Medan-Mediadelegasi: Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mencatatkan hasil gemilang dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Melalui operasi terpadu yang digelar secara intensif selama lima hari berturut-turut, tepatnya pada rentang tanggal 13 hingga 17 Mei 2026, aparat berhasil mengungkap ratusan kasus, menangkap ratusan tersangka, serta menyita barang bukti narkoba dalam jumlah yang sangat besar.
Dalam rentang waktu singkat tersebut, tim gabungan dari seluruh jajaran kepolisian di Sumatera Utara berhasil memproses sebanyak 264 kasus baru terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Dari kasus-kasus tersebut, aparat mengamankan total 342 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku ini mencakup berbagai peran, mulai dari pengguna, pengedar tingkat bawah, hingga pihak yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi yang lebih luas.
Penindakan tidak hanya berhenti pada penangkapan manusia. Polisi juga bergerak tegas menindak lokasi-lokasi yang selama ini diduga menjadi sarang atau pusat aktivitas haram tersebut. Sebanyak 57 titik rawan digerebek serentak di berbagai kabupaten dan kota. Dari jumlah itu, terdapat 26 bangunan berupa barak, gubuk, hingga rumah kontrakan yang terbukti digunakan sebagai tempat transaksi maupun pemakaian narkoba.
Guna memutus rantai peredaran secara total dan mencegah penggunaan kembali tempat-tempat tersebut, aparat melakukan tindakan tegas berupa pembongkaran hingga pembakaran bangunan. Langkah ini diambil agar lokasi tersebut tidak lagi bisa dimanfaatkan oleh kelompok pengedar maupun pengguna narkoba di masa mendatang.
Dari seluruh operasi yang dilakukan, tim penyidik berhasil mengamankan dan menyita beragam jenis barang bukti yang berbahaya. Rinciannya meliputi 908,90 gram narkotika jenis sabu, 3.319,84 gram ganja kering, serta 344,25 butir pil ekstasi yang siap diedarkan ke masyarakat.
Selain jenis narkoba konvensional, polisi juga menemukan dan menyita barang bukti yang mengindikasikan pergeseran pola pemakaian ke arah yang lebih modern, yaitu sebanyak 93 buah alat uap atau vape. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan cairan di dalam perangkat tersebut mengandung zat etomidate yang tergolong berbahaya dan dilarang peredarannya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, memaparkan hasil capaian operasi ini kepada publik. Ia menegaskan bahwa operasi ini dilakukan secara menyeluruh, terarah, dan melibatkan seluruh satuan wilayah di bawah naungan Polda Sumut dengan tujuan utama memutus mata rantai peredaran barang terlarang tersebut hingga ke akar-akarnya.
“Dalam lima hari, ratusan pelaku berhasil diamankan dari berbagai wilayah di Sumatera Utara. Penindakan ini dilakukan secara intensif oleh seluruh jajaran untuk memutus rantai peredaran narkotika,” ujar Kombes Ferry Walintukan dalam keterangannya yang dikutip dari laman resmi Polri, Senin (18/5/2026).
Ferry kembali menegaskan bahwa fokus operasi kali ini tidak hanya sekadar menangkap pelaku kejahatan, tetapi juga memusnahkan fasilitas yang menjadi sarana pendukung kejahatan tersebut. Keberadaan tempat-tempat transaksi dianggap memudahkan perputaran barang haram, sehingga harus dimusnahkan total.
“Kami tidak ingin lokasi-lokasi tersebut kembali digunakan untuk aktivitas narkotika. Karena itu dilakukan pembongkaran hingga pembakaran barak yang ditemukan saat penggerebekan,” tegasnya, menegaskan komitmen kepolisian membersihkan wilayah dari zona rawan narkoba.
Secara rinci, dari total pengungkapan kasus tersebut, terbagi menjadi beberapa kategori operasi. Sebanyak 107 kasus dengan 142 tersangka berhasil diungkap melalui target operasi tempat. Kemudian, 99 kasus dengan 99 tersangka masuk dalam kategori target operasi orang. Sementara itu, melalui pengungkapan non-target atau temuan di lapangan, tercatat 58 kasus dengan 101 tersangka.
Jika dilihat berdasarkan wilayah hukum kepolisian, Polrestabes Medan tercatat sebagai daerah dengan jumlah pengungkapan kasus terbanyak selama operasi berlangsung. Capaian signifikan juga dicatat di Polres Langkat yang berhasil menyita lebih dari dua kilogram ganja. Di Polres Simalungun, aparat mengamankan 273,22 gram sabu, sedangkan Polres Toba berhasil menyita 243 butir ekstasi. Selain itu, dari serangkaian tes urine yang dilakukan di lokasi pengamanan, tercatat ada 17 orang yang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






