KPK Periksa Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi tiba untuk diperiksa penyidik terkait dugaan suap pengubahan opini audit Kabupaten Muara Enim. Foto: Ist.

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi tiba untuk diperiksa penyidik terkait dugaan suap pengubahan opini audit Kabupaten Muara Enim. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi sebagai saksi dalam perkara dugaan suap terkait laporan audit di Kabupaten Muara Enim. Bobby telah hadir memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026) pagi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa salah satu fokus pemeriksaan berkaitan dengan dugaan rekayasa status opini hasil audit. Diduga terjadi upaya mengubah opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

“Penyidik membutuhkan keterangan saksi untuk melengkapi konstruksi perkara agar utuh dan terang benderang,” ujar Budi saat memberikan keterangan pers.

Ia menambahkan, keterangan dari Bobby juga dimaksudkan untuk memperkuat alat bukti yang sudah dikumpulkan penyidik terhadap pihak-pihak yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

BACA JUGA:  Lambaian Perpisahan Terakhir: Kulon Progo Menanti Praka Farizal

Diketahui sebelumnya, pada Selasa (14/7/2026), tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman Bobby Adhityo Rizaldi dalam rangka mengungkap aliran dana dan bukti pendukung dugaan pelanggaran tersebut.

Dalam pengembangan perkara ini, KPK telah menetapkan total lima orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah Bupati Muara Enim, Edison atau yang dikenal dengan inisial EDS.

Tersangka lainnya meliputi pihak swasta bernama Augusz Dewanggara atau Angga (ANG), serta Titin Rita Lestari (TTN) yang merupakan ASN Pengendali Teknis.

Selain itu, turut ditetapkan Fika (FK) selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi dan Cory Erin Hardi (CRH) yang menjabat sebagai marketing di perusahaan yang sama.

Penyidikan terus berjalan guna mengungkap sepenuhnya mekanisme transaksi, siapa saja pihak yang terlibat, serta besaran nilai yang diserahkan sebagai imbalan atas pengubahan opini audit tersebut.

BACA JUGA:  KPK Dalami Dugaan Penyelewengan Dana CSR Bank Indonesia

KPK menegaskan akan memproses seluruh pihak yang terbukti melanggar hukum secara objektif dan transparan tanpa pandang bulu, sesuai dengan bukti yang ditemukan di lapangan.

Pemeriksaan terhadap Bobby Adhityo Rizaldi diharapkan dapat menjelaskan posisi, peran, serta pengetahuannya terkait proses pemeriksaan keuangan di Kabupaten Muara Enim yang menjadi objek sengketa.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas lembaga pemeriksa keuangan negara dan kepatuhan pengelolaan anggaran daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Miranda

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dr. Maruli Siahaan Minta Efisiensi Anggaran Kementerian Hukum Tidak Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Kemnaker Luncurkan Pelatihan Berbasis Kompetensi, Tingkatkan Profesionalisme Pejabat Fungsional
Jaksa Agung Kirim Usulan Nama Pengganti Febrie Adriansyah ke Presiden, Kuntadi Jadi Calon Utama
Kejagung Bentuk Tim Khusus Mantan Penyidik KPK Usut Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
Polda Metro Jaya Serahkan Bukti dan Hadirkan Ahli di Sidang Praperadilan Roy Suryo
Dr. Maruli Siahaan Dorong Reformasi Pemasyarakatan Berbasis Dampak dan Percepatan Penanganan Overkapasitas Lapas.
Maruli Siahaan: Kasus Kekerasan Seksual terhadap Remaja di Sampang adalah Tragedi Kemanusiaan, Negara Wajib Hadir Melindungi Korban
Menjelang Berkas Dilimpahkan, Eks Menag Yaqut Harap Kebenaran Kasus Korupsi Kuota Haji Terungkap
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:09 WIB

KPK Periksa Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:55 WIB

Dr. Maruli Siahaan Minta Efisiensi Anggaran Kementerian Hukum Tidak Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:37 WIB

Kemnaker Luncurkan Pelatihan Berbasis Kompetensi, Tingkatkan Profesionalisme Pejabat Fungsional

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:36 WIB

Jaksa Agung Kirim Usulan Nama Pengganti Febrie Adriansyah ke Presiden, Kuntadi Jadi Calon Utama

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:14 WIB

Kejagung Bentuk Tim Khusus Mantan Penyidik KPK Usut Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

Berita Terbaru