Muratara-Medidelegasi: Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di ruas Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Kelurahan Karang Jayo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 12.39 WIB. Peristiwa naas ini melibatkan sebuah bus Antar Lintas Sumatera (ALS) yang mengalami tabrakan keras dengan sebuah truk tangki.
Akibat benturan yang sangat dahsyat tersebut, sedikitnya 16 orang dilaporkan meninggal dunia. Proses evakuasi dan identifikasi korban masih terus dilakukan oleh tim gabungan di lokasi kejadian.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah yang menelan banyak korban jiwa tersebut. Pihaknya pun langsung mengambil langkah cepat untuk mendalami penyebab kecelakaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas musibah ini. Saat ini Ditjen Hubdat telah menerjunkan petugas ke lapangan dan aktif berkoordinasi dengan kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat, Dinas Perhubungan setempat, serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT),” ujar Aan kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).
Menurut Aan, tim gabungan yang terdiri dari berbagai instansi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) saat ini tengah fokus melakukan pendataan secara menyeluruh terkait identitas para korban dan kerugian materiil yang terjadi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kronologi kejadian bermula ketika bus ALS yang melaju dari arah Lubuklinggau menuju Medan atau Pekanbaru tiba-tiba mengeluarkan percikan api dari bagian bodi kendaraannya.
Menyadari adanya potensi bahaya kebakaran, sopir bus berusaha mengendalikan kendaraan dan mencoba mengarahkan ke sisi kanan jalan untuk menghindari risiko yang lebih besar.
Namun, upaya evasi tersebut tidak berhasil menghindarkan dari musibah. Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan yakni dari arah Utara atau Rupit, sebuah truk tangki melaju dengan kecepatan tinggi. Tabrakan pun tak terelakkan dan terjadi secara frontal.
Kepala Bidang Kesiapsiagaan BPBD Muratara, Mugono, membenarkan tingginya jumlah korban jiwa dalam kejadian ini. “Laporan sementara ada 16 korban jiwa yang sudah teridentifikasi meninggal dunia,” ungkapnya.
Merespons kejadian ini, Ditjen Hubdat memberikan imbauan keras kepada seluruh perusahaan otobus (PO) agar lebih memperketat pengawasan terhadap armada dan awak kendaraannya.
“Seluruh pemilik perusahaan bus wajib mengoperasikan armada yang memenuhi persyaratan teknis kelaikan jalan dan administrasi sesuai perizinan. Selain itu, kesehatan dan kompetensi pengemudi juga harus selalu diperiksa dan dipastikan prima sebelum beroperasi,” tegas Aan.
Pemerintah melalui Kemenhub berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pelaku usaha transportasi darat untuk selalu mengutamakan keselamatan sebagai prioritas utama, demi mencegah terulangnya kecelakaan serupa di masa mendatang. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












