Medan-Mediadelegasi: Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap Kasus peredaran narkoba dengan modus baru menggunakan POD Getar atau vape yang mengandung zat narkotika.
Personil Satresnarkoba mengamankan sebanyak 680 unit POD Getar diduga mengandung narkoba asal Malaysia serta menangkap dua pria asal Aceh yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran tersebut.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan intensif yang dilakukan petugas setelah mendapatkan informasi terkait adanya peredaran vape bermuatan narkotika.
Selanjutnya Personil Satresnarkoba Polrestabes Medan kemudian melakukan pengembangan hingga menemukan dugaan keterlibatan jaringan yang memasok barang haram tersebut dari luar negeri melalui jalur tertentu.
Kedua Pelaku diamankan kini menjalani pemeriksaan untuk mengungkap perannya masing-masing serta membongkar kemungkinan masih ada jaringan lainya.
Kasus peredaran POD Getar mengandung narkoba menjadi perhatian serius karena menggunakan modus baru yang menyasar masyarakat, khususnya kalangan muda.
Polrestabes Medan menegaskan akan terus melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk peredaran narkotika serta mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pemasok dan pengendali jaringan tersebut.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Menghimbau kepada Masyarakat untuk lebih aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba, Ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Ali
Editor : Alan






