Bank Indonesia Kenaikan Suku Bunga Acuan Jadi 5,25 Persen: Langkah Jaga Rupiah dan Kendalikan Inflasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. Foto: Ist.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Bank Indonesia (BI) secara resmi mengumumkan kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin. Angka kini berada di level 5,25 persen, naik dari sebelumnya. Keputusan strategis ini ditetapkan dalam pertemuan Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 19 hingga 20 Mei 2026, sebagai respons terhadap dinamika ekonomi dan politik dunia yang bergejolak.

Tidak hanya suku bunga acuan, BI juga menyesuaikan dua suku bunga lainnya dalam arah yang sama. Suku bunga fasilitas simpanan atau Deposit Facility turut dinaikkan sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen. Demikian pula dengan suku bunga fasilitas pemberian pinjaman atau Lending Facility, yang kini berada di angka 6 persen, juga mengalami kenaikan sebesar 50 basis poin.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 19 dan 20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen,” tegas Gubernur BI, Perry Warjiyo, saat membacakan pernyataan resmi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/5/2026). Langkah ini menjadi sinyal kuat kebijakan moneter untuk menjaga perekonomian nasional tetap aman.

Perry menjelaskan bahwa keputusan ini diambil bukan tanpa alasan mendasar. Kenaikan suku bunga ini merupakan langkah lanjutan yang ditempuh untuk semakin memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah. Hal ini dinilai sangat krusial mengingat dampak besar dari gejolak ekonomi global yang masih tinggi, terutama dipicu oleh ketegangan dan perang yang terjadi di kawasan Timur Tengah.

BACA JUGA:  BI Tegaskan Rupiah Bertanda Tangan Purbaya–Perry Tetap Sah dan Berlaku

Di samping menjaga nilai mata uang, langkah ini juga ditempuh sebagai tindakan pencegahan atau preemptive. Tujuan utamanya adalah memastikan laju inflasi di tahun 2026 dan 2027 tetap dapat dikendalikan dan bergerak sesuai sasaran yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu berada pada kisaran 2,5 persen dengan toleransi naik atau turun sebesar 1 persen.

“Keputusan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter pada 2026 pada stabilitas pro-stability untuk memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak global,” tambah Perry. Menurutnya, menjaga stabilitas adalah kunci utama agar ekonomi nasional tidak mudah terguncang oleh guncangan yang datang dari luar negeri.

Meskipun fokus utama saat ini adalah penguatan stabilitas nilai tukar dan pengendalian harga, Perry menegaskan bahwa BI tetap memegang prinsip kehati-hatian namun adaptif. Kebijakan ini disusun agar ekonomi Indonesia tetap memiliki ketahanan yang kokoh menghadapi risiko ketidakpastian yang masih membayangi peta ekonomi dunia saat ini.

Sementara itu, untuk menjaga keseimbangan agar ekonomi tidak melambat terlalu dalam, arah kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran memiliki penekanan yang berbeda namun saling melengkapi. Jika kebijakan moneter berfokus pada stabilitas, maka kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran justru diarahkan untuk mendukung pertumbuhan atau bersifat pro-pertumbuhan (pro-growth).

BACA JUGA:  BI Pastikan Stabilitas Nilai Tukar Rupiah dengan Intervensi Pasar

“Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit pembiayaan kesektoril dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan,” jelasnya. Artinya, pintu akses permodalan dan kredit bagi dunia usaha tetap dijaga agar mengalir lancar.

Penerapan kebijakan makroprudensial yang lebih longgar ini bertujuan agar likuiditas di perbankan tetap cukup untuk disalurkan ke berbagai sektor ekonomi. Harapannya, langkah ini bisa menjaga roda perekonomian tetap berputar dan tumbuh, sekaligus memastikan bahwa sistem keuangan nasional tetap sehat dan aman.

Perry juga menekankan pentingnya sinergi kebijakan ini. Di satu sisi, suku bunga dinaikkan untuk menahan laju harga barang dan menjaga Rupiah. Di sisi lain, kemudahan pembiayaan tetap dibuka agar aktivitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha tidak terganggu atau terhambat secara berlebihan.

Dengan paket kebijakan yang diambil dalam RDG kali ini, Bank Indonesia meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi nasional akan tetap terjaga kestabilannya. Langkah ini dinilai paling tepat untuk menjaga keseimbangan antara pengendalian inflasi, kekuatan nilai tukar Rupiah, serta keberlanjutan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua GCP: Saya Di-prank, KPU Harus Bertanggung Jawab Polemik Ijazah Gibran
Febrie Adriansyah Didakwa Peras Rp55 Miliar dari Tan Kian Agar Tak Jadi Tersangka Jiwasraya
KPK Panggil Eks Bupati Tapsel & Madina, 15 Saksi Diperiksa Pengembangan Korupsi Jalan Sumut
Gibran Buka Suara: Kuliah S1 di Singapura Bukti Telah Lulus Pendidikan Sebelumnya
Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Bawa Putusan MK soal Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA
KPK Masih Tunggu Nusron Wahid Hadir, 8 Tersangka Kasus Suap HGB Bogor Sudah Ditetapkan
Pakar Hukum: MK Tetap dalam Koridor Kewenangan, Alihkan Masalah Gibran ke Jalur Pemakzulan
Kabut Asap Kembali Selimuti Pekanbaru, PC PMII Desak Pemerintah Perkuat Langkah Konkret dan Penanganan Sumber Asap
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Ketua GCP: Saya Di-prank, KPU Harus Bertanggung Jawab Polemik Ijazah Gibran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Febrie Adriansyah Didakwa Peras Rp55 Miliar dari Tan Kian Agar Tak Jadi Tersangka Jiwasraya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:15 WIB

KPK Panggil Eks Bupati Tapsel & Madina, 15 Saksi Diperiksa Pengembangan Korupsi Jalan Sumut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Gibran Buka Suara: Kuliah S1 di Singapura Bukti Telah Lulus Pendidikan Sebelumnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Bawa Putusan MK soal Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB