Medan, mediadelegasi.id – Dirut (direktur utama) RS Islam Malahayati Medan, dr M Taufik Ishak, SP, THT-KL “bungkam” menanggapi persoalan dugaan “malpraktik” dilakukan Prof dr RD terhadap pasien Nurlita br Simbolon.
Saat awak mediadelegasi.id untuk mengkonfirmasi persoalan tersebut, pada Rabu (25/06/2026) dengan mendatangi ke rumah sakit tersebut tak berada ditempat dan menghubungi Dirut melalui pesan WhatsApp hingga, hari ini, Kamis (25/06/2026) belum menjawab, terkesan Dirut RS Islam Malahayati Medan itu “bungkam” seribu bahasa.
Beberapa waktu lalu, saat dikonfirmasi atas persoalan “malpraktik” yang dilakukan Prof dr RD dengan mendatangi Humas RS Malahayati Medan yakni, Dadi Warni seakan ataupun diduga sudah mendapatkan instruksi dari pimpinan manajemen “Dirut” untuk tidak memberikan jawaban saat awak mediadelegasi.id mendatangi Humas tersebut
“Saya tidak bisa memberi jawaban seperti yang ditanyakan ke saya. Untuk persoalan ini biarlah tim lawyer Prof dr RD yang menjawab pertanyaan ini,” katanya.
Namun, disinggung soal pembayaran administrasi ke rekening pribadi melalui ajudan Prof dr RD itu, sekali lagi humas tersebut mengelak saat ditanya pembayaran itu.
“Persoalan itu sudah diselesaikan oleh yang bersangkutan pak,”sebutnya.
Dirut RS Islam Malahayati Medan “bungkam” itu saat dikonfirmasi awak mediadelegasi.id tak memberikan komentar apapun, serta tak merespon panggilan dan pesan WhatsApp dari awak mediadelegasi.id.
Seperti diketahui, pesien Nurlita br Simbolon menjadi korban “mal praktik” yang dilakukan Prof dr RD usai menjalani operasi pada 29 Mei 2025 lalu tak kunjung sembuh, dan hingga saat ini mengalami kelumpuhan.
Dari kejadian yang dialami tersebut, pasien Nurlita br Simbolon sudah mengambil langkah dengan mensomasi pihak rumah sakit dan dokter yang menangani operasi terhadapnya. Tak hanya itu saja, pesien tersebut sudah melakukan tindakan laporan ke pihak kepolisian yakni ke Polda Sumatera Utara.
Dinas Kesehatan Sumut Segera Ambil Tindakan
Untuk menindaklanjuti dugaan “malpraktik” Prof dr RD terhadap pasien Nurlita br Simbolon itu, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara untuk mengambil sikap dan tindakan terhadap dokter dan rumah sakit tersebut, seolah tidak bertanggungjawab atas kondisi pasien yang hingga saat ini mengalami lumpuh total. Ini merupakan menyangkut nyawa orang.
Seperti yang informasi yang dihimpun medidelegasi.id, Kementerian Kesehatan RI, Kamis (11/06/2026) kemarin telah melakukan monitoring pengawasan ke rumah sakit atas kejadian tersebut. Hasil kunjungan tersebut hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan hasil dari kunjungan tersebut.
Hal itu telah dibenarkan oleh pihak Dinas Kesehatan Provinsi Utara atas kedatangan Kemenkes RI ke rumah sakit tersebut.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumut Hamid Rizal Lubis tak banyak memberikan jawaban.
“Sedang ditangani Kemenkes dan masih berproses,” sebut Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumut Hamid Rizal Lubis dengan singkat, pada Sabtu (13/06/2026) kemarin. (D-Tim)







