Sinergi Kemnaker dan HM Sampoerna Perkuat Hubungan Industrial Pancasila & Kompetensi Tenaga Kerja

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sinergi Pilar Bangsa yang digelar di Surabaya pada 30 Juni 2026, menandai kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan dan PT HM Sampoerna Tbk. Foto: Ist.

Sinergi Pilar Bangsa yang digelar di Surabaya pada 30 Juni 2026, menandai kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan dan PT HM Sampoerna Tbk. Foto: Ist.

Surabaya-Mediadelegasi: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kerja sama strategis dengan PT HM Sampoerna Tbk. untuk memperkuat penerapan Hubungan Industrial Pancasila sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Kolaborasi ini diwujudkan melalui kegiatan bertajuk Sinergi Pilar Bangsa yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (30/6/2026).

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi yang melibatkan tiga unsur utama, yaitu pemerintah, dunia usaha, dan pekerja. Menurutnya, kerja sama seperti ini menjadi kunci penting dalam membangun lingkungan kerja yang sehat, sekaligus mendongkrak daya saing tenaga kerja Indonesia di tengah dinamika pasar yang terus berubah.

Salah satu program nyata dari kerja sama ini adalah penyelenggaraan pelatihan peningkatan keterampilan atau upskilling dan reskilling. Program ini secara khusus ditujukan bagi pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun para pencari kerja agar tetap memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri saat ini.

BACA JUGA:  Kemnaker dan Huawei Jalin Kerja Sama Perkuat Pendidikan Vokasi dan Daya Saing SDM

“Pelatihan ini menjadi modal utama agar tenaga kerja tetap relevan dan mampu membuka peluang baru, baik untuk bekerja kembali maupun memulai usaha sendiri,” tegas Menaker Yassierli dalam sambutannya yang disampaikan secara daring pada acara tersebut.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peningkatan keahlian harus berjalan beriringan dengan penguatan hubungan industrial. Untuk itu, Kemnaker telah menyusun kerangka lima tingkat kematangan hubungan industrial, mulai dari tingkat terfragmentasi, patuh, harmonis, proaktif, hingga mencapai tingkat tertinggi yaitu transformatif.

Pada level transformatif, hubungan antara perusahaan dan pekerja tidak hanya sekadar memenuhi aturan, melainkan sudah berkolaborasi secara aktif menciptakan ekosistem usaha yang tangguh, berkelanjutan, dan mampu menghadapi berbagai tantangan ekonomi maupun industri.

Direktur PT HM Sampoerna Tbk., Rianto Probo Hartono, menyatakan dukungan penuh terhadap program ini. Pada tahap awal, perusahaan mendukung pelatihan bagi 150 peserta yang terdiri dari pekerja terdampak PHK dan pencari kerja, sebagai kelanjutan kerja sama yang sudah dimulai sejak tahun 2025.

BACA JUGA:  Longsor Landa Cilacap, 21 Orang Masih Dalam Pencarian

Ke depannya, pihaknya menargetkan untuk memperluas cakupan program hingga menjangkau 1.130 peserta. Harapannya, semakin banyak tenaga kerja yang mendapatkan kesempatan meningkatkan kualifikasi diri sehingga dapat berkontribusi lebih baik bagi perekonomian nasional.

Acara ini ditandai dengan rangkaian simbolis, seperti pengalungan atribut kepada peserta, penyerahan buku panduan penerapan Hubungan Industrial Pancasila, serta pemukulan gong secara bersama-sama oleh perwakilan DPR RI, pejabat Kemnaker, dan manajemen perusahaan.

Selain pelatihan, kegiatan juga menghadirkan sesi diskusi bertema Internalisasi Nilai Pancasila dalam Membangun Hubungan Kerja yang Harmonis. Narasumber yang hadir meliputi unsur pemerintah, lembaga ideologi, perguruan tinggi, perusahaan, serta serikat pekerja untuk membangun persepsi dan langkah yang selaras menuju Indonesia Emas 2045. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Ivan

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sandiwara Hukum atau Kriminalisasi? Roy Suryo Geleng Kepala Lihat “Arogansi” Polda Metro di Sidang Praperadilan!
Diduga “Bermata Dua” dalam Kasus Buruh, Advokat Ronald Christian Dituntut Pecat Permanen
Ketua PW PGMNI Sumut Hadiri Harlah ke-5 PGMNI, Dorong Pengangkatan PPPK Guru Madrasah Secara Terbuka
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Korupsi Chromebook
Komnas Perempuan Minta Maaf soal Pernyataan Kasus YTR: Kekerasan Dialami Sangat Ekstrem
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Putusan Dijadwalkan Dibacakan 7 Juli 2026
Nama Mufli Budi Ananda Jadi Sorotan: Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco
Usulan Hentikan Latsarmil: Komisi I DPR Minta Materi Pelatihan Calon Manajer Kopdes Lebih Relevan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:46 WIB

Sinergi Kemnaker dan HM Sampoerna Perkuat Hubungan Industrial Pancasila & Kompetensi Tenaga Kerja

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:39 WIB

Sandiwara Hukum atau Kriminalisasi? Roy Suryo Geleng Kepala Lihat “Arogansi” Polda Metro di Sidang Praperadilan!

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:18 WIB

Diduga “Bermata Dua” dalam Kasus Buruh, Advokat Ronald Christian Dituntut Pecat Permanen

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:51 WIB

Ketua PW PGMNI Sumut Hadiri Harlah ke-5 PGMNI, Dorong Pengangkatan PPPK Guru Madrasah Secara Terbuka

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:14 WIB

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Korupsi Chromebook

Berita Terbaru