Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Walikota Medan Rico Waas (Kanan).

Foto : Walikota Medan Rico Waas (Kanan).

Medan-Mediadelegasi: Polemik anggaran pengadaan air mineral senilai Rp1,179 miliar di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Medan terus memantik perhatian publik. Setelah sebelumnya menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk Ketua Gen Z Sumut Rudi Hutabarat, kini beragam komentar warganet turut meramaikan perdebatan di media sosial.

Isu tersebut mencuat setelah dokumen APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 memperlihatkan adanya pagu belanja air mineral lebih dari Rp1 miliar. Sebagian publik mempertanyakan urgensi dan besaran alokasi tersebut di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tantangan.

Sebelumnya, Ketua Gen Z Sumut Rudi Hutabarat mengkritik besarnya anggaran tersebut dan menilai dana sebesar itu semestinya dapat dialihkan untuk kebutuhan yang lebih menyentuh masyarakat. Pernyataannya bahkan disampaikan dengan nada satir dengan menyebut “mungkin makhluk halus ikut minum” untuk menggambarkan besarnya nilai anggaran yang dipersoalkan.

Menanggapi sorotan tersebut, Pemerintah Kota Medan melalui Kepala Bagian Umum Setda, Muhammad Ridho Siregar, menjelaskan bahwa angka Rp1,179 miliar merupakan pagu anggaran atau batas maksimal belanja selama satu tahun, bukan otomatis menjadi nilai realisasi.

BACA JUGA:  Stabat - Bandara Kualanamu 45 Menit

Menurut Ridho, apabila kebutuhan riil hanya sekitar Rp500 juta, maka sisa anggaran tidak dibelanjakan dan akan kembali ke kas daerah. Ia juga menegaskan bahwa anggaran tersebut bukan hanya untuk konsumsi Wali Kota Medan, melainkan untuk berbagai kegiatan pemerintahan, termasuk rapat, penerimaan tamu, kegiatan kedinasan, hingga operasional rumah dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Meski telah diberikan klarifikasi, penjelasan tersebut justru memunculkan diskusi lanjutan di media sosial.

Salah satu komentar yang banyak diperbincangkan datang dari akun @monangbutar, yang mencoba menghitung ilustrasi penggunaan anggaran. Ia menulis bahwa jika asumsi yang dipakai sekitar Rp50 ribu per dus, maka nilai Rp1 miliar setara dengan sekitar 20 ribu dus atau ratusan ribu botol air mineral. Ia kemudian mempertanyakan siapa saja pengguna air mineral tersebut dan bagaimana kebutuhan hariannya jika dibandingkan dengan penjelasan bahwa realisasi bisa saja hanya sekitar Rp500 juta.

Sementara itu, akun @bungauliarachman, yang diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Medan, juga ikut memberikan komentar bernada humor dengan menulis, “Mungkin belinya di black hole makanya segitu,” disertai emoji tertawa. Unggahan tersebut menjadi salah satu komentar yang banyak mendapat perhatian dari pengguna media sosial lainnya.

BACA JUGA:  Harapan Besar SNNU bagi Perekonomian Nelayan

Komentar bernada satir juga muncul dari akun @lakilakibernamameizu yang menulis, “Buat jaga-jaga, siapa tahu ada yang bisa diambil (asalkan pandai membuat laporan hitung-hitungannya),” sementara akun lain mempertanyakan dasar perhitungan pagu apabila menurut penjelasan pemerintah kemungkinan realisasinya jauh lebih rendah.

Di sisi lain, sebagian warganet meminta publik menunggu realisasi penggunaan anggaran sebelum menarik kesimpulan. Mereka menilai yang perlu diawasi adalah pelaksanaan belanja dan pertanggungjawabannya agar sesuai dengan ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

Polemik ini menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap belanja operasional pemerintah daerah. Meski Pemko Medan telah menegaskan bahwa angka Rp1,179 miliar merupakan batas maksimal anggaran dan bukan otomatis dihabiskan, berbagai komentar publik mencerminkan harapan agar setiap alokasi APBD disusun secara efisien, transparan, dan mudah dipahami oleh masyarakat. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Berita Terbaru