Kasus Pencabulan Santriwati, Kemenag Pindahkan Seluruh Santri Ponpes Ndolo Kusumo

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, memastikan seluruh santri akan dipindahkan ke sekolah lain agar pendidikan mereka tetap berjalan lancar. Foto: Ist.

Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, memastikan seluruh santri akan dipindahkan ke sekolah lain agar pendidikan mereka tetap berjalan lancar. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Kementerian Agama (Kemenag) mengambil langkah tegas dan cepat terkait kasus pencabulan santriwati yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pihaknya memutuskan untuk memindahkan seluruh santri ke sejumlah sekolah dan lembaga pendidikan lain yang ada di wilayah tersebut.

Langkah ini diambil agar proses belajar mengajar para santri tidak terhenti dan masa depan pendidikan mereka tetap terjamin meskipun ponpes asal mereka sedang bermasalah secara hukum.

“Pendidikan para santri Ndolo Kusumo harus terus berlanjut, ini yang juga menjadi fokus Kementerian Agama. Kita akan pindahkan para santri agar bisa melanjutkan sekolah di lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Pati,” ujar Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said, Selasa (5/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Basnang menjelaskan, keputusan ini merupakan tindak lanjut setelah Kemenag sebelumnya menghentikan proses penerimaan santri baru di Ponpes Ndolo Kusumo. Total ada 252 anak yang selama ini menempuh pendidikan di sana dengan berbagai jenjang.

BACA JUGA:  Pengepul Uang Pemerasan di Tiap Kecamatan Pati Terbongkar

Secara rinci, dari jumlah tersebut terdapat 4 santri di tingkat Raudlatul Athfal, 89 santri di Madrasah Ibtidaiyah, 91 santri di tingkat SMP, serta 50 santri di Madrasah Aliyah. Selain itu, ada juga 8 anak yang hanya mondok dan tidak bersekolah formal.

Dari data tersebut, diketahui bahwa para siswa kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah tidak tinggal atau mukim di lingkungan pesantren. Sementara itu, mayoritas santri lainnya tinggal di asrama ponpes.

“Seluruh santri Ndolo Kusumo yang mukim di pesantren, sudah dipulangkan ke rumah masing-masing pada tanggal 2 dan 3 Mei 2026,” tambahnya.

Untuk memfasilitasi kepindahan ini, Kemenag Kabupaten Pati telah melakukan identifikasi dan merekomendasikan setidaknya enam lembaga pendidikan yang akan menjadi tujuan baru bagi para santri.

Lembaga-lembaga tersebut antara lain MI Khoiriyatul Ulum Sitiluhur, MI Matholiun Najah Tlogosari, SMP Al-Akrom Banyuurip, MA Al-Akrom Banyuurip, MA Assalafiyah Lahar, dan MA Khoiriyatul Ulum Trangkil.

BACA JUGA:  Kasus Kayu Gelondongan di Pesisir Barat Dihentikan, Polda Lampung Pastikan Legalitas

Tidak hanya bagi para santri, Kemenag juga memastikan nasib para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Mereka akan diproses untuk dipindahkan ke madrasah atau sekolah binaan Kemenag maupun Dinas Pendidikan setempat.

Sebagai tindakan administratif lebih lanjut, Kemenag juga akan mencabut tanda daftar atau Ijop Pondok Pesantren Ndolo Kusumo yang terletak di Kecamatan Tlogowungu tersebut.

Keputusan keras ini diambil menyusul terungkapnya kasus pencabulan yang dilakukan oleh pendiri sekaligus pengasuh ponpes berinisial S terhadap puluhan santriwati. Kasus yang diduga sudah terjadi sejak tahun 2024 ini baru terungkap luas pada Mei 2026 dan menjadi sorotan publik serta memicu kemarahan luas di masyarakat. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hujan Deras Melanda, Tiga Kecamatan di Nagan Raya Terendam Banjir
Tabrakan Bus ALS dan Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas
Kasus Pencabulan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut
Kompol Dedi Kurniawan Divonis PTDH Terkait Kasus Narkoba, Dalih Penyelidikan Ditolak
Siaga Hantavirus: Kemenkes Siapkan Rapid Test dan PCR, Belum Ada Rencana Lockdown
Waspada Hantavirus, Pemerintah Perkuat Screening dan Surveillance
KSPI Minta Pemerintah Cabut atau Revisi Permenaker 7/2026, Dinilai Melegalkan Outsourcing
Letjen TNI Robi Herbawan Resmi Ditunjuk Jadi Kabais TNI

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:15 WIB

Hujan Deras Melanda, Tiga Kecamatan di Nagan Raya Terendam Banjir

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:30 WIB

Tabrakan Bus ALS dan Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:21 WIB

Kasus Pencabulan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:11 WIB

Kompol Dedi Kurniawan Divonis PTDH Terkait Kasus Narkoba, Dalih Penyelidikan Ditolak

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:44 WIB

Waspada Hantavirus, Pemerintah Perkuat Screening dan Surveillance

Berita Terbaru