Pencegahan ASN Terlibat Judol, Pemprov Sumut Bentuk Satgas Judi Online Hingga Awasi Pegawai BUMD

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, mediadelegasi.id – Pencegahan ASN terlibat judol (judi online) Pemprov Sumut. Satgas tersebut juga mencakup pengawasan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Saat ini sudah dibentuk Satgas Judi Online. Tujuan satgas ini agar seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumut bebas judi online, termasuk PPPK penuh dan paruh waktu, juga pegawai BUMD, dan saya ditunjuk sebagai Ketua Satgas,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut, Muttaqien Hasrimy, pada temu pers yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, pada Rabu (24/6/2026) kemarin.

Pencegahan ASN Terlibat Judol itu Muttaqien kembali menjelaskan, satgas tersebut dibentuk tidak hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga memperkuat pengawasan berbasis data serta koordinasi antarlembaga. Proses pengawasan dan penertiban dilakukan melalui mekanisme koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

BACA JUGA:  Pemprov Sumut Optimis Mengoptimalkan Proses Pengadaan Barang dan Jasa Agar Tuntas Tepat Waktu

“Dalam waktu dekat PPATK akan mengeluarkan rilis terbaru lagi ASN yang terpapar judi online,” katanya.

Menurutnya, Pemprov Sumut dan PPATK telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan ASN yang terjerat judi online. Melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, data seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumut, mulai dari PNS, PPPK penuh waktu dan paruh waktu, hingga pegawai BUMD, telah disampaikan kepada PPATK untuk proses pendeteksian.

“Wewenang kami dibatasi hanya di ranah pengawasan ASN saja, tidak sampai keluar. Kita sudah mengirimkan data dan PPATK saat ini sedang mendeteksinya. Kami kirimkan data ASN tahun 2025 dan akan kita rilis data ASN yang terindikasi judi online tahun 2026, ini sesuai periode waktu,” ujar Muttaqien.

Keberadaan Satgas Judi Online diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan integritas ASN di lingkungan Pemprov Sumut, sekaligus memperkuat upaya pencegahan keterlibatan dalam aktivitas judi online melalui mekanisme pengawasan, pendeteksian, dan penanganan yang terkoordinasi.

BACA JUGA:  Diskusi Pengelolaan Media, Abyadi Siregar Sambangi Delegasi

Pada kesempatan tersebut, Muttaqien juga menanggapi pelaksanaan Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/3/INST/2026 terkait pengawasan dan penindakan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi ASN, non-ASN, serta pegawai BUMD di lingkungan Pemprov Sumut.

Menurutnya, instruksi tersebut masih dalam tahap tindak lanjut karena regulasinya masih tergolong baru. Satpol PP bersama Inspektorat dan BKD akan melakukan rapat koordinasi untuk membahas mekanisme pelaksanaan dan sanksi yang akan diterapkan.

“Kami masih akan melakukan rapat koordinasi dengan inspektorat dan BKD, terkait sanksinya dan lainnya. Kami Satpol PP siap untuk melaksanakan tugas, kalau ada yang kedapatan langsung kita eksekusi, kita beri nasehat dan imbauan dan kita serahkan ke OPD yang bersangkutan untuk dibina dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan,” kata Muttaqien. (D-Ril/Yf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Riset Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta Kunjungi Kantor mediadelegasi.id
Seorang Remaja Menjadi Korban Pembacokan Saat Melintas di Lokasi Tawuran Perumnas Mandala
Gubernur Sumut Bobby Nasution Gerak Cepat Berantas Pungli di Sidebuk-Debuk, Kerahkan Personel Gabungan Jaga 24 Jam
Wali Kota Medan Resmi Buka Gelar Melayu Serumpun ke IX 2026 di Lapangan Merdeka Medan
Pemprov Sumut Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bobby Nasution Minta Aparatur Tetap Jaga
Dirut RS Islam Malahayati Medan “Bungkam” Tanggapi Dugaan “Malpraktik” Prof dr RD
Petarung MMA Jeka Saragih Perbaiki Jalan Rusak Dikampungnya Sondiraya, Kabupaten Simalungun Pakai Dana Pribadi
Kejati Sumut Periksa Wakil Wali Kota Medan Dugaan Korupsi Kredit di Bank Sumut KCP Krakatau
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Riset Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta Kunjungi Kantor mediadelegasi.id

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Seorang Remaja Menjadi Korban Pembacokan Saat Melintas di Lokasi Tawuran Perumnas Mandala

Senin, 29 Juni 2026 - 10:42 WIB

Gubernur Sumut Bobby Nasution Gerak Cepat Berantas Pungli di Sidebuk-Debuk, Kerahkan Personel Gabungan Jaga 24 Jam

Senin, 29 Juni 2026 - 10:27 WIB

Wali Kota Medan Resmi Buka Gelar Melayu Serumpun ke IX 2026 di Lapangan Merdeka Medan

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:46 WIB

Pemprov Sumut Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bobby Nasution Minta Aparatur Tetap Jaga

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB