabilitasi Fasilitas Peradilan
Presiden Prabowo Panggil Menteri Kabinet, Terima Laporan Hasil Kunjungan Kerja Luar Negeri dan Perkembangan Investasi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:14 WIB

Bank Indonesia Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan Menjadi 5,75 Persen, Jaga Stabilitas Rupiah dan Inflasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:53 WIB

Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan di Kawasan GBK Berujung Ricuh, Akses Masuk Kawasan Ditutup Sementara

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:31 WIB

MK Kabulkan Penarikan Perkara Uji UU Polri, Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:10 WIB

Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Kian Menguat, Desakan Audit dan Penegakan Hukum Menggema Hingga Pusat

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kasus Hanania Group: 620 Korban Baru Lapor ke Polda Metro Jaya, Total Kerugian Capai Rp35 Miliar

Berita Terbaru