Bintan-Mediadelegasi: Polres Bintan siap mengamankan dan menurunkan personelnya, untuk mengamankan deklarasi dukungan parpol dan jalannya perpanjangan pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan di Kantor KPU , Jumat (11/9).
Perpanjangan pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Polres Bintan menurunkan 31 personel dimulai pada pembukaan perpanjangan pendaftaran tanggal 11 September 2020 dengan mengedepankan protokol kesehatan.
Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono SIK MM, mengatakan, personel yang diturunkan ini bertugas untuk mengawal dan mengamankan tahapan Pilkada. Perpanjangan pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bintan sebanyak satu paslon yang akan mendaftarkan diri di Kantor KPU Bintan.
Seperti diketahui sebelumnya, aparat Kepolisian Polres Bintan telah mengimbau kepada semua pihak agar benar-benar dapat menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif serta mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid -19 ini.
Kami berharap masyarakat agar dapat menjaga keamanan dan ketertiban Pilkada serentak tahun 2020, dan secara bersamaan, kami juga meminta agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan. D|Bat-66






